Perselisihan Asap Pembakaran Sampah di Depok Berakhir Damai Setelah Mediasi Polisi

oleh -31 Dilihat
oleh
Perselisihan Asap Pembakaran Sampah di Depok Berakhir Damai Setelah Mediasi Polisi

Depok | Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis di Jatijajar, Depok, yang dipicu persoalan asap pembakaran sampah, berakhir damai setelah dimediasi oleh polisi. Persoalan tersebut sebelumnya mempertemukan dua pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai aktivitas pembakaran sampah dan dampak asap yang ditimbulkannya di lingkungan sekitar.

Mediasi terakhir berlangsung pada Minggu siang, 11 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, pihak warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis dipertemukan untuk menyelesaikan perselisihan secara langsung melalui pendampingan kepolisian. Proses tersebut menjadi tahap mediasi yang mengantarkan kedua pihak pada penyelesaian secara damai.

Informasi mengenai berakhirnya persoalan itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa kedua pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai. Dengan demikian, perselisihan yang berkaitan dengan asap pembakaran sampah di kawasan Jatijajar tersebut dinyatakan berakhir melalui proses mediasi polisi.

Persoalan warga RT 7 berinisial S dan warga Perumahan Zenix Cimanggis berinisial A bermula pada Selasa, 29 September. Pada hari tersebut, S membakar sampah di kebunnya. Kegiatan itu kemudian menimbulkan asap yang menyebar hingga ke area Perumahan Zenix Cimanggis.

Asap pembakaran tersebut diketahui mengganggu A, yang tinggal di kawasan perumahan itu. Merasa terganggu oleh asap yang masuk ke area tempat tinggalnya, A kemudian menyampaikan teguran kepada S. Teguran tersebut menjadi awal munculnya perbedaan pandangan kedua warga.

Situasi yang semula berkaitan dengan asap pembakaran sampah itu selanjutnya berkembang menjadi perselisihan S dan A. Kedua pihak memiliki sudut pandang berbeda mengenai kejadian tersebut. S merupakan warga RT 7, sedangkan A disebut sebagai warga Perumahan Zenix Cimanggis. Identitas keduanya tetap disampaikan menggunakan inisial.

Kronologi awal ini menunjukkan bahwa perselisihan tidak langsung bermula dari persoalan lain, melainkan dari asap pembakaran sampah yang menyebar ke area perumahan. Setelah A merasa terganggu, teguran disampaikan kepada S dan hubungan kedua warga kemudian memasuki tahap perselisihan. Peristiwa tersebut selanjutnya menjadi perhatian sehingga diperlukan upaya untuk mempertemukan dan membantu menyelesaikan persoalan di keduanya.

Perselisihan mengenai asap pembakaran sampah di Depok berkembang setelah persoalan tersebut diunggah oleh pihak warga Perumahan Zenix Cimanggis ke media sosial. Unggahan itu kemudian mendapat perhatian warga di sekitar lingkungan perumahan dan membuat persoalan yang sebelumnya terjadi di tingkat lingkungan menjadi pembicaraan yang lebih luas. Perkembangan tersebut turut memengaruhi hubungan penghuni perumahan dan warga RT 7.

Warga RT 7 menilai unggahan tersebut merugikan pihaknya. Penilaian itu membuat persoalan tidak lagi hanya berkaitan dengan gangguan asap, tetapi juga menyangkut dampak dari informasi yang telah disebarkan melalui media sosial. Warga RT 7 kemudian menyampaikan keberatan atas unggahan tersebut kepada pihak yang berkaitan.

Keluarga S selanjutnya meminta A menghapus atau melakukan take down terhadap video yang telah diunggah. Permintaan itu disampaikan karena keluarga S merasa tidak nyaman dan terganggu dengan keberadaan video tersebut. Mereka berharap unggahan itu dapat dihapus sehingga persoalan tidak semakin meluas dan tidak terus menimbulkan ketegangan di warga.

Namun, pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis tidak bersedia menghapus unggahan tersebut. Penolakan itu memicu kekecewaan warga RT 7. Situasi kemudian semakin memanas hingga akses jalan menuju Perumahan Zenix Cimanggis dipagari. Tindakan tersebut menjadi perkembangan penting dalam konflik karena memengaruhi akses keluar-masuk menuju kawasan perumahan. Dengan demikian, perselisihan yang bermula dari persoalan asap berlanjut menjadi ketegangan antarwarga setelah muncul perbedaan sikap terkait unggahan di media sosial dan permintaan untuk menghapusnya.

Polisi sebelumnya telah menggelar mediasi pada Minggu siang, 11 Oktober, untuk menyelesaikan perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis terkait asap pembakaran sampah. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih serta mencari penyelesaian atas persoalan yang memicu ketegangan di lingkungan sekitar. Namun, mediasi awal itu belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir. Dengan demikian, pembahasan mengenai persoalan tersebut belum dapat dilakukan secara langsung bersama seluruh pihak yang berkepentingan.

Setelah mediasi pertama belum mencapai hasil, polisi kemudian melakukan mediasi kembali. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, kedua pihak dipertemukan untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar secara bersama-sama. Warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis akhirnya menyepakati perdamaian. Kesepakatan itu dicapai melalui proses mediasi yang difasilitasi polisi, setelah masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk hadir dan membahas persoalan yang sebelumnya menimbulkan perselisihan.

Selain kesepakatan berdamai, pagar yang sebelumnya dipasang di jalan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis juga telah dibuka kembali. Jalan tersebut kembali dapat digunakan sebagai akses menuju kawasan perumahan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan dalam mediasi lanjutan. Pembukaan pagar menjadi bagian dari hasil penyelesaian yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Dengan demikian, perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis berakhir melalui perdamaian yang dicapai dari mediasi polisi, setelah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir.

Baca juga: Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi