Sepuluh Pencari Kerja di Cilegon Diduga Tertipu Janji Menjadi Karyawan Tetap

oleh -652 Dilihat
oleh
Sepuluh Pencari Kerja di Cilegon Diduga Tertipu Janji Menjadi Karyawan Tetap

Kota Cilegon | Sepuluh pencari kerja di wilayah Cilegon, Banten, diduga menjadi korban penipuan yang berkedok penerimaan karyawan pabrik. Mereka sebelumnya menerima janji dapat bekerja sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Namun, harapan untuk memperoleh pekerjaan tersebut tidak terwujud. Para pencari kerja itu justru mengalami kerugian dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp223 juta.

Kasus ini mencuat setelah para korban menyadari bahwa proses yang mereka ikuti tidak berujung pada pengangkatan sebagai karyawan tetap sebagaimana yang dijanjikan. Dugaan penipuan tersebut membuat sepuluh orang yang tengah mencari pekerjaan harus menanggung kerugian finansial dalam jumlah besar. Informasi mengenai peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut janji pekerjaan tetap yang dapat memengaruhi keputusan pencari kerja dalam mengikuti proses penerimaan.

Lokasi kejadian disebut berada di wilayah Cilegon, Banten, sedangkan pihak yang diduga terlibat dikaitkan dengan penerimaan tenaga kerja untuk sebuah pabrik. Hingga bagian awal laporan ini, tidak disebutkan nama perusahaan maupun rincian kerugian yang dialami setiap korban. Jumlah kerugian Rp223 juta merupakan total yang dilaporkan dari seluruh korban. Karena masih berstatus dugaan, informasi mengenai kasus tersebut perlu dipahami berdasarkan keterangan yang tersedia dan perkembangan penanganannya. Peristiwa ini juga mengingatkan pencari kerja agar memeriksa informasi rekrutmen secara cermat, termasuk memastikan sumber lowongan, tahapan seleksi, serta kejelasan hubungan kerja sebelum memenuhi persyaratan apa pun. Setiap tawaran pekerjaan yang menjanjikan status karyawan tetap perlu ditelusuri melalui saluran resmi agar pencari kerja tidak mudah dirugikan oleh pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AS (37) yang diduga berkaitan dengan perkara penipuan terhadap sejumlah pencari kerja di Cilegon. AS diduga menawarkan bantuan kepada para korban dengan menjanjikan kesempatan untuk diterima sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan. Tawaran tersebut kemudian menjadi perhatian kepolisian setelah sejumlah pencari kerja mengaku mengalami kerugian akibat janji yang diberikan.

AS diamankan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Petugas mendatangi rumah kontrakan yang ditempatinya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilaporkan dan mengungkap peran AS dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, status AS masih berkaitan dengan dugaan penipuan. Karena itu, informasi mengenai perannya perlu disampaikan secara hati-hati dan tetap menggunakan kata “diduga” sampai terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian atau proses hukum yang menentukan. Pengamanan terhadap AS tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Langkah kepolisian tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan laporan dari para pencari kerja yang merasa dirugikan. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tawaran bantuan yang disampaikan AS, hubungan tawaran itu dengan perusahaan yang disebutkan kepada para korban, serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi laporan. Hingga tahap ini, keterangan yang tersedia hanya menyebutkan bahwa AS diduga menawarkan bantuan untuk memasukkan para korban ke perusahaan tersebut dan telah diamankan dari rumah kontrakannya di Citangkil.

Kasus dugaan penipuan terhadap pencari kerja di Cilegon bermula dari informasi yang diterima Lilis Sulasih, 52 tahun. Lilis mendapatkan kabar tersebut melalui seorang kerabat yang menyampaikan bahwa terdapat pihak berinisial AS yang disebut dapat membantu proses penerimaan calon pekerja di sebuah perusahaan. Informasi itu terdengar menjanjikan bagi orang-orang yang tengah berupaya memperoleh pekerjaan tetap.

Menurut keterangan yang beredar, AS dikenal memiliki kemampuan atau akses untuk membantu calon pelamar dalam proses masuk ke perusahaan tersebut. Namun, pada tahap awal, informasi itu belum disampaikan secara langsung kepada seluruh calon korban. Lilis menjadi salah satu orang yang pertama kali mengetahui adanya tawaran tersebut setelah kerabatnya meneruskan kabar mengenai bantuan yang disebut dapat diberikan AS.

Karena melihat adanya peluang kerja, Lilis kemudian menyampaikan informasi itu kepada sejumlah kenalan dan orang di sekitarnya yang sedang mencari pekerjaan. Penyebaran kabar tersebut berlangsung dari satu orang ke orang lain melalui hubungan personal, sehingga semakin banyak pencari kerja yang mengetahui adanya kesempatan untuk menjadi karyawan di perusahaan itu. Mereka kemudian diduga tertarik karena posisi yang ditawarkan disebut-sebut berpeluang memberikan status sebagai karyawan tetap.

Rangkaian informasi tersebut menjadi awal pertemuan Lilis, calon pekerja lainnya, dan pihak yang dikaitkan dengan proses penerimaan karyawan. Para pencari kerja yang menerima kabar itu pada akhirnya menaruh kepercayaan terhadap informasi yang disampaikan melalui jaringan kerabat dan kenalan. Kepercayaan tersebut diduga menjadi faktor yang membuat mereka bersedia mengikuti proses lanjutan sebagaimana diarahkan.

Seiring berjalannya waktu, muncul persoalan yang membuat janji penerimaan sebagai karyawan tetap dipertanyakan. Lilis bersama sejumlah pencari kerja lain kemudian merasa dirugikan dan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang. Keterangan mengenai asal-usul informasi itu penting untuk menelusuri bagaimana kabar tentang bantuan AS menyebar hingga menjangkau sekitar sepuluh pencari kerja di Cilegon.

Keterangan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menggambarkan bahwa janji memperoleh posisi sebagai karyawan tetap menjadi hal yang menarik perhatian para pencari kerja di Cilegon. Tawaran tersebut membuat mereka melihat adanya peluang untuk mendapatkan pekerjaan dengan status yang lebih pasti. Ketertarikan itu kemudian mendorong para pencari kerja berkomunikasi langsung dengan AS guna mengetahui proses penerimaan kerja yang disampaikan kepada mereka.

Dalam komunikasi tersebut, AS diduga berupaya meyakinkan para pencari kerja dengan memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengacara. Selain itu, AS disebut mengaku memiliki kedekatan dengan orang dalam perusahaan. Klaim mengenai latar belakang dan hubungan tersebut dapat membentuk kesan bahwa AS memahami proses penerimaan tenaga kerja serta mempunyai akses untuk membantu calon pelamar.

Menurut keterangan AKBP Andri Kurniawan, pernyataan itu membuat para pencari kerja percaya bahwa AS mampu membantu mereka memperoleh pekerjaan. Janji mengenai posisi tetap, ditambah pengakuan tentang kedekatan dengan pihak internal perusahaan, menjadi faktor yang memengaruhi kepercayaan para korban. Mereka pun mengikuti komunikasi mengenai penerimaan kerja karena meyakini informasi yang disampaikan AS berkaitan dengan peluang menjadi karyawan tetap. Keterangan tersebut menjadi gambaran mengenai cara AS menarik minat dan membangun keyakinan para pencari kerja sebelum mereka berharap dapat diterima bekerja di perusahaan yang dimaksud.

Baca juga: LIRA Desak Verifikasi Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Keselamatan Ribuan Karyawan Dipertaruhkan | Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Ramalan Karier Zodiak Taurus Sabtu, 5 September 2026: Kerja Cerdas dan Tetap Fokus