Aries Syahbudin Pimpin Korlantas Polri, Berbekal Pengalaman Menekan Kecelakaan Mudik

oleh -662 Dilihat
oleh
Aries Syahbudin Pimpin Korlantas Polri, Berbekal Pengalaman Menekan Kecelakaan Mudik

Jakarta | Brigjen Pol. Aries Syahbudin resmi menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Pengangkatan ini menandai dimulainya tugas Aries dalam memimpin institusi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta pelayanan kepolisian di bidang transportasi darat.

Penetapan Aries sebagai Kepala Korlantas Polri didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Surat telegram tersebut menjadi landasan resmi bagi perubahan jabatan di lingkungan Polri, termasuk pergantian pucuk pimpinan Korlantas. Dengan keputusan itu, Aries menerima mandat untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus memperkuat berbagai kebijakan terkait ketertiban lalu lintas dan penanganan kecelakaan.

Seusai pelantikan di Mabes Polri, rangkaian pergantian jabatan dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Acara tersebut menjadi momentum peralihan tanggung jawab dari Irjen Pol. Wibowo kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin. Pergantian ini sekaligus membuka babak baru kepemimpinan Aries di lingkungan Korlantas Polri. Berbekal pengalaman dalam menekan angka kecelakaan, terutama selama periode arus mudik, Aries diharapkan mampu mengarahkan organisasi untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas secara berkelanjutan.

Aries Syahbudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang memiliki pengalaman di bidang lalu lintas pada tingkat kewilayahan maupun pusat. Rekam jejak tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam pelaksanaan tugas lalu lintas melalui penugasan di lingkungan kepolisian daerah serta Korlantas Polri. Pengalaman ini menjadi bagian penting dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya memimpin Korlantas Polri.

Pada tingkat kewilayahan, Aries pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Kedua penugasan tersebut menempatkannya dalam tanggung jawab langsung terhadap penyelenggaraan fungsi lalu lintas di wilayah masing-masing. Peran sebagai direktur lalu lintas menuntut pemahaman terhadap pelaksanaan operasional, pengawasan, serta pengelolaan tugas lalu lintas sesuai karakteristik wilayah.

Pengalamannya kemudian berlanjut melalui sejumlah posisi di Korlantas Polri. Aries pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan, atau Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel. Ia juga menduduki posisi Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan operasional. Selain itu, Aries tercatat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Rangkaian jabatan tersebut mempertemukan pengalaman kewilayahan dan pusat dalam bidang lalu lintas. Penugasan di dua polda, disusul berbagai posisi di Korlantas Polri, memberikan bekal operasional bagi Aries dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan baru Korlantas. Bekal tersebut mencakup pengalaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, pengawasan, operasi, serta penataan kebijakan di lingkungan lalu lintas kepolisian.

Sebelum dipercaya memimpin Korlantas Polri, Aries Syahbudin menjalankan peran sebagai Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri. Posisi tersebut menempatkannya dalam rangkaian persiapan berbagai operasi berskala besar, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran. Tanggung jawabnya mencakup memastikan kesiapan operasi, mengoordinasikan personel, dan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sejumlah jalur utama.

Dalam Operasi Ketupat 2025, persiapan dilakukan dengan memetakan titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Pemetaan itu menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan personel, pos pengamanan, serta langkah pengaturan kendaraan di lokasi yang diperkirakan mengalami peningkatan volume lalu lintas. Kesiapan rekayasa lalu lintas juga menjadi bagian penting, terutama untuk menghadapi perubahan arus kendaraan, antrean panjang, dan kemungkinan gangguan perjalanan di jalur mudik maupun balik.

Pengendalian arus tidak hanya mengandalkan penempatan petugas di lapangan. Situasi dipantau melalui data dan teknologi agar perkembangan kepadatan, kecelakaan, serta kondisi jalur dapat diidentifikasi secara lebih cepat. Informasi tersebut membantu jajaran terkait menyesuaikan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan personel sesuai kebutuhan. Koordinasi antarunit menjadi faktor penting dalam menjaga agar keputusan operasional dapat diterapkan secara seragam di berbagai wilayah.

Evaluasi Korlantas Polri terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mencatat hasil positif. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka kecelakaan lalu lintas turun 31 persen, sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkurang 53 persen. Data tersebut merupakan hasil evaluasi institusi terhadap pelaksanaan operasi secara keseluruhan, sehingga tidak tepat dipandang sebagai capaian pribadi Aries. Keterlibatannya berada dalam proses persiapan dan pengendalian operasional, bersama unsur lain yang mendukung pengamanan perjalanan masyarakat selama periode Lebaran.

Setelah memimpin Korlantas Polri, Aries Syahbudin menghadapi tanggung jawab yang tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas nasional, tetapi juga dengan peningkatan keselamatan pengguna jalan. Salah satu agenda penting yang perlu mendapat perhatian ialah penanganan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Persoalan ini berkaitan langsung dengan ketertiban angkutan barang, kepatuhan terhadap aturan, serta risiko keselamatan yang dapat muncul ketika kendaraan beroperasi melebihi ketentuan.

Sejak 2025, Aries telah terlibat dalam persiapan penanganan kendaraan ODOL. Pendekatan yang disiapkan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Sosialisasi diperlukan agar pihak-pihak yang terlibat memahami ketentuan serta dampak pelanggaran. Peringatan menjadi langkah untuk mendorong perbaikan sebelum sanksi diterapkan, sedangkan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan aturan berjalan secara konsisten.

Upaya tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengemudi. Pemilik kendaraan dan pelaku usaha juga memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan dimensi, muatan, dan kelayakan operasional. Karena itu, penanganan ODOL membutuhkan koordinasi lintas sektor, baik aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan angkutan barang. Kerja sama dan konsistensi menjadi faktor penting menuju penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027.

Agenda zero ODOL diarahkan untuk meningkatkan ketertiban angkutan barang sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan. Bagi Aries, tantangan jabatan baru mencakup pengamanan lalu lintas nasional, penguatan keselamatan berkendara, dan penanganan kendaraan ODOL. Ketiga agenda tersebut menuntut pelaksanaan aturan yang terukur, koordinasi berkelanjutan, serta ketegasan dalam memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya.