Perusahaan Swasta Jadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

oleh -73 Dilihat
oleh
Perusahaan Swasta Jadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Jakarta | Dewan Penasihat Prasasti Center of Policy Burhanuddin Abdullah menyatakan bahwa perusahaan swasta menjadi penopang utama nilai tambah ekonomi Indonesia. Perusahaan swasta disebut berperan dominan dalam aktivitas sektor usaha di berbagai bidang perekonomian nasional.

Dalam opening remarks Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026, Burhanuddin menyampaikan bahwa perusahaan swasta menyumbang sekitar 90 persen nilai tambah ekonomi Indonesia. Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi pelaku usaha swasta terhadap pembentukan nilai ekonomi di dalam negeri.

Menurut keterangan tersebut, perusahaan swasta bersama badan usaha milik negara menghasilkan sekitar 95 persen nilai tambah ekonomi. Dengan demikian, aktivitas kedua kelompok badan usaha itu mencakup sebagian besar penciptaan nilai tambah dalam sektor usaha Indonesia.

Pernyataan itu menempatkan perusahaan swasta sebagai salah satu unsur utama dalam struktur kegiatan ekonomi nasional. Kontribusinya tercermin dari porsi nilai tambah yang dihasilkan melalui aktivitas usaha, sementara peran badan usaha milik negara melengkapi kontribusi tersebut.

Burhanuddin menyampaikan data itu dalam forum kebijakan yang membahas perkembangan dan arah perekonomian Indonesia. Berdasarkan paparan tersebut, sektor usaha yang dijalankan perusahaan swasta memiliki porsi terbesar dalam menghasilkan nilai tambah, baik ketika dihitung secara mandiri maupun saat digabungkan dengan kontribusi badan usaha milik negara.

Data mengenai kontribusi nilai tambah tersebut menjadi bagian dari keterangan Burhanuddin dalam pembukaan Indonesia Policy Forum 2026. Ia menyampaikan besaran kontribusi itu untuk menggambarkan peran perusahaan swasta dan badan usaha milik negara dalam aktivitas ekonomi Indonesia, tanpa mengubah pembagian peran masing-masing dalam sektor usaha.

Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro memandang bahwa kontribusi perusahaan swasta perlu terus didorong untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peran tersebut penting karena dunia usaha tidak hanya menciptakan barang dan jasa, tetapi juga menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas produksi, serta menggerakkan konsumsi masyarakat. Penguatan kontribusi sektor swasta menjadi semakin relevan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Ruang pengembangan perusahaan swasta masih sangat besar. Data menunjukkan bahwa jumlah perusahaan non-pertanian di Indonesia mencapai sekitar 24 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 99 persen merupakan usaha mikro dan kecil. Sementara itu, perusahaan yang berada pada skala menengah dan besar jumlahnya masih sangat terbatas. Struktur ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki basis pelaku usaha yang luas, tetapi sebagian besar belum mencapai kapasitas yang memungkinkan mereka memberikan kontribusi ekonomi secara maksimal.

Karena itu, peningkatan skala usaha menjadi hal penting, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah. Peralihan dari usaha mikro menuju skala yang lebih besar dapat memperkuat kapasitas produksi, meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan pasar, dan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Perusahaan yang berkembang juga berpeluang membangun rantai pasok yang lebih kuat serta menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Penguatan skala tidak semata-mata berarti menambah jumlah pelaku usaha, melainkan mendorong perusahaan yang telah berjalan agar mampu tumbuh secara berkelanjutan. Dengan semakin banyak perusahaan kecil dan menengah yang naik kelas, kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian dapat meningkat secara lebih luas. Pertumbuhan tersebut akan membantu memperbesar basis produksi nasional sekaligus memperkuat daya dorong ekonomi menuju sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi.

Struktur dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan berskala kecil dan menengah. Perusahaan besar hanya mencakup sekitar 0,12% dari total jumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa kelompok usaha besar merupakan minoritas dalam komposisi pelaku ekonomi nasional. Namun, proporsi yang terbatas itu tidak sebanding dengan pengaruh yang dihasilkan. Perusahaan besar memiliki kapasitas produksi, akses pembiayaan, jaringan distribusi, serta kemampuan teknologi yang jauh lebih luas sehingga mampu menciptakan dampak ekonomi lintas sektor.

Adhi menjelaskan bahwa perusahaan besar berkontribusi sekitar 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 55% tenaga kerja. Data tersebut memperlihatkan peran strategis perusahaan besar dalam menciptakan nilai tambah sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan. Aktivitas mereka juga mendorong terbentuknya rantai pasok yang melibatkan banyak perusahaan lain, termasuk usaha kecil dan menengah sebagai pemasok, mitra distribusi, maupun penyedia jasa pendukung. Dengan demikian, keberadaan perusahaan besar tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga menghasilkan efek pengganda bagi perekonomian.

Kesenjangan jumlah perusahaan besar dan kontribusinya menjadi alasan penting untuk mendorong peningkatan kelas usaha. Perusahaan kecil dan menengah perlu memperoleh dukungan berupa akses permodalan, pendampingan manajemen, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta kemudahan untuk memasuki pasar yang lebih luas. Proses tersebut dapat membantu lebih banyak usaha tumbuh menjadi perusahaan besar yang produktif, kompetitif, dan mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan. Semakin banyak perusahaan yang naik kelas, semakin besar pula potensi peningkatan nilai tambah domestik. Langkah ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendekatkan pencapaian visi sebagai negara maju dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Karena itu, pengembangan skala usaha perlu ditempatkan sebagai agenda kebijakan jangka panjang, bukan sekadar program pendukung bagi sektor tertentu.

Menurut Adhi, kemampuan perusahaan kecil dan menengah untuk memperbesar skala usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya permintaan atau ketersediaan modal. Terdapat sedikitnya tiga hambatan yang berdampak langsung terhadap proses perusahaan naik kelas, yakni persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar. Ketiga faktor tersebut dapat memperlambat kegiatan usaha, meningkatkan beban operasional, serta mengurangi ruang perusahaan untuk mengembangkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.

Persoalan tenaga kerja menjadi tantangan karena perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pertumbuhan usaha. Keterbatasan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dapat menghambat peningkatan produktivitas dan membuat ekspansi berjalan lebih lambat. Di sisi lain, regulasi yang harus dihadapi pelaku usaha juga dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk berkembang. Ketentuan yang tidak mudah dipenuhi atau proses yang berbelit dapat menyita waktu dan biaya, terutama bagi perusahaan dengan skala operasional yang masih terbatas.

Hambatan lainnya adalah pungutan liar yang menambah beban perusahaan di luar biaya usaha yang semestinya. Praktik tersebut dapat menciptakan ketidakpastian dan menyulitkan perusahaan kecil maupun menengah dalam mengatur perencanaan bisnis. Adhi menegaskan bahwa persoalan keuangan atau modal bukan faktor penentu bagi banyak perusahaan mikro dan kecil. Mereka memiliki aset yang dapat dijaminkan untuk mengajukan pembiayaan modal, sehingga tantangan utama tidak selalu terletak pada akses terhadap dana. Karena itu, berbagai faktor penghambat berupa persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar perlu segera diselesaikan agar potensi perusahaan swasta dapat berkembang dan mendukung percepatan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya | Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan politik yang berlangsung cepat, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi penonton