Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Fokus Bergeser ke Keluarga

oleh -114 Dilihat
oleh
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Fokus Bergeser ke Keluarga

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Prosesi tersebut berlangsung pada penghujung Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026. Dengan demikian, pembentukan DNKK menjadi salah satu agenda utama yang menutup rangkaian pertemuan nasional tersebut. Kehadiran presiden menandai peresmian lembaga itu secara langsung di hadapan peserta rakornas yang berkumpul di lokasi acara.

Dalam pidato penutupnya, Prabowo menyatakan bahwa pembentukan DNKK diresmikan pada kesempatan tersebut. Setelah menyampaikan pernyataan itu, ia menekan tombol sirene sebagai penanda prosesi peresmian. Urutan tersebut menjadi bagian dari penutupan acara, sekaligus menegaskan bahwa pembentukan dewan diumumkan dalam forum yang mempertemukan unsur pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan akses keuangan. Peresmian berlangsung di hadapan para peserta Rakornas TPAKD, sehingga pengumuman mengenai dewan disampaikan dalam konteks koordinasi kebijakan akses keuangan daerah.

Rangkaian acara itu menghubungkan agenda Rakornas TPAKD dengan pembentukan lembaga yang namanya memuat mandat kesejahteraan keuangan. Peristiwa peresmian tidak hanya menandai berakhirnya rapat koordinasi, tetapi juga memperkenalkan DNKK sebagai lembaga baru di hadapan peserta forum. Dalam konteks acara tersebut, pernyataan presiden dan penekanan tombol sirene menjadi dua penanda penting prosesi: penyampaian resmi mengenai pembentukan dewan, kemudian simbolisasi peresmiannya. Acara berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan menutup rangkaian Rakornas TPAKD tahun itu. Informasi mengenai kegiatan ini menempatkan peresmian DNKK sebagai peristiwa utama di penghujung pertemuan, sementara penyelenggaraannya dalam forum TPAKD mengaitkan pengumuman tersebut dengan agenda akses keuangan daerah. Fokus pada kesejahteraan keuangan tercermin dalam nama dewan yang diresmikan presiden.

Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Pembentukan lembaga ini sekaligus menandai perubahan kelembagaan dalam agenda keuangan nasional: DNKK menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), yang dibentuk pada 2006. Dengan perubahan tersebut, kerangka koordinasi yang sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan kini menggunakan nama dan mandat kesejahteraan keuangan. Penetapan melalui peraturan pemerintah memberikan dasar formal bagi susunan serta peran para pejabat yang memimpin dan menjadi anggota dewan tersebut.

Kepemimpinan DNKK berada di bawah Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai ketua harian. Adapun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabat sebagai wakil ketua. Susunan ini menempatkan Presiden sebagai pemimpin dewan, sementara ketua harian menjalankan fungsi kepemimpinan sehari-hari. Keterlibatan pimpinan OJK sebagai wakil ketua juga tercantum dalam struktur yang ditetapkan, tanpa mengubah posisi Presiden sebagai ketua DNKK.

Selain jabatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan menjadi wakil ketua harian. Sejumlah menteri juga tercatat sebagai anggota DNKK. Susunan ini menunjukkan bahwa dewan melibatkan unsur pemerintah dan lembaga terkait dalam koordinasi kebijakan kesejahteraan keuangan. Namun, informasi mengenai anggota yang tersedia tidak mencantumkan nama para menteri tersebut, sehingga penyebutan nama tertentu tidak dapat dipastikan dari keterangan ini. Perbedaan struktur dan nama lembaga dari DNKI menjadi bagian penting dalam memahami perubahan yang dibawa Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Rincian kepemimpinan itu menjelaskan pembagian posisi formal di dalam DNKK, sementara daftar lengkap anggota perlu merujuk pada ketentuan resmi yang memuatnya.

Perubahan orientasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menuju Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) menandai perluasan cara pemerintah memandang kemajuan keuangan masyarakat. Saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo, Airlangga menjelaskan bahwa agenda sebelumnya terutama menekankan keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan, lain melalui kepemilikan rekening. Pendekatan baru tidak berhenti pada akses tersebut, tetapi melihat apakah keuangan benar-benar mendukung kehidupan keluarga.

Dalam kerangka DNKI, kepemilikan rekening menjadi salah satu ukuran penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat telah terhubung dengan layanan keuangan formal. Akses itu tetap relevan, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seseorang atau keluarga mampu memenuhi kebutuhan, menghadapi keadaan darurat, dan mengelola uang dengan tenang. Karena itu, DNKK mengarahkan perhatian pada hasil yang dirasakan rumah tangga, bukan hanya pada keterlibatan dalam layanan.

Airlangga menyebut tiga fokus yang akan menjadi perhatian. Pertama, ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas atau financial wellness. Fokus ini berkaitan dengan kemampuan keluarga mengatur pemasukan dan pengeluaran, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta merencanakan tujuan keuangan tanpa tekanan yang berlebihan. Ukurannya bukan semata-mata jumlah produk keuangan yang dimiliki, melainkan kondisi pengelolaan keuangan yang mendukung kesejahteraan.

Kedua, financial resilience, yaitu kemampuan menghadapi guncangan keuangan. Keluarga dapat mengalami perubahan pendapatan, kebutuhan mendesak, atau pengeluaran tak terduga. Ketahanan terlihat dari kapasitas untuk merespons situasi tersebut dan memulihkan kondisi, tanpa kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan pokok. Ketiga, financial security atau rasa aman dalam mengelola keuangan, termasuk keyakinan bahwa keputusan yang diambil dapat membantu menjaga kestabilan rumah tangga.

Ketiga aspek itu, menurut Airlangga, diukur pada tingkat keluarga. Pilihan tersebut berangkat dari pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil di masyarakat: keputusan tentang pendapatan, konsumsi, tabungan, dan risiko biasanya berpengaruh langsung pada seluruh anggotanya. Dengan demikian, tolok ukur DNKK menggeser pusat perhatian dari akses individual menuju kondisi keuangan rumah tangga. Pergeseran ini juga memberi dasar bagi kebijakan yang menilai apakah layanan keuangan berkontribusi pada kemampuan keluarga menjalani kehidupan yang lebih stabil, menghadapi risiko, serta memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan.

Prosesi peresmian Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan berlangsung dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam momen tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat negara dan pimpinan lembaga. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi. Turut mendampingi pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kehadiran para pejabat itu menandai pelaksanaan seremoni peresmian dalam rangkaian kegiatan nasional yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

Rakornas TPAKD 2026 diikuti peserta dari beragam latar belakang dan wilayah. Pimpinan daerah, termasuk gubernur dan bupati, hadir bersama penerima manfaat pembiayaan dari berbagai daerah. Para penyedia pembiayaan juga menjadi bagian dari peserta, sehingga forum tersebut melibatkan pihak yang menyalurkan dukungan keuangan maupun masyarakat yang menerima manfaatnya. Selain itu, rakornas dihadiri pejabat negara, para menteri, serta pimpinan lembaga. Komposisi peserta ini mencerminkan keterlibatan berbagai unsur dalam agenda pembahasan akses dan kesejahteraan keuangan. Kehadiran perwakilan daerah dan penerima manfaat turut memberi ruang bagi perspektif yang berasal dari pelaksanaan program serta pengalaman masyarakat di berbagai wilayah.

Di agenda yang diikuti peserta, peresmian Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menjadi salah satu momen penting dalam prosesi penutupan. Keterlibatan Presiden dan pejabat yang mendampingi berlangsung di hadapan peserta Rakornas TPAKD 2026, termasuk para kepala daerah, penyedia pembiayaan, dan penerima manfaat. Susunan peserta tersebut memperlihatkan luasnya keterwakilan dalam forum, dari tingkat pemerintahan hingga pihak yang berkaitan langsung dengan pembiayaan. Dengan dilaksanakannya prosesi peresmian melalui penekanan tombol sirene, seluruh rangkaian acara rakornas mencapai tahap akhir. Prosesi peresmian itu sekaligus mengakhiri rangkaian Rakornas TPAKD 2026.

Baca juga: Keluarga Hendro Kacung Dicari, Jejak dari Tasikmadu Tuban Jadi Harapan untuk Bertemu Kembali | Terima Tim Peneliti UI dan Tim “Sejarah MPR”, Bamsoet Tegaskan MPR Harus lebih ‘Galak’ Menegakkan Konstitusi dan Penjaga Konsensus Nasional | Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129