Jakarta | Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah agar menempatkan kondisi psikologis anak-anak sebagai pertimbangan utama di tengah perseteruan yang semakin memanas. Ia meminta kedua orang tua menjaga sikap dan komunikasi, terutama karena persoalan yang melibatkan mereka dapat turut dirasakan oleh anak-anak. Menurut Agustinus, kepentingan anak perlu didahulukan, terlepas dari perbedaan atau konflik yang sedang terjadi di orang tua.
Agustinus menyebut anak-anak Ruben dan Sarwendah terindikasi mengalami tekanan psikis. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa anak dapat terdampak oleh ketegangan dalam keluarga, bahkan ketika konflik tidak secara langsung ditujukan kepada mereka. Situasi yang terus berlangsung berpotensi membuat anak merasa tidak aman, bingung, atau terbebani. Karena itu, orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku dan kondisi emosional anak, serta mengupayakan lingkungan yang tetap memberikan rasa tenang dan perlindungan.
Ia juga menekankan bahwa orang tua merupakan guru pertama dan utama bagi anak. Dalam pandangan Agustinus, anak belajar memahami hubungan, menyelesaikan masalah, dan mengelola emosi melalui contoh yang diberikan orang tua. Dengan demikian, cara Ruben dan Sarwendah menghadapi perselisihan dapat menjadi teladan yang diamati anak-anak mereka. Sikap saling menghormati, komunikasi yang terukur, serta upaya menghindari pertengkaran di hadapan anak dapat membantu mengurangi beban psikologis yang mungkin mereka rasakan.
Agustinus memperingatkan bahwa konflik keluarga yang terus berlarut-larut dapat meninggalkan luka batin. Dampaknya, menurut dia, tidak selalu berhenti ketika persoalan orang tua mereda, tetapi bisa terbawa hingga anak tumbuh dewasa dan membangun kehidupan rumah tangganya sendiri. Pengalaman menyaksikan pertikaian berkepanjangan dapat memengaruhi cara anak memandang hubungan dan menghadapi masalah di kemudian hari. Oleh sebab itu, ia mengajak kedua pihak untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi anak, menjaga privasi mereka, dan mencari penyelesaian dengan cara yang tidak menambah tekanan. Perhatian terhadap kebutuhan emosional anak dinilai penting agar mereka tetap merasa dicintai, didengar, dan tidak harus memilih pihak di tengah perselisihan orang tua.
Agustinus menyampaikan bahwa Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mengantongi hasil asesmen terhadap anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Keterangan tersebut menegaskan bahwa lembaga itu sudah melakukan proses penilaian, bukan sekadar menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak perseteruan kedua orang tua. Namun, Agustinus tidak memaparkan isi hasil asesmen tersebut secara terperinci. Karena itu, tidak ada dasar untuk menyimpulkan kondisi psikologis anak ataupun menyebutkan diagnosis tertentu dari informasi yang disampaikan.
Dalam pelaksanaan asesmen, Komnas PA melibatkan tenaga ahli psikolog. Keterlibatan profesional ini menunjukkan bahwa penilaian dilakukan dengan dukungan keahlian yang sesuai, sementara pembicaraan tentang anak perlu tetap disampaikan secara hati-hati. Agustinus juga mengatakan bahwa asesmen tersebut diberikan tanpa memungut biaya. Informasi mengenai layanan tanpa biaya itu menjadi bagian dari penjelasannya tentang langkah yang telah ditempuh lembaga, tetapi tidak mengubah batas informasi yang dapat diketahui publik mengenai hasil penilaian.
Agustinus turut mengimbau masyarakat agar tidak terus-menerus membela salah satu pihak dalam perseteruan Ruben dan Sarwendah. Menurutnya, perhatian sebaiknya diarahkan kepada anak-anak, bukan pada upaya menentukan siapa yang paling benar atau mendukung salah satu orang tua. Imbauan itu mengajak publik untuk melihat bahwa anak juga berada dalam situasi yang menjadi perhatian, tanpa menjadikan mereka bahan perdebatan ataupun sasaran komentar yang berlebihan.
Sikap tersebut penting dalam pemberitaan maupun percakapan publik tentang persoalan keluarga yang melibatkan anak. Informasi tentang asesmen sebaiknya ditempatkan sesuai keterangan yang tersedia: Komnas PA menyatakan telah memiliki hasil, melibatkan psikolog, dan tidak memungut biaya untuk prosesnya. Selama tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Agustinus mengenai temuan asesmen, masyarakat perlu menghindari dugaan tentang dampak yang dialami anak. Menjaga fokus pada kebutuhan dan kepentingan mereka, sekaligus tidak memperuncing dukungan terhadap salah satu pihak, merupakan pesan utama yang disampaikan Komnas PA melalui imbauan tersebut.
Komnas PA menerima kritik dari sejumlah warganet setelah menyatakan kesediaan untuk menjadi penengah dalam perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah. Sikap itu kemudian memunculkan anggapan bahwa lembaga tersebut lebih berpihak kepada Sarwendah. Namun, anggapan tersebut merupakan respons warganet, bukan tuduhan resmi dari pihak tertentu. Perbedaan ini penting agar komentar di media sosial tidak disampaikan seolah-olah sebagai kesimpulan atau keputusan lembaga mengenai posisi Komnas PA dalam persoalan tersebut.
Agustinus menanggapi kritik itu dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menyebut akun media sosial Komnas PA menerima komentar yang menyudutkan setelah konferensi pers sebelumnya. Keterangan tersebut menjelaskan adanya reaksi terhadap pernyataan lembaga, tetapi tidak merinci bentuk atau jumlah komentar. Karena itu, respons tersebut sebaiknya dipahami sebatas penjelasan Agustinus mengenai komentar yang diterima, tanpa menambahkan gambaran lain tentang serangan di media sosial.
Menurut Agustinus, anggapan bahwa Komnas PA berpihak berawal dari sebuah video. Dalam video itu, ia memuji Pablo Benua, yang merupakan kuasa hukum Sarwendah. Pujian tersebut kemudian menjadi sorotan dan, menurut penjelasannya, memicu pandangan sebagian warganet bahwa lembaga mendukung salah satu pihak. Penjelasan Agustinus ini menerangkan asal kritik yang ia maksud, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Komnas PA mengambil posisi dalam perseteruan keluarga tersebut.
Pernyataan ingin menjadi penengah dan pujian kepada kuasa hukum adalah dua hal yang perlu dibedakan ketika membaca polemik ini. Kesediaan memediasi menunjukkan niat untuk membantu pihak-pihak yang berselisih, sedangkan pujian dalam sebuah video menjadi konteks yang kemudian dipersoalkan warganet. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Agustinus menanggapi persepsi keberpihakan itu dengan menjelaskan latar belakang komentar di akun lembaga dan sumber anggapan yang beredar.
Dengan demikian, kritik terhadap Komnas PA perlu ditempatkan sebagai reaksi warganet atas pernyataan dan video tersebut. Agustinus menyampaikan bahwa komentar yang menyudutkan muncul setelah konferensi pers sebelumnya, serta mengaitkan anggapan berpihak dengan video pujiannya kepada Pablo Benua. Keterangan itu tidak menyebut adanya tuduhan resmi. Menjaga atribusi secara tepat membantu pembaca memahami polemik tanpa mengubah kritik di media sosial menjadi klaim yang tidak dinyatakan oleh sumber.
Agustinus menjelaskan bahwa apresiasinya terhadap pernyataan Pablo Benua tidak dapat langsung dimaknai sebagai tanda Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memihak Sarwendah. Menurutnya, pujian itu diberikan karena isi pernyataan tersebut menekankan prinsip bahwa anak tidak seharusnya dipisahkan dari orang tuanya. Sikap tersebut, kata Agustinus, merupakan pandangan yang patut dihargai tanpa melihat siapa yang menyampaikannya atau pihak mana yang diwakili dalam persoalan keluarga itu.
Ia menegaskan bahwa Komnas PA akan mengapresiasi siapa pun yang menyuarakan pentingnya menjaga hubungan anak dengan kedua orang tua. Dengan demikian, penghargaan terhadap ucapan seorang kuasa hukum tidak otomatis berarti lembaga tersebut menyetujui seluruh sikap, langkah, ataupun kepentingan pihak yang diwakilinya. Agustinus memisahkan substansi pesan mengenai kepentingan anak dari dugaan keberpihakan dalam perseteruan orang dewasa. Prinsip yang disampaikan, menurut penjelasannya, dapat dinilai secara tersendiri, terlepas dari dinamika Ruben Onsu dan Sarwendah.
Agustinus juga menilai kesimpulan bahwa Komnas PA berpihak kepada Sarwendah hanya berdasarkan sebuah video pernyataannya terlalu dangkal. Ia meminta penilaian terhadap sikap lembaga tidak dibangun dari satu potongan atau satu pernyataan saja, terlebih jika isi ucapan itu berfokus pada kepentingan anak.
Baca juga: DAF & Partners Akhiri Kuasa terhadap AD: Bukan Vonis, Melainkan Penegasan Batas Mandat Hukum | Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda
