Jakarta | Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet tengah memproses pelepasan jabatannya sebagai Rektor IPB University setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi wakil menteri pertanian pada pekan sebelumnya. Penunjukan tersebut mengharuskannya menyiapkan pengalihan tanggung jawab di lingkungan kampus, sekaligus menjalankan tugas baru di pemerintahan. Proses pelepasan jabatan rektor itu masih berlangsung dan belum dinyatakan selesai. Karena itu, kepemimpinan IPB University saat ini berada dalam tahap peralihan, sementara berbagai langkah administratif dan kelembagaan untuk menyiapkan pengganti terus diproses.
Alim menyampaikan bahwa perubahan kepemimpinan di IPB telah memasuki masa transisi. Pihak kampus perlu mengatur tahapan pergantian agar fungsi rektorat tetap berjalan dan pelayanan akademik maupun administrasi tidak terganggu. Dalam masa tersebut, koordinasi pimpinan universitas dan unsur terkait menjadi bagian penting, termasuk untuk memastikan mekanisme penetapan pemimpin berikutnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Penunjukan Alim sebagai Wamentan menjadi latar langsung proses ini, tetapi tidak serta-merta berarti seluruh urusan pergantian rektor telah rampung. Sampai tahapan yang diperlukan dipenuhi, proses serah terima dan penataan kepemimpinan masih harus dituntaskan.
Peralihan kepemimpinan itu ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama satu bulan. Target tersebut memberi batas waktu bagi IPB University untuk memproses pelepasan jabatan Alim dan menyiapkan kelanjutan kepemimpinan kampus. Namun, tenggat itu merupakan sasaran penyelesaian, bukan penanda bahwa pergantian sudah terjadi. Hingga prosesnya selesai, Alim masih berada dalam tahapan pengalihan tanggung jawab sebagai rektor, bersamaan dengan persiapan menjalankan perannya di Kementerian Pertanian. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada pelaksanaan prosedur internal dan koordinasi pihak-pihak yang berwenang. Dengan demikian, fokus saat ini adalah memastikan masa transisi berlangsung tertib, menjaga kesinambungan pengelolaan universitas, serta menyelesaikan pergantian dalam batas waktu yang telah ditargetkan.
Alim Setiawan menyampaikan bahwa persiapan peralihan kepemimpinan Rektor IPB mencakup koordinasi dengan pimpinan kampus mengenai mekanisme pergantian. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan proses peralihan dalam waktu yang disebut berlangsung sekitar sebulan. Alim menjelaskan bahwa pembahasan mekanisme melibatkan sejumlah organ di lingkungan kampus, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan memperhatikan tata kelola dan komunikasi internal. Keterangan ini memberi konteks tentang langkah yang sedang disiapkan, tanpa menyebutkan rincian teknis tahapan ataupun keputusan yang belum disampaikan kepada publik.
Organ yang telah diajak berkoordinasi meliputi Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Penyebutan ketiga organ tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai pergantian rektor tidak hanya berada pada satu pihak. Masing-masing disebut sebagai bagian dari koordinasi yang dilakukan Alim bersama pimpinan kampus, dalam kerangka membahas mekanisme peralihan kepemimpinan. Informasi yang tersedia menegaskan adanya komunikasi dengan organ-organ itu, tetapi tidak merinci bentuk pertemuan, jadwal pembahasan, ataupun kesepakatan tertentu. Karena itu, keterangan tersebut sebaiknya dipahami sebatas penjelasan tentang koordinasi yang telah dilakukan, bukan sebagai pengumuman hasil akhir proses pergantian rektor.
Alim juga mengakui adanya dinamika internal di kampus dan menyatakan bahwa aspirasi yang berkembang ingin didengar. Ia tidak merinci pihak yang menyampaikan aspirasi maupun isi aspirasi tersebut. Dengan demikian, dinamika itu dapat dicatat sebagai konteks yang menyertai proses transisi, tanpa menafsirkan atau mengaitkannya dengan kelompok maupun isu tertentu. Kesediaan untuk mendengar aspirasi menjadi bagian dari komunikasi yang disebut berlangsung bersama koordinasi mengenai mekanisme pergantian. Pernyataan Alim di Jakarta tersebut menempatkan proses peralihan sebagai agenda yang memerlukan pembahasan dengan organ-organ kampus serta perhatian pada dinamika internal. Rincian lebih lanjut mengenai proses dan hasilnya belum diuraikan dalam keterangan tersebut.
Alim Setiawan menyebut pergantian kepemimpinan sebelumnya sebagai salah satu acuan dalam menyiapkan peralihan jabatan Rektor IPB kali ini. Rujukan tersebut mengarah pada masa ketika Arif Satria, yang saat itu menjabat rektor, ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional pada November 2025. Perubahan jabatan itu membuat kepemimpinan universitas perlu beralih, dan Alim kemudian terpilih untuk menggantikan Arif. Pengalaman tersebut memberi konteks konkret bagi Alim dalam memahami bahwa pergantian pimpinan dapat berlangsung ketika rektor yang sedang menjabat memperoleh penugasan di tingkat nasional. Acuan ini disampaikan sebagai pengalaman terdahulu, bukan sebagai pernyataan bahwa situasi saat ini sepenuhnya sama.
Preseden itu penting karena menunjukkan bahwa IPB pernah menghadapi kebutuhan transisi kepemimpinan dalam kondisi yang berkaitan dengan perubahan tugas rektornya. Alim memiliki pengalaman langsung sebagai pihak yang terpilih menggantikan Arif dalam pergantian tersebut. Dengan demikian, pengalaman itu dapat menjadi bahan pertimbangan ketika ia menyiapkan peralihan kepemimpinan yang kini direncanakan dalam waktu sekitar satu bulan. Pengalaman masa lalu dapat membantu memberikan gambaran mengenai konteks perubahan, sekaligus menjadi titik rujuk dalam membaca kebutuhan institusi. Namun, informasi yang disampaikan tidak merinci tahapan administratif, jadwal kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, maupun tata cara yang akan digunakan pada proses kali ini.
Karena itu, preseden pergantian sebelumnya sebaiknya dipahami sebagai rujukan pengalaman, bukan kepastian bahwa proses sekarang akan mengulang seluruh prosedur yang sama. Kondisi, kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku pada masa transisi kali ini dapat berbeda dari keadaan ketika Arif ditunjuk untuk memimpin BRIN. Pernyataan Alim menempatkan pengalaman pergantian dirinya dari Arif sebagai bekal dalam menghadapi perubahan kepemimpinan, tanpa memastikan bahwa rincian pelaksanaannya identik. Bagi sivitas akademika dan pihak yang mengikuti perkembangan IPB, pembedaan tersebut penting agar acuan historis tidak dianggap sebagai pengumuman mengenai tahapan tertentu. Rincian resmi mengenai proses kali ini tetap perlu merujuk pada keterangan institusi atau pihak berwenang yang disampaikan kemudian.
Penyelesaian peralihan kepemimpinan Rektor IPB ditargetkan berlangsung paling lama satu bulan. Target tersebut menjadi batas waktu bagi Alim Setiawan untuk menyiapkan proses administrasi dan memastikan tahapan pergantian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masa transisi tidak hanya berkaitan dengan penyerahan tanggung jawab, tetapi juga mencakup penyusunan dokumen dan koordinasi antarlembaga di lingkungan kampus. Hingga seluruh prosedur dijalankan, target satu bulan itu masih merupakan rencana, bukan penanda bahwa proses telah selesai.
Salah satu dokumen yang perlu disiapkan ialah memorandum akhir jabatan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sekaligus bahan bagi kepemimpinan berikutnya untuk memahami pekerjaan dan agenda yang masih berjalan. Penyusunannya perlu memperhatikan kelengkapan informasi, administrasi, serta kesinambungan kebijakan. Penyerahan dokumen dan tanggung jawab secara tertib diharapkan membantu mengurangi hambatan dalam pelayanan dan pengambilan keputusan selama masa peralihan.
Penggantian rektor antarwaktu juga harus mengikuti tata cara kelembagaan, bukan semata-mata keputusan personal. Prosesnya melibatkan Senat, Majelis Wali Amanat (MWA), dan organ kampus lain sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku. Koordinasi dengan unsur-unsur tersebut diperlukan agar tahapan pemilihan atau penetapan pimpinan definitif memiliki dasar prosedural yang jelas. Karena itu, penyelesaian dalam satu bulan bergantung pada kesiapan dokumen, jadwal pembahasan, dan pelaksanaan mekanisme resmi oleh pihak-pihak terkait.
Jadwal wisuda menjadi salah satu pertimbangan administratif yang mendesak. IPB memiliki tiga agenda wisuda, yakni pada 28 Oktober serta 11 dan 12 November. Dalam pelaksanaan agenda tersebut, berbagai dokumen kelulusan perlu diproses dan ditandatangani. Alim berharap ijazah para lulusan dapat ditandatangani oleh rektor definitif, sehingga penetapan pimpinan baru menjadi penting dalam perencanaan administrasi akademik.
Baca juga: Warga Diminta Bantu Cari Tika Dwi Martiana, Sudah Sebulan Tak Ada Kabar | Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan | Siapkan Zero ODOL 2027, Polri Perintahkan Jajarannya Petakan Persoalan di Lapangan
