Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti dugaan kolusi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada pembentukan yayasan dan pola kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menggambarkan adanya pola yang perlu diperiksa: yayasan dibentuk, titik layanan ditentukan, kemudian kerja sama dijalankan. Sorotan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan tidak hanya menyangkut mutu makanan atau kesiapan dapur, tetapi juga tata kelola para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dalam pola yang disinggung Zulhas, pembentukan yayasan dapat mendahului penentuan lokasi layanan dan kesepakatan dengan SPPG. Urutan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan MBG seharusnya mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku, bukan dimanfaatkan untuk membangun hubungan khusus atau memperoleh akses secara tidak semestinya. Dugaan itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap yayasan atau kerja sama SPPG melakukan pelanggaran. Namun, pemerintah perlu menelusuri proses pembentukan, penetapan titik, serta dasar kemitraan agar keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan yang cermat juga penting untuk membedakan mitra yang memenuhi persyaratan dari praktik yang berpotensi merugikan integritas program.
Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah sedang membersihkan praktik yang dinilai tidak sesuai dalam pelaksanaan MBG. Ia menegaskan bahwa pola semacam itu tidak boleh berlanjut. Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa evaluasi terhadap tata kelola akan menjadi bagian dari pembenahan program, selain penguatan standar dapur dan pemantauan pelaksanaan. Langkah korektif idealnya dilakukan secara transparan, berdasarkan bukti, dan konsisten di seluruh wilayah. Dengan demikian, penentuan mitra dan titik layanan dapat berlangsung sesuai aturan, sementara pelayanan kepada penerima manfaat tetap terjaga. Penegasan pemerintah juga dapat mendorong pengelola SPPG dan yayasan memastikan bahwa kerja sama memiliki dasar yang jelas, memenuhi persyaratan, serta tidak mengabaikan kepentingan publik. Pengawasan yang efektif diperlukan agar dugaan penyimpangan ditangani tanpa menghambat tujuan pemenuhan gizi.
Pemerintah menyatakan bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG perlu ditangani secara tegas, tetapi penanganannya harus didasarkan pada bukti dan pemeriksaan yang cermat. Dugaan kolusi, konflik kepentingan, atau penyimpangan dalam pengadaan maupun pengelolaan dapur tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Setiap laporan perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan agar fakta, tanggung jawab, dan unsur kesengajaan dapat dibedakan dengan jelas.
Zulhas menyampaikan bahwa kesalahan yang dilakukan secara sengaja dan terbukti secara jelas dapat dibawa ke pengadilan. Pernyataan tersebut menunjukkan kemungkinan penindakan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan dasar yang memadai, bukan keterangan bahwa proses hukum telah dimulai atau bahwa seseorang maupun lembaga sudah dinyatakan bersalah. Pembedaan ini penting agar komitmen penegakan aturan tidak berubah menjadi kesimpulan dini terhadap pihak yang masih perlu diperiksa.
Dalam pelaksanaan MBG, bentuk pelanggaran dapat beragam, mulai dari ketidakpatuhan terhadap standar dapur hingga tindakan yang diduga menguntungkan pihak tertentu. Pemeriksaan sebaiknya menilai dokumen, alur keputusan, pemenuhan persyaratan, serta kondisi operasional secara objektif. Apabila ditemukan kekeliruan administratif atau kekurangan teknis, tindakan korektif dapat berbeda dari respons terhadap perbuatan yang dengan sengaja melanggar aturan. Langkah yang proporsional membantu menjaga keadilan sekaligus memastikan layanan makanan bagi penerima manfaat tetap berjalan dengan aman.
Pemerintah juga menyatakan komitmen untuk membersihkan praktik yang tidak sesuai dalam program tersebut. Komitmen ini perlu diwujudkan melalui saluran pengaduan yang dapat dipercaya, pemeriksaan independen, dan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut, dengan tetap melindungi hak pihak-pihak terkait. Pemantauan, termasuk penggunaan CCTV bila diterapkan, dapat membantu memperkuat pengawasan kegiatan dapur, tetapi rekaman tetap perlu dinilai bersama bukti lain dan mengikuti aturan yang berlaku. Dengan pendekatan berbasis fakta, dugaan dapat diperiksa tanpa dianggap sebagai kesalahan yang telah terbukti, sementara pelanggaran sengaja yang memiliki bukti jelas dapat diteruskan melalui proses hukum sesuai ketentuan.
Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencakup pemeriksaan terhadap operasional dapur dan perbaikan data penerima manfaat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa kedua aspek tersebut perlu ditangani agar pelaksanaan program berjalan lebih tertib dan sesuai tujuan. Pemeriksaan operasional menjadi bagian dari upaya memastikan dapur menjalankan fungsi penyediaan makanan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemutakhiran data penerima manfaat diperlukan agar informasi mengenai sasaran program lebih akurat. Dengan demikian, pembenahan tidak hanya berfokus pada kegiatan memasak dan penyediaan makanan, tetapi juga pada ketepatan data yang mendukung penyalurannya.
Aspek kebersihan turut menjadi perhatian melalui pengetatan standar higiene dan sanitasi dapur MBG. Pengelola dapur perlu menjaga kondisi tempat pengolahan makanan dan memperhatikan pengelolaan limbah. Kebersihan dan sanitasi merupakan bagian penting dari operasional karena berkaitan dengan kelayakan lingkungan tempat makanan disiapkan. Pemeriksaan terhadap aspek tersebut dapat membantu mengidentifikasi dapur yang perlu melakukan perbaikan. Namun, informasi yang disampaikan tidak merinci jumlah dapur yang terdampak, hasil pemeriksaan tertentu, maupun rincian teknis standar yang diterapkan. Karena itu, pelaksanaan pembenahan perlu dipahami berdasarkan cakupan umum yang telah dijelaskan, tanpa mengasumsikan temuan atau persyaratan tambahan.
Dapur yang dinilai bermasalah, termasuk dalam pengolahan limbah atau pemeliharaan kebersihan, dapat dikenai penghentian operasional. Sanksi tersebut dapat bersifat sementara maupun permanen, bergantung pada penanganan atas persoalan yang ditemukan. Ketentuan ini menegaskan bahwa operasional dapur harus memenuhi perhatian terhadap higiene dan sanitasi, bukan sekadar mampu menyiapkan makanan. Pengawasan dan tindakan korektif juga menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan MBG. Di sisi lain, pembenahan data penerima manfaat tetap penting agar dukungan program diarahkan berdasarkan informasi yang lebih baik. Pemeriksaan operasional, peningkatan kebersihan, dan perbaikan data dengan demikian menjadi langkah yang saling melengkapi dalam pembenahan program.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menguji integrasi kamera CCTV dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar rekamannya dapat dipantau dari pusat. Langkah ini ditujukan untuk membantu pengawasan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), mulai dari kegiatan pengolahan makanan hingga penerapan ketentuan kebersihan dan keamanan pangan. Dengan akses pemantauan yang lebih terkoordinasi, pengelola diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih konsisten mengenai pelaksanaan kegiatan di dapur, sekaligus mengenali hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Sudaryono menyebut sekitar 70 dapur telah masuk dalam tahap uji coba. Sebelum pengembangan ini, kamera CCTV memang sudah tersedia di sejumlah dapur, tetapi rekaman umumnya hanya diakses dan dikonsumsi secara internal oleh masing-masing pengelola. Skema yang sedang diuji berbeda karena menghubungkan sistem kamera dapur dengan pusat, sehingga pemantauan tidak lagi terbatas pada lingkungan dapur itu sendiri. Perubahan tersebut berpotensi mendukung pengawasan yang lebih terpusat, namun pelaksanaannya masih perlu dinilai dari aspek teknis, tata kelola, dan kesiapan operasional.
Sistem yang diuji juga direncanakan dilengkapi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu pemantauan SOP dari pusat. Teknologi tersebut dapat mendukung proses pengamatan dan penandaan kondisi tertentu, sehingga petugas berpeluang meninjau rekaman atau kejadian yang relevan dengan lebih terarah. Meski demikian, AI bukan pengganti pemeriksaan manusia maupun mekanisme evaluasi di lapangan. Keakuratan sistem, konteks suatu kejadian, serta tindak lanjut atas temuan tetap perlu diperhatikan agar hasil pemantauan tidak ditafsirkan secara keliru. Penggunaan rekaman juga perlu mengikuti ketentuan perlindungan data dan akses yang jelas.
BGN masih berada pada tahap uji coba sehingga integrasi CCTV dan dukungan AI belum dapat disebut sebagai sistem yang diterapkan secara menyeluruh.
Baca juga: Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda
