Kabupaten Kapuas | Sebanyak 200 personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima kabupaten di Kalimantan. Pengerahan ini menempatkan personel Brimob NTB dalam misi penanganan karhutla lintas wilayah, dengan tujuan mendukung upaya di sejumlah kabupaten yang menjadi lokasi tugas. Informasi yang disampaikan menetapkan jumlah personel dan cakupan wilayah tersebut, tanpa merinci nama kelima kabupaten.
Penugasan itu dilaksanakan sebagai bagian dari bawah kendali operasi (BKO) Operasi Aman Nusa II. Dengan status BKO tersebut, 200 personel Brimob Polda NTB diberangkatkan untuk membantu pelaksanaan operasi di wilayah Kalimantan. Pengerahan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II, bukan penugasan yang dijelaskan sebagai operasi terpisah. Keterangan mengenai misi tersebut berfokus pada jumlah personel, wilayah tugas, dan kerangka operasi yang menaungi pengerahan.
Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja melepas pasukan di Mataram pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pelepasan itu menandai keberangkatan personel Brimob NTB untuk menjalankan tugas BKO tersebut. Dengan demikian, inti peristiwa ini mencakup pengerahan 200 personel, bantuan penanganan karhutla di lima kabupaten di Kalimantan, serta pelaksanaan tugas di bawah kendali Operasi Aman Nusa II. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan rincian mengenai pembagian personel, jadwal tugas, ataupun langkah teknis yang akan dilakukan di lokasi. Karena itu, keterangan tentang pengerahan dapat dipahami dalam batas informasi yang telah disampaikan: pasukan dilepas di Mataram oleh Kapolda NTB dan ditugaskan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten.
Sebanyak 200 personel Brimob NTB dibagi ke dalam 24 tim taktis untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten di Kalimantan. Pembagian ini menjadi dasar penempatan anggota di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Dengan susunan tersebut, personel dapat diarahkan sesuai kebutuhan wilayah penugasan, sementara keberadaan tim di sejumlah kabupaten membantu memperluas jangkauan penanganan.
Setiap tim menjalankan tugas yang mencakup membantu pemadaman ketika kebakaran terjadi, memantau titik-titik kebakaran, serta melakukan upaya pencegahan agar titik api baru tidak muncul. Pemantauan diperlukan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mendukung langkah penanganan secara tepat. Apabila ditemukan titik api, tim dapat membantu upaya pemadaman bersama unsur terkait. Pada saat yang sama, perhatian terhadap potensi munculnya kebakaran baru menjadi bagian dari tugas untuk mengurangi risiko meluasnya karhutla.
Posko utama penugasan berada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Posko ini menjadi lokasi utama dalam pengaturan penugasan, sedangkan personel ditempatkan di lima kabupaten sesuai pembagian tim di tiap wilayah. Dengan demikian, lokasi posko utama dan sebaran anggota memiliki fungsi yang saling mendukung: posko berada di satu titik koordinasi, sementara tim menjalankan tugas di wilayah yang telah ditetapkan.
Penempatan personel disesuaikan dengan pembagian tim di masing-masing kabupaten, sehingga seluruh 24 tim dapat diarahkan untuk membantu penanganan berdasarkan wilayah penugasannya. Susunan ini juga memungkinkan tugas pemadaman dan pemantauan berlangsung di beberapa lokasi, tanpa mengabaikan upaya pencegahan titik api baru. Fokus kerja tersebut menempatkan tim taktis sebagai unsur pendukung di lapangan, baik saat api terdeteksi maupun ketika pemantauan dan pencegahan diperlukan. Pembagian ke Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan memberi kerangka bagi pelaksanaan tugas di lima kabupaten tersebut.Sebaran pasukan Brimob NTB di lima kabupaten disusun menurut kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta dibagi ke dalam sejumlah tim. Kapuas menerima 48 personel yang tergabung dalam enam tim, sementara Pulang Pisau juga diperkuat 48 personel dalam enam tim. Dengan demikian, kedua kabupaten tersebut masing-masing memperoleh alokasi personel terbesar dalam pembagian wilayah ini. Susunan tim itu menjadi dasar pengerahan untuk mendukung respons di lapangan, termasuk upaya pencegahan dan penanganan titik kebakaran sesuai kondisi setempat.
Di tiga kabupaten lainnya, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan, masing-masing ditempatkan 32 personel atau empat tim. Jumlah personel di setiap kabupaten tersebut lebih kecil dibandingkan alokasi untuk Kapuas dan Pulang Pisau, tetapi seluruh wilayah tetap menerima dukungan pasukan yang terstruktur. Pembagian per tim membantu menggambarkan sebaran kekuatan secara terukur, sehingga jumlah anggota dan unit yang bertugas di masing-masing daerah dapat dibedakan dengan jelas.
Secara keseluruhan, rincian penempatan di lima kabupaten mencakup 24 tim: enam tim di Kapuas, enam tim di Pulang Pisau, serta masing-masing empat tim di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Jika dijumlahkan berdasarkan alokasi kabupaten yang disebutkan, terdapat 192 personel. Angka itu merupakan rincian sebaran wilayah, sedangkan kekuatan pasukan yang dikerahkan secara keseluruhan berjumlah 200 personel. Karena itu, total 200 personel dan 24 tim tetap menjadi angka untuk keseluruhan pengerahan; rincian kabupaten menjelaskan pembagian operasional yang dicantumkan, tanpa mengubah angka total tersebut. Penyajian terpisah ini membantu pembaca memahami baik besaran kekuatan gabungan maupun penempatan pasukan pada setiap kabupaten, tanpa menyamakan jumlah penugasan wilayah dengan jumlah total personel.
Personel yang menjalankan misi kemanusiaan perlu memperhatikan kesiapan diri selama bertugas. Penanganan kebakaran hutan dan lahan di lima kabupaten Kalimantan menuntut anggota Brimob NTB menjalankan tanggung jawab dengan kondisi yang terjaga. Kesiapan tersebut mencakup aspek fisik dan mental, yang sama-sama penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, setiap anggota diharapkan memahami perlunya menjaga kebugaran dan kestabilan diri, serta tetap memusatkan perhatian pada tugas yang diemban. Pesan ini menjadi pengingat bagi personel agar dapat melaksanakan misi dengan tertib, cermat, dan sesuai tanggung jawabnya sebagai bagian dari upaya kemanusiaan.
Dalam situasi penanganan karhutla, anggota perlu mempertahankan kesiapan sepanjang menjalankan penugasan. Menjaga kondisi fisik membantu personel tetap mampu melaksanakan tugas, sedangkan kondisi mental yang baik mendukung mereka untuk bekerja dengan fokus. Keduanya menjadi perhatian selama berada dalam misi, sehingga anggota dapat menjalankan peran secara profesional. Sikap profesional juga berarti melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap personel diharapkan menempatkan keselamatan, kedisiplinan, dan kepentingan misi sebagai bagian dari perhatian saat bertugas, tanpa mengabaikan kondisi diri sendiri.
Kesiapan anggota merupakan hal yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan tersebut. Personel diminta terus menjaga kondisi tubuh dan mental, sekaligus melaksanakan tanggung jawab secara profesional di wilayah penugasan. Dengan perhatian terhadap kesiapan diri, anggota diharapkan dapat menjalankan tugas yang diberikan secara optimal dan tetap berpegang pada tanggung jawabnya. Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menyampaikan bahwa anggota yang menjalankan misi kemanusiaan perlu menjaga kondisi fisik dan mental serta bekerja secara profesional. Pesan tersebut ditujukan kepada personel yang bertugas agar mereka mempertahankan kesiapan diri dan menjalankan tugas kemanusiaan dengan penuh tanggung jawab selama penugasan berlangsung.
Baca juga: Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas
