Bandung | Pemerintah menargetkan penurunan tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) dari 33% menjadi 25% pada 2029. Sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja sistem penyediaan air minum (SPAM) sekaligus meningkatkan manfaat layanan bagi masyarakat. Target ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi saja belum memadai apabila air yang telah diolah dan dialirkan belum seluruhnya dimanfaatkan secara efektif atau tercatat sebagai layanan yang menghasilkan pendapatan bagi penyedia air minum daerah.
NRW merujuk pada air yang sudah diproduksi dan didistribusikan, tetapi tidak menghasilkan pendapatan bagi penyedia layanan. Air tersebut tetap membutuhkan biaya untuk diolah dan disalurkan, namun tidak seluruhnya tercatat sebagai konsumsi berbayar. Kehilangan dapat terjadi dalam berbagai tahapan, termasuk ketika air mengalir melalui jaringan distribusi. Karena itu, tingkat NRW menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat efisiensi pengelolaan SPAM, selain jangkauan layanan dan kesinambungan pasokan.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa sekitar sepertiga air yang dikelola PDAM hilang sebelum menghasilkan pendapatan. Gambaran tersebut sejalan dengan tingkat NRW nasional yang menjadi perhatian pemerintah. Ketika sebagian besar air yang diproduksi tidak memberikan penerimaan, kemampuan penyedia layanan untuk menutup biaya operasi dan menjaga mutu layanan dapat ikut tertekan. Persoalan ini juga menegaskan pentingnya pengelolaan jaringan yang lebih baik, agar air yang telah tersedia dapat sampai kepada pelanggan dan tercatat secara memadai.
Besarnya kehilangan air menjadi tantangan dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Pasokan yang terbatas dapat semakin sulit dikelola jika sebagian air yang sudah masuk ke jaringan tidak sampai kepada pengguna atau tidak terukur dengan baik. Upaya menurunkan NRW karena itu berkaitan langsung dengan pemanfaatan sumber daya air yang lebih efisien. Pencapaian target 25% pada 2029 diharapkan membantu SPAM menggunakan produksi secara optimal, menjaga keberlanjutan layanan, dan mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih secara lebih andal.
Pemerintah membentuk satuan tugas untuk mendorong penurunan kehilangan air atau non-revenue water (NRW) dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum. Pembentukan satgas ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi lintas pihak, terutama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan daerah air minum (PDAM). Langkah tersebut diperlukan agar penyebab kehilangan air dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih terarah.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, menyampaikan bahwa kebocoran jaringan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap NRW. Kondisi pipa yang sudah tua dapat meningkatkan risiko kebocoran, terlebih apabila pemeliharaan dan penggantian jaringan belum dilakukan secara memadai. Di sejumlah lokasi, kerusakan juga dapat terjadi karena faktor fisik pada pipa.
Kerusakan fisik tersebut dapat muncul ketika jaringan pipa tertimbun, tertekan, atau mengalami gangguan lain di bawah permukaan tanah hingga akhirnya pecah. Air yang keluar dari titik kerusakan tidak seluruhnya tercatat sebagai pemakaian pelanggan. Akibatnya, volume air yang diproduksi dan dialirkan dapat lebih besar daripada jumlah air yang berhasil ditagihkan. Selain mengurangi efisiensi layanan, kebocoran berpotensi menghambat upaya menjaga pasokan bagi masyarakat.
Pengelolaan dan pemeliharaan jaringan pipa pada dasarnya merupakan tanggung jawab PDAM sebagai penyelenggara layanan air minum di daerah. Karena itu, identifikasi kondisi jaringan, penentuan prioritas perbaikan, serta pelaksanaan penggantian pipa perlu menjadi bagian dari kerja rutin perusahaan. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung langkah tersebut, termasuk melalui kebijakan, penganggaran, dan koordinasi dengan PDAM.
Melalui satgas, Kemenko Infrastruktur mendorong pemerintah daerah dan PDAM mempercepat penanganan kebocoran serta perbaikan jaringan yang sudah menua atau rusak. Koordinasi diharapkan membantu mengurai kendala pelaksanaan, menyelaraskan prioritas, dan memastikan tindak lanjut berjalan lebih efektif. Dengan pembagian peran yang jelas dan komunikasi yang berkelanjutan, perbaikan fisik dapat dilakukan secara lebih terencana, sementara upaya menekan kehilangan air dapat dipantau sebagai bagian dari peningkatan kinerja SPAM.
Perbaikan jaringan dan penanganan kebocoran air dapat dilaksanakan melalui berbagai pola, dengan melibatkan perusahaan daerah air minum (PDAM), investor, atau kerja sama di keduanya. Pilihan skema perlu disesuaikan dengan kondisi jaringan, kemampuan pendanaan, serta kapasitas teknis operator setempat. Keterlibatan investor dapat membantu mempercepat pekerjaan ketika kebutuhan investasi besar, sementara PDAM tetap berperan dalam pengelolaan layanan dan koordinasi operasional. Dengan pembagian peran yang jelas, upaya mengurangi kehilangan air dapat diarahkan pada titik yang paling membutuhkan penanganan, sekaligus menjaga agar layanan kepada pelanggan tidak terganggu selama pekerjaan berlangsung.
Nazib menyebut salah satu opsi yang dapat digunakan ialah kontrak berbasis kinerja atau performance based contract. Dalam skema ini, pembayaran kepada investor tidak hanya mengikuti volume pekerjaan yang dilakukan, tetapi dikaitkan dengan hasil yang berhasil dicapai. Artinya, pencapaian perbaikan dan penurunan kebocoran menjadi dasar untuk menilai kewajiban pembayaran. Nazib mencontohkan penerapan pendekatan tersebut di Bandung, ketika pembayaran dilakukan setelah jaringan dipastikan tidak bocor. Model ini menempatkan capaian operasional sebagai unsur penting dalam hubungan kerja, sehingga investor memiliki dorongan untuk memastikan perbaikan benar-benar berfungsi. Pada saat yang sama, ukuran kinerja dan metode verifikasi perlu dirumuskan secara terang agar setiap pihak memahami hasil yang harus dipenuhi.
Meski demikian, penurunan tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) tidak dapat dilakukan sekaligus dalam waktu singkat. Pemerintah perlu menyusun tahapan yang realistis, sebab anggaran dan kapasitas pelaksanaan juga dibutuhkan untuk berbagai prioritas pembangunan lain. Karena itu, pemilihan lokasi, urutan pekerjaan, serta target perlu mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dan kesiapan masing-masing daerah. Pendekatan bertahap memberi ruang bagi evaluasi atas hasil perbaikan, penyesuaian strategi, dan pengalokasian sumber daya secara lebih terukur. Sasaran yang ditetapkan pemerintah adalah menurunkan tingkat kehilangan air dari 33 persen menjadi 25 persen pada 2029. Target tersebut menjadi tolok ukur bagi upaya perbaikan jaringan, penguatan pengelolaan, dan pembiayaan yang diarahkan untuk mengurangi kebocoran secara berkelanjutan.
Di samping upaya menekan kehilangan air, pemerintah menyoroti sistem penyediaan air minum (SPAM) yang sudah dibangun tetapi belum beroperasi secara optimal. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, menyebut kapasitas SPAM terbangun yang belum beroperasi mencapai sekitar 28.000 liter per detik. Angka tersebut menunjukkan masih adanya potensi besar dari infrastruktur yang telah tersedia, tetapi belum sepenuhnya memberikan layanan kepada masyarakat. Optimalisasi aset ini dinilai penting agar investasi pembangunan dapat menghasilkan manfaat nyata, terutama berupa akses air minum yang lebih luas bagi rumah tangga.
Kapasitas yang tersedia namun belum dimanfaatkan secara maksimal dikenal sebagai idle capacity atau kapasitas menganggur. Kondisi ini dapat terjadi meskipun instalasi pengolahan air telah selesai dibangun dan mampu memproduksi air. Salah satu penyebabnya adalah jaringan pipa yang menghubungkan SPAM dengan permukiman belum dapat dibangun hingga ke rumah warga. Pembangunan jaringan juga dapat menghadapi konflik dengan warga, kendala perizinan pemasangan pipa, maupun keterbatasan sarana distribusi. Akibatnya, air yang seharusnya bisa disalurkan tidak terserap secara optimal, sementara kapasitas produksi tetap tersedia. Hambatan tersebut berbeda di setiap wilayah, sehingga penanganannya perlu disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan setempat.
Kementerian Koordinator Infrastruktur sedang mendata SPAM yang memiliki kapasitas menganggur besar. Pendataan tersebut ditujukan untuk mengetahui penyebab belum optimalnya operasi sekaligus menentukan kebutuhan penanganan, misalnya ekspansi jaringan pipa atau pencarian investor untuk mendukung pembiayaan.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Kesibukan yang berlangsung tanpa jeda dapat membuat pikiran kehilangan kesempatan untuk beristirahat

