Kebakaran di TPA Supit Urang Hanguskan 15,5 Hektare

oleh -103 Dilihat
oleh
Kebakaran di TPA Supit Urang Hanguskan 15,5 Hektare

Malang | Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sedikitnya 15,5 hektare area tempat pemrosesan akhir tersebut terbakar. Api pertama kali terdeteksi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi itu menjadi keterangan utama mengenai peristiwa yang terjadi di fasilitas pengelolaan sampah tersebut. Luas area yang terdampak menunjukkan bahwa kebakaran mencakup wilayah yang cukup besar di dalam kawasan TPA, meski laporan yang tersedia tidak merinci bagian-bagian lokasi yang terbakar.

Peristiwa ini berlangsung di kawasan Supit Urang, yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Sukun. Penyebutan lokasi dan waktu awal terdeteksinya api membantu menggambarkan kapan dan di mana kebakaran diketahui, sementara laporan BNPB memberikan ukuran awal mengenai luas area terdampak. Hingga informasi tersebut disampaikan, poin yang dapat dipastikan adalah adanya kebakaran dan luas area yang terbakar mencapai sedikitnya 15,5 hektare. Angka itu merupakan laporan minimum, sehingga keterangan tersebut tidak menyatakan bahwa seluruh kawasan TPA terdampak. Rincian mengenai batas area yang terbakar belum disampaikan dalam informasi yang dirujuk di sini.

Belum ada keterangan mengenai sumber api maupun penyebab kebakaran dalam informasi yang tersedia, sehingga keduanya tidak dapat dipastikan. Karena itu, pemberitaan mengenai kejadian ini perlu berpegang pada waktu pertama api terdeteksi, lokasi, dan luasan yang dilaporkan BNPB, tanpa menyimpulkan bagaimana api bermula. Pembaruan resmi dapat memberikan penjelasan lebih lanjut apabila informasi baru diumumkan oleh pihak berwenang. Untuk saat ini, laporan tersebut menegaskan bahwa kebakaran terjadi pada Kamis sore di TPA Supit Urang dan sedikitnya 15,5 hektare area terbakar. Keterangan itu menjadi dasar awal untuk memahami skala peristiwa, tanpa menambahkan rincian yang belum dikonfirmasi mengenai kondisi di lokasi ataupun faktor penyebabnya.

Asap tebal masih membubung dari kawasan TPA Supit Urang hingga Minggu, 25 Oktober 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran belum sepenuhnya dapat dikendalikan dan penanganan di lokasi masih berlangsung. Tim gabungan terus bekerja keras untuk mengendalikan api yang melanda area tempat pembuangan akhir tersebut. Upaya penanganan dilakukan di tengah kepulan asap yang tetap terlihat di sekitar lokasi kebakaran.

Hingga Minggu itu, luas area yang tercatat terbakar mencapai 15,5 hektare. Angka tersebut menjadi perkembangan terbaru mengenai dampak kebakaran di TPA Supit Urang. Besaran area yang terdampak juga menegaskan bahwa penanganan memerlukan kerja berkelanjutan dari personel gabungan. Namun, informasi mengenai asap yang masih membubung dan luas area terbakar tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi setiap bagian lokasi ataupun seberapa jauh api telah menyusut.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Keterangan tersebut disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dengan demikian, belum ada penyebab pasti yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan itu. Penyelidikan diperlukan untuk mengetahui pemicu peristiwa, sementara tim gabungan tetap memprioritaskan pengendalian kebakaran di lapangan.

Perkembangan pada dua tanggal tersebut memberi gambaran mengenai penanganan dan status informasi yang tersedia: pada Minggu, asap masih terlihat, tim gabungan berupaya mengendalikan kebakaran, dan luas area terbakar tercatat 15,5 hektare; pada Selasa, penyebabnya masih diselidiki. Karena penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan, berbagai dugaan mengenai sumber api sebaiknya tidak dianggap sebagai fakta. Informasi resmi selanjutnya dapat memperjelas hasil penanganan maupun temuan mengenai penyebab kebakaran. Untuk saat ini, kondisi di lokasi masih memerlukan perhatian, terutama karena asap tebal masih membubung ketika upaya pengendalian berlangsung. Luas yang tercatat menggambarkan cakupan kebakaran hingga Minggu, bukan angka baru untuk tanggal setelahnya. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penanganan dan penyelidikan yang disampaikan pihak berwenang.

BPBD Kota Malang bersama tim gabungan melakukan pemadaman kebakaran di kawasan TPA Supit Urang dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan sejumlah tangki air. Armada tersebut digunakan untuk menjangkau area terdampak, menyiram material yang terbakar, serta membantu mengendalikan penyebaran api di lahan yang luas. Upaya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi lapangan dan kebutuhan air di setiap titik penanganan.

Proses pemadaman menghadapi kendala berupa tiupan angin kencang. Angin dapat mendorong asap dan bara ke bagian lain, sehingga api berisiko meluas atau muncul kembali di lokasi yang sebelumnya telah ditangani. Kondisi tersebut membuat petugas perlu terus memantau perubahan arah dan keadaan di area kebakaran. Selain itu, minimnya vegetasi penghalang di sekitar kawasan TPA turut menjadi faktor yang menyulitkan pengendalian rambatan api. Tidak banyak penghalang alami yang dapat menahan pergerakan api ketika kondisi angin berubah.

Dengan mempertimbangkan kendala itu, tim memusatkan penanganan pada pembasahan titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Pembasahan dilakukan untuk menurunkan panas pada material dan mengurangi kemungkinan bara tersisa berkembang menjadi titik api baru. Petugas perlu memastikan lokasi berasap tidak hanya disiram dari permukaan, tetapi juga terus diperiksa agar panas yang tertahan di dalam tumpukan material dapat terdeteksi. Pemantauan berulang menjadi bagian penting dari upaya mencegah api kembali menyala setelah kobaran utama mereda.

Mobil pemadam dan tangki air dikerahkan secara bersama untuk mendukung penyiraman di sejumlah titik. Koordinasi tim gabungan diperlukan agar pasokan air dan armada dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, terutama ketika petugas harus berpindah mengikuti kondisi kebakaran. Penanganan tidak berhenti pada pemadaman kobaran yang terlihat; titik asap juga menjadi perhatian karena dapat menyimpan bara. Selama angin masih berembus dan area terdampak cukup luas, petugas perlu melanjutkan pembasahan serta pemeriksaan lapangan untuk menekan risiko munculnya api susulan.

BNPB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun. Imbauan ini berlaku bagi setiap orang dan mencakup semua bentuk pembakaran, tanpa pengecualian. Masyarakat diminta memperhatikan pesan tersebut dan tidak menyalakan api untuk tujuan apa pun. Pencegahan melalui kepatuhan terhadap imbauan ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama, terutama ketika terdapat potensi munculnya titik api. Tidak melakukan pembakaran merupakan langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah kebakaran. Karena itu, warga diharapkan tidak melakukan tindakan pembakaran dalam bentuk apa pun, baik secara sengaja maupun sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari. BNPB menegaskan agar masyarakat menahan diri dari segala bentuk pembakaran.

Selain tidak melakukan pembakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi titik api. Pelaporan tersebut perlu dilakukan secepatnya setelah potensi itu diketahui, agar informasi dapat diterima dan ditangani dengan cepat. Warga tidak perlu menunggu hingga api membesar untuk menyampaikan laporan. Potensi titik api yang diketahui lebih awal perlu segera diinformasikan kepada pihak berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas. Imbauan ini menempatkan peran masyarakat pada dua hal yang jelas: tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan potensi titik api. Dengan menyampaikan laporan tanpa menunda, masyarakat membantu memastikan adanya respons yang cepat terhadap potensi kebakaran yang ditemukan.

BNPB meminta masyarakat memperhatikan kedua imbauan tersebut secara bersamaan. Jangan melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, dan apabila menemukan potensi titik api, segera sampaikan laporan kepada pihak berwenang. Informasi yang dilaporkan dengan cepat dapat membantu agar potensi tersebut ditangani sebelum kebakaran meluas. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan temuan titik api dan tidak menunda pelaporannya.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran