Anindya Soroti Investasi yang Belum Banyak Menyerap Pekerja

oleh -124 Dilihat
oleh
Investasi Besar, Serapan Kerja Terbatas: Kadin Dorong Penguatan Industri Padat Karya

Jakarta | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyoroti perlunya melihat kualitas investasi, bukan hanya besarnya nilai realisasi yang tercatat. Pandangan itu disampaikan saat konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di kantor Kadin, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menanggapi angka investasi yang disebut telah menembus Rp1.500 triliun, bersamaan dengan kondisi jumlah pekerja formal yang menurun dan pekerjaan informal yang meningkat.

Anindya mengingatkan bahwa perubahan pada investasi dan komposisi tenaga kerja tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat. Menurut dia, kenaikan realisasi investasi tidak otomatis diikuti penambahan pekerja formal dalam skala sebanding. Dampak terhadap tenaga kerja bergantung pada jenis kegiatan usaha, sektor yang menerima modal, serta karakter proyek yang dijalankan. Karena itu, angka investasi perlu dibaca bersama informasi tentang bidang usaha dan bentuk pekerjaan yang tercipta.

Investasi pada sektor padat modal, misalnya, dapat meningkatkan kapasitas produksi dan nilai ekonomi dengan kebutuhan tenaga kerja langsung yang berbeda dari sektor padat karya. Sebaliknya, usaha yang mengandalkan lebih banyak pekerja berpotensi menyediakan kesempatan kerja dalam jumlah lebih besar, meski besaran modalnya tidak selalu sama. Perbedaan tersebut membuat perbandingan total investasi dan jumlah pekerja formal memerlukan konteks, termasuk tahapan proyek dan rantai usaha yang terbentuk di sekitarnya.

Peningkatan pekerjaan informal juga perlu dipahami dengan cermat. Perubahan itu dapat mencerminkan dinamika pasar kerja yang beragam, sehingga tidak cukup dijadikan bukti tunggal bahwa investasi gagal menyerap tenaga kerja. Bagi Anindya, pembahasan mengenai capaian investasi sebaiknya turut menilai mutu kesempatan kerja, keberlanjutan pekerjaan, dan keterkaitan proyek dengan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada nilai modal yang masuk, tetapi juga pada sejauh mana kegiatan investasi membuka peluang kerja yang relevan dan memberi manfaat bagi perekonomian.

Anindya menyoroti bahwa besarnya nilai investasi tidak selalu sejalan dengan banyaknya pekerjaan yang tercipta. Investasi padat modal umumnya mengandalkan mesin, teknologi, dan sistem otomatis untuk menjalankan kegiatan produksi. Karena sebagian proses dapat dilakukan dengan peralatan canggih, kebutuhan terhadap tenaga kerja langsung cenderung lebih terbatas dibandingkan pada usaha yang bergantung pada banyak pekerja. Dengan demikian, proyek bernilai besar belum tentu memberikan dampak ketenagakerjaan yang sama besar, meskipun tetap dapat membawa manfaat ekonomi dan mendorong kegiatan industri.

Pusat data, smelter, dan berbagai kegiatan hilirisasi menjadi contoh investasi yang menurut Anindya memiliki karakter padat modal. Pembangunan dan pengoperasian fasilitas semacam itu membutuhkan dana serta teknologi dalam jumlah besar, sementara sejumlah pekerjaan dapat dijalankan oleh perangkat dan proses terotomatisasi. Kegiatan tersebut tetap memerlukan tenaga ahli dan pekerja untuk fungsi tertentu, tetapi jumlah kebutuhan pekerjanya dapat lebih rendah daripada sektor yang proses produksinya membutuhkan keterlibatan manusia secara luas. Perbedaan ini penting dipertimbangkan ketika menilai manfaat suatu investasi.

Sebaliknya, sektor padat karya berpotensi membuka kesempatan kerja yang lebih luas karena banyak tahap kegiatan memerlukan tenaga manusia. Anindya mencontohkan pertanian, perkebunan, perikanan, garmen, sepatu, dan furnitur sebagai bidang yang dapat menyerap pekerja dalam jumlah lebih besar. Pilihan strategi investasi, menurut pandangan tersebut, tidak semestinya hanya diukur dari besarnya modal yang masuk atau nilai proyek. Perlu pula diperhatikan berapa banyak pekerjaan yang tercipta, siapa yang memperoleh kesempatan, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat. Dengan menimbang kedua aspek itu, kebijakan investasi dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan ekspor perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Anindya menilai, peluang pasar internasional dapat dimanfaatkan dengan mengembangkan produk yang saling melengkapi dengan produk dari negara lain. Pendekatan ini membuka ruang kerja sama dan perdagangan yang lebih luas, tanpa semata-mata menempatkan produsen Indonesia sebagai pesaing langsung dalam kategori barang yang sama. Dengan memahami kebutuhan pasar serta keunggulan mitra dagang, pelaku industri dapat menemukan posisi yang lebih kuat dalam rantai pasok global. Strategi tersebut juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan produksi, kualitas, dan konsistensi pasokan agar produk Indonesia mampu memenuhi permintaan pembeli di luar negeri.

Dalam mendorong ekspor, perhatian khusus perlu diberikan kepada produk dari industri padat karya. Sektor ini berpotensi menyerap banyak pekerja, sehingga pengembangan pasarnya dapat membawa manfaat ekonomi yang lebih luas daripada sekadar peningkatan nilai perdagangan. Dukungan terhadap industri padat karya dapat membantu memperkuat kapasitas usaha, menjaga keberlanjutan kegiatan produksi, dan membuka kesempatan kerja. Karena itu, kebijakan peningkatan daya saing perlu mempertimbangkan kemampuan sektor tersebut untuk tumbuh serta menghadapi persaingan. Akses ke pasar ekspor, peningkatan mutu produk, dan penguatan kapasitas pelaku usaha dapat menjadi bagian dari upaya yang saling mendukung. Pengembangan pasar luar negeri diharapkan turut mendorong industri lokal agar semakin produktif dan tangguh.

Anindya juga menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan bagi pekerja serta pelaku usaha informal. Dukungan tersebut dibutuhkan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan, memperbaiki pengelolaan usaha, dan memahami proses yang diperlukan untuk beralih ke sektor formal. Peralihan ini perlu ditempuh dengan pendampingan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing, bukan hanya melalui dorongan administratif. Dengan bekal pengetahuan dan akses yang lebih baik, pelaku usaha dapat mengembangkan kegiatan secara lebih tertata, sementara pekerja memiliki peluang untuk beradaptasi dengan kebutuhan dunia usaha formal. Langkah ini, menurut Anindya, dapat membantu meningkatkan daya saing usaha. Jika dilakukan sejalan dengan penguatan ekspor dan industri dalam negeri, pembinaan tersebut berpotensi memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi kepada lebih banyak pekerja dan pelaku usaha.

Anindya mengingatkan bahwa kesulitan yang dialami dunia usaha tidak berhenti pada kondisi perusahaan, tetapi dapat membawa dampak berantai bagi perekonomian dan pembiayaan negara. Ketika kegiatan usaha melemah, kemampuan perusahaan untuk bertahan dan mengembangkan aktivitasnya ikut terpengaruh. Situasi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan pajak, sebab kinerja usaha berkaitan dengan kontribusi yang masuk ke kas negara. Karena itu, kondisi sektor usaha perlu dipandang sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas, bukan semata-mata urusan masing-masing pelaku bisnis.

Penurunan penerimaan pajak pada gilirannya dapat membatasi pendanaan pemerintah. Jika ruang pendanaan berkurang, kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai kebutuhan dan menjalankan program turut menghadapi tekanan. Pada saat yang sama, iklim usaha yang sulit juga berpotensi menekan investasi. Pelaku usaha dapat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan penanaman modal ketika menghadapi tantangan untuk menjaga kelangsungan kegiatan. Anindya menyoroti keterkaitan kesehatan usaha, penerimaan negara, pendanaan pemerintah, dan keputusan investasi sebagai rangkaian dampak yang patut diperhatikan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Anindya menegaskan bahwa peningkatan daya saing merupakan perhatian bersama pemerintah dan dunia usaha. Upaya memperkuat daya saing tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan pelaku usaha sekaligus arah kebijakan pemerintah. Penekanan ini berkaitan dengan strategi yang ia soroti, yaitu mendorong produktivitas, memperkuat ekspor, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Ketiga fokus tersebut menggambarkan aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga kinerja usaha dan mendukung aktivitas ekonomi. Produktivitas menjadi salah satu perhatian, sementara ekspor dan penyerapan pekerja juga termasuk dalam agenda strategi yang disampaikan.

Baca juga: Investasi Rp50 Juta Iming-iming Untung Rp5 Juta dan Umrah, MCI Tuban Diadukan ke Polisi | Hadiri Peringatan 10 Tahun Hubungan Jiangxi–Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Dari Perdagangan ke Investasi dan Basis Produksi | Dianggap ‘Red Flag’, 5 Pekerjaan Ini Enggan Diberikan Baby Boomer dan Gen X kepada Pekerja Gen Z