Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi tahunan Indonesia pada Oktober 2026 berada dalam kisaran 3,25% hingga 3,31%. Perkiraan tersebut menunjukkan tekanan harga yang lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi tahunan sebesar 2,86% pada Oktober 2025. Dengan demikian, perkembangan inflasi pada Oktober tahun ini diperkirakan menjadi perhatian, terutama karena peningkatan tersebut berlangsung di tengah tekanan pada sejumlah komoditas pangan.
Secara bulanan, LPEM UI memperkirakan inflasi Oktober 2026 berada pada rentang 0,25% hingga 0,3%. Proyeksi itu relatif sejalan dengan realisasi inflasi bulanan sebesar 0,3% pada September 2026. Meskipun rentangnya tidak menunjukkan perbedaan yang besar, kenaikan secara tahunan mencerminkan akumulasi perubahan harga serta perbandingan dengan kondisi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkiraan tersebut disusun dengan mempertimbangkan tekanan pangan yang masih berlangsung. Pergerakan harga bahan pangan dapat memengaruhi inflasi secara langsung karena komponen ini memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga. Selain itu, pengaruh basis inflasi pada tahun sebelumnya turut menjadi faktor dalam pembentukan proyeksi. Basis yang berbeda dapat membuat laju inflasi tahunan terlihat meningkat atau menurun, meskipun perubahan harga dalam satu bulan berjalan relatif terbatas.
Proyeksi LPEM UI tersebut memberikan gambaran awal mengenai arah inflasi nasional pada Oktober 2026, bukan angka final. Realisasi nantinya akan bergantung pada perkembangan harga pangan dan komoditas lain hingga akhir bulan, serta perubahan faktor-faktor yang memengaruhi permintaan dan pasokan. Namun, kisaran 3,25% hingga 3,31% menegaskan bahwa tekanan harga perlu terus dipantau, khususnya ketika kontribusi pangan dan efek basis berpotensi mendorong inflasi tahunan berada di atas capaian Oktober 2025.
Perkembangan inflasi bulanan pada September 2026 menjadi dasar penting untuk membaca potensi tekanan harga pada Oktober. Pada periode tersebut, inflasi tercatat sebesar 0,3 persen secara bulanan. Angka ini menunjukkan bahwa kenaikan harga masih berlangsung, terutama pada kelompok komoditas yang pergerakannya dipengaruhi oleh pasokan, musim, serta kondisi distribusi. Komponen harga bergejolak menjadi sumber tekanan terbesar dengan memberikan andil 0,24 persen poin, atau sekitar 80 persen dari inflasi bulanan September.
Cabai rawit menjadi salah satu penyumbang utama dalam kelompok tersebut. Kenaikan harganya memberikan kontribusi sebesar 0,08 persen poin terhadap inflasi bulanan. Perubahan harga cabai rawit biasanya memiliki pengaruh cukup cepat terhadap indeks harga konsumen karena komoditas ini digunakan secara luas oleh rumah tangga dan pelaku usaha makanan. Ketika pasokan berkurang atau distribusi mengalami gangguan, kenaikan harga dapat segera tercermin dalam biaya konsumsi harian.
Selain cabai rawit, cabai merah turut memberikan tekanan signifikan dengan andil sebesar 0,06 persen poin. Dengan demikian, kontribusi kedua jenis cabai tersebut mencapai 0,14 persen poin. Nilai itu hampir separuh dari inflasi bulanan September, sehingga menegaskan besarnya peran komoditas cabai dalam pergerakan harga pada periode tersebut. Dominasi dua komoditas ini juga memperlihatkan bahwa tekanan inflasi tidak semata-mata berasal dari faktor permintaan, melainkan berkaitan erat dengan dinamika pasokan pangan.
Kondisi September menjadi sinyal yang perlu diperhatikan dalam memproyeksikan inflasi Oktober 2026. Apabila pasokan cabai belum pulih, sementara permintaan rumah tangga tetap tinggi, kenaikan harga berpotensi berlanjut dan kembali memengaruhi inflasi bulanan. Karena itu, perkembangan produksi, kelancaran distribusi, serta stabilisasi harga cabai akan menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar tekanan pangan terbawa ke Oktober.
Riset LPEM Universitas Indonesia menunjukkan bahwa tekanan harga cabai pada September 2026 terjadi secara bulanan dan menjangkau seluruh mata rantai perdagangan. Dibandingkan Agustus 2026, harga cabai rawit merah meningkat 39% menjadi Rp92.505 per kilogram pada tingkat eceran. Kenaikan tersebut menempatkan komoditas ini sebagai salah satu sumber tekanan yang perlu diperhatikan dalam memantau perkembangan harga pangan dan proyeksi inflasi Indonesia pada Oktober 2026.
Pergerakan harga cabai rawit merah terlihat konsisten dari tingkat produsen hingga konsumen. Di tingkat produsen, harganya naik 25% secara bulanan menjadi Rp55.139 per kilogram. Pada tingkat grosir, kenaikannya lebih tinggi, yakni 45%, sehingga harga mencapai Rp75.743 per kilogram. Setelah melalui tahapan distribusi berikutnya, harga eceran meningkat 39% menjadi Rp92.505 per kilogram. Rangkaian data ini menggambarkan bahwa lonjakan tidak hanya muncul di pasar akhir, tetapi telah berlangsung di setiap tingkatan perdagangan.
Selain cabai rawit merah, cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan harga pada periode yang sama. Harganya meningkat 18% dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai Rp65.068 per kilogram pada September 2026. Walaupun persentase kenaikannya lebih rendah daripada cabai rawit merah, perubahan tersebut tetap menambah beban pada kelompok pangan yang berpotensi memengaruhi dinamika inflasi bulanan.
Perbedaan persentase kenaikan di setiap mata rantai menunjukkan adanya perubahan harga yang berlangsung sepanjang jalur pasokan. Kenaikan terbesar pada cabai rawit merah tercatat di tingkat grosir, sementara harga tertinggi secara nominal berada di tingkat eceran. Dengan demikian, data LPEM UI memperlihatkan bahwa tekanan harga cabai pada September bersifat menyeluruh, baik berdasarkan jenis komoditas maupun berdasarkan tingkat perdagangan, sehingga perkembangan pasokan dan distribusinya menjadi faktor penting untuk dicermati menjelang Oktober 2026.
LPEM Universitas Indonesia mengidentifikasi gangguan pasokan sebagai salah satu penyebab utama melonjaknya harga cabai. Keterbatasan air di tengah kondisi El Nino menghambat proses produksi dan mengurangi kemampuan petani mempertahankan hasil panen. Situasi tersebut diperberat oleh kemarau yang berlangsung berkepanjangan serta cuaca panas, yang menekan produktivitas tanaman cabai. Ketika hasil panen menurun, jumlah komoditas yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasar ikut berkurang. Tekanan pada pasokan kemudian tercermin melalui kenaikan harga, terutama ketika permintaan tetap berjalan dan tidak diimbangi ketersediaan produksi yang memadai.
Faktor lain berkaitan dengan perbedaan ketersediaan pasokan serta jarak pasar dari sentra produksi. Pasar yang memperoleh pasokan lebih terbatas atau berada lebih jauh dari wilayah penghasil menghadapi tantangan distribusi yang lebih besar. Perbedaan jarak tersebut dapat membuat harga yang diterima konsumen tidak seragam, karena pasokan harus menjangkau pasar dengan kondisi ketersediaan yang berbeda. Dengan demikian, kenaikan harga cabai tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah produksi secara keseluruhan, tetapi juga oleh bagaimana pasokan tersebar dan menjangkau berbagai pasar. Daerah yang jauh dari sentra produksi berisiko menanggung tekanan harga yang lebih besar ketika distribusi tidak mampu mengimbangi kebutuhan setempat.
Proyeksi Oktober 2026 tersebut mengasumsikan tidak ada penyesuaian harga yang diatur pemerintah, terutama pada bahan bakar minyak bersubsidi. Asumsi ini menjadi bagian dari dasar perhitungan proyeksi dan perlu dipahami bersama dengan perkembangan pasokan cabai. Sumber tersebut menekankan bahwa pengendalian harga perlu memperhatikan distribusi dan pemerataan pasokan. Perhatian pada kedua aspek itu penting agar ketersediaan komoditas tidak hanya terkonsentrasi di pasar yang dekat dengan sentra produksi. Pemerataan pasokan juga diperlukan supaya beban kenaikan harga tidak terkonsentrasi di daerah yang jaraknya lebih jauh dari sentra produksi, khususnya ketika gangguan cuaca telah menekan hasil panen dan mempersempit ruang pasokan di pasar.
Baca juga: Kondisi finansial yang sempat mengalami tekanan juga diyakini berangsur membaik

