Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal, IDAI Jelaskan Aturan Pemberian Makanan pada Bayi

oleh -31 Dilihat
oleh
Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari Setelah Sempat Dirawat di RSUD Dr Soetomo

Surabaya | Alena, bayi berusia 28 hari di Surabaya, dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis. Kabar mengenai kondisi bayi tersebut ramai dibicarakan di media sosial karena muncul dugaan bahwa Alena sempat diberi telur mentah oleh neneknya. Pemberian itu disebut dilakukan dengan tujuan menurunkan demam yang dialami bayi.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Threads @calisthaarisha, yang mengaku sebagai tante Alena. Dalam unggahannya, akun itu menyebut Alena menerima asupan yang tidak semestinya untuk bayi seusianya. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian warganet, terutama karena bayi yang baru berusia 28 hari masih berada pada tahap awal kehidupan dan memiliki kebutuhan nutrisi serta penanganan kesehatan yang sangat khusus.

Dalam perkembangan berikutnya, akun yang sama mengabarkan bahwa Alena telah meninggal dunia. Pengelola akun juga menyampaikan terima kasih kepada warganet yang telah memberikan doa dan perhatian selama bayi tersebut berada dalam kondisi kritis. Kabar duka itu memicu kembali pembahasan mengenai pentingnya kehati-hatian dalam memberikan makanan atau minuman kepada bayi, khususnya ketika bayi mengalami demam.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial baru menggambarkan dugaan serta rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga. Belum dapat disimpulkan bahwa telur mentah menjadi penyebab pasti meninggalnya Alena. Penetapan penyebab kematian memerlukan keterangan medis dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Karena itu, masyarakat perlu menghindari penyebaran kesimpulan yang belum terverifikasi, sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat agar keluhan kesehatan pada bayi segera dikonsultasikan kepada tenaga medis.

RSUD Dr. Soetomo Surabaya mengonfirmasi bahwa Alena sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Konfirmasi ini menjadi keterangan resmi mengenai keberadaan Alena di fasilitas kesehatan, di tengah informasi mengenai kondisi bayi tersebut yang beredar melalui media sosial. Rumah sakit tidak menyampaikan seluruh informasi yang muncul di ruang publik sebagai keterangan resmi, sehingga detail yang belum dikonfirmasi perlu diperlakukan secara hati-hati.

Kepala Bagian Umum RSUD Dr. Soetomo, Robeth Jabbar, menyampaikan bahwa tim medis telah memberikan upaya penanganan maksimal kepada Alena. Penanganan tersebut dilakukan sesuai standar pelayanan dan kebutuhan pasien selama bayi itu menjalani perawatan. Pernyataan ini menjelaskan langkah pelayanan yang diberikan rumah sakit, tanpa menguatkan berbagai narasi tambahan yang beredar di media sosial dan tidak tercantum dalam keterangan resmi.

Dalam keterangannya, rumah sakit menyatakan bahwa Alena dinyatakan meninggal pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 07.10 WIB. Saat meninggal, Alena berusia 28 hari. Informasi mengenai waktu dan usia tersebut merupakan bagian dari fakta yang dikonfirmasi oleh RSUD Dr. Soetomo. Sementara itu, unggahan atau informasi lain yang memuat dugaan penyebab, kronologi tambahan, maupun penilaian terhadap proses perawatan tidak dapat dipastikan kebenarannya apabila tidak disertai konfirmasi dari pihak berwenang.

Dengan demikian, keterangan yang dapat dipastikan dari pihak RSUD Dr. Soetomo mencakup riwayat perawatan Alena di rumah sakit, upaya penanganan maksimal sesuai standar pelayanan dan kebutuhan pasien, serta waktu wafatnya. Rumah sakit tidak menyebutkan penyebab medis kematian dalam keterangan tersebut. Karena itu, informasi mengenai penyebab kematian sebaiknya tidak disimpulkan dari percakapan atau unggahan media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menjelaskan bahwa pemberian makanan kepada bayi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kebiasaan keluarga atau usia semata. Keputusan tersebut perlu mempertimbangkan usia bayi, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, kondisi kesehatan, serta aspek keamanan pangan. Setiap bayi dapat memiliki kebutuhan dan tingkat kesiapan yang berbeda sehingga orang tua sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila terdapat keraguan.

IDAI menganjurkan pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan. Pada periode ini, ASI umumnya mencukupi kebutuhan nutrisi dan cairan bayi, sekaligus memberikan komponen imunologis yang mendukung perlindungan terhadap infeksi. Pemberian makanan atau minuman lain sebelum waktunya perlu dihindari, kecuali terdapat alasan medis yang telah dinilai oleh dokter. Setelah bayi berusia enam bulan, kebutuhan energi dan zat gizi mulai meningkat sehingga ASI perlu dilanjutkan bersama makanan pendamping.

Apabila ASI tidak dapat diberikan, susu formula bayi harus dipilih dan digunakan sesuai kebutuhan serta indikasi medis. Orang tua perlu mengikuti petunjuk penyajian pada kemasan, menjaga kebersihan peralatan, dan memastikan takaran air serta bubuk sesuai anjuran. Penggunaan susu formula tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan atau mengganti produk berdasarkan promosi, karena kondisi setiap bayi, termasuk riwayat kesehatan dan toleransinya, perlu menjadi pertimbangan.

Secara umum, makanan pendamping ASI (MPASI) dianjurkan mulai usia enam bulan. Dalam kondisi tertentu, MPASI dapat dipertimbangkan sejak usia empat bulan atau 17 minggu apabila terdapat pertimbangan klinis dan bayi menunjukkan kesiapan perkembangan, seperti mampu menegakkan kepala serta memiliki kontrol tubuh yang memadai. Pemberian MPASI sebelum usia empat bulan tidak dianjurkan. Sementara itu, MPASI sejak usia empat bulan bukan rekomendasi rutin, melainkan keputusan individual yang perlu didasarkan pada penilaian tenaga kesehatan dan dilakukan dengan memperhatikan tekstur, kandungan gizi, porsi, serta keamanan bahan makanan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa telur mentah maupun setengah matang bukan makanan yang sesuai untuk bayi. Penyajian seperti ini dapat meningkatkan risiko paparan bakteri Salmonella, yaitu mikroorganisme yang dapat menyebabkan salmonelosis atau infeksi pada saluran cerna. Karena sistem kekebalan tubuh bayi masih berkembang, risiko tersebut perlu dipandang serius dan tidak boleh dianggap sepele.

Infeksi Salmonella dapat menimbulkan diare, demam, nyeri perut, muntah, serta dehidrasi. Pada bayi dan anak kecil, gangguan ini dapat berlangsung lebih berat dibandingkan pada orang dewasa. Kehilangan cairan akibat diare dan muntah dapat terjadi dengan cepat, sementara demam serta kesulitan makan atau minum dapat memperburuk kondisi. Dalam keadaan tertentu, infeksi juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius sehingga bayi membutuhkan penanganan medis segera. Orang tua perlu mencari pertolongan apabila bayi tampak lemas, jarang buang air kecil, terus muntah, mengalami diare berulang, atau menunjukkan tanda kekurangan cairan.

Telur mentah atau setengah matang juga tidak memberikan manfaat gizi yang sebanding dengan risiko keamanannya. Ketika bayi telah mencapai usia dan kesiapan untuk menerima makanan pendamping ASI (MPASI), telur yang dimasak hingga matang dapat menjadi sumber protein berkualitas tinggi. Bahan pangan ini juga mengandung berbagai zat gizi penting, termasuk lemak, vitamin, dan mineral yang mendukung pertumbuhan. Proses pemasakan membantu menurunkan risiko bakteri serta membuat protein lebih mudah dicerna.

Telur sebaiknya dimasak sampai bagian putih dan kuningnya benar-benar matang, kemudian disajikan dalam tekstur yang sesuai dengan kemampuan makan bayi. Pada tahap awal MPASI, telur dapat dihaluskan atau dicampurkan dengan makanan lain yang telah dikenalkan secara aman. Ukuran potongan, kekentalan, dan cara pemberian perlu disesuaikan secara bertahap untuk mengurangi risiko tersedak. Kebersihan tangan, peralatan, dan bahan makanan juga harus diperhatikan sejak persiapan hingga penyajian.

Baca juga: Asieh Moulaeinejad meninggal dunia karena luka parah