Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Prabowo Minta Penanganan Karhutla Dipercepat

oleh -11 Dilihat
oleh
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Prabowo Minta Penanganan Karhutla Dipercepat

Jakarta | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah Sumatera. Penurunan kualitas udara dan jarak pandang membuat beberapa penerbangan mengalami penundaan, sementara operator bandara dan maskapai perlu menyesuaikan jadwal demi menjaga keselamatan penumpang serta awak pesawat. Gangguan tersebut menjadi salah satu dampak langsung karhutla yang terus mendapat perhatian pemerintah.

Berdasarkan laporan yang diterima, jarak pandang di sekitar wilayah terdampak berada pada kisaran 500 hingga 800 meter. Kondisi ini dinilai menyulitkan proses lepas landas maupun pendaratan, terutama ketika kabut asap semakin tebal. Perubahan jarak pandang yang cepat juga membuat pengelola penerbangan harus memantau situasi secara berkala dan mengambil keputusan operasional dengan hati-hati.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, dampak kabut asap tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi karhutla. Ia juga mengalami penundaan penerbangan ketika hendak menuju Sumatera Selatan beberapa hari sebelumnya. Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan telah menimbulkan gangguan lintas sektor, termasuk terhadap konektivitas udara.

Keterangan tersebut disampaikan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu mempercepat penanganan karhutla agar gangguan terhadap penerbangan dan aktivitas warga tidak meluas. Upaya pemadaman, pemantauan titik panas, serta pengendalian sebaran asap menjadi langkah penting untuk memulihkan jarak pandang dan memastikan operasional bandara dapat berjalan secara aman.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta mengganggu kelancaran transportasi udara. Perhatian tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api di wilayah terdampak, tetapi juga dengan dampaknya terhadap keselamatan dan mobilitas masyarakat. Gangguan jarak pandang akibat kabut asap dapat memengaruhi operasional penerbangan, sehingga pengendalian kebakaran perlu dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Dudung menyampaikan bahwa arahan Presiden berfokus pada percepatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut perlu dilaksanakan dengan memaksimalkan langkah-langkah yang telah disiapkan oleh pihak terkait, sekaligus memastikan perkembangan di lapangan terus dipantau. Percepatan menjadi penting karena kondisi kebakaran dan kabut asap dapat berubah, sementara dampaknya berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan agar respons terhadap titik api dan wilayah terdampak berjalan secara efektif.

Dudung mengatakan telah menerima informasi mengenai kondisi kabut asap yang berdampak pada penerbangan. Informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pemantauan dalam proses penanganan karhutla. Ia menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan itu akan mencakup langkah-langkah yang telah dilakukan, sekaligus rencana tindak lanjut untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap. Dengan demikian, Presiden akan memperoleh gambaran mengenai respons yang sudah berjalan serta agenda lanjutan yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus di sejumlah wilayah, terutama Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Ketiga wilayah tersebut disebut dalam bahan sumber sebagai area yang memerlukan perhatian dalam upaya mengendalikan kabut asap. Gangguan yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara dan aktivitas masyarakat, tetapi juga telah memengaruhi penerbangan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara cepat, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas pihak.

Dalam perkembangan berikutnya, Dudung dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan penanganan di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian. Laporan itu akan memuat capaian yang telah diperoleh, termasuk persentase pelaksanaan dari langkah-langkah yang sudah dijalankan. Informasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana upaya pemadaman, pencegahan, dan pengendalian dampak karhutla telah berlangsung. Dengan adanya gambaran capaian yang lebih jelas, pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaan di lapangan serta menyesuaikan dukungan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.

Selain capaian dan persentase pelaksanaan, laporan Dudung juga akan mencakup langkah konkret berikutnya. Rencana tersebut menjadi dasar untuk mempercepat penanganan, sekaligus memastikan respons terhadap titik-titik yang masih membutuhkan tindakan lebih lanjut. Penentuan prioritas turut menjadi bagian penting dalam laporan, sehingga sumber daya dan perhatian dapat diarahkan terlebih dahulu ke area yang dinilai paling mendesak. Pendekatan ini diharapkan membuat penanganan lebih terfokus dan tidak berhenti pada respons sementara.

Persoalan kabut asap juga disebut telah berkembang menjadi isu yang berdampak hingga negara tetangga. Karena itu, penanganan di Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar penyelesaian masalah di tingkat daerah. Percepatan langkah, pemantauan pelaksanaan, serta penetapan prioritas menjadi bagian penting untuk mengurangi dampak karhutla dan mencegah gangguan yang lebih besar terhadap masyarakat maupun aktivitas penerbangan.

Hambatan utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan terletak pada luasnya wilayah gambut yang terdampak. Karakteristik lahan gambut membuat api tidak selalu terlihat di permukaan, karena bara dapat merambat dan bertahan di lapisan bawah tanah. Kondisi tersebut menyulitkan proses pemadaman, memperpanjang waktu penanganan, serta meningkatkan risiko munculnya kembali titik api setelah api di permukaan berhasil dikendalikan. Asap yang dihasilkan juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat, termasuk operasional penerbangan.

Untuk menghadapi situasi itu, personel gabungan telah dikerahkan di sejumlah daerah. Unsur yang terlibat mencakup Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta satuan terkait yang memiliki tugas dan kewenangan dalam penanganan karhutla. Pengerahan dilakukan untuk mendukung pemadaman, pemantauan titik api, pengamanan wilayah, dan langkah lain yang diperlukan sesuai kondisi lapangan. Koordinasi antarinstansi menjadi penting agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara terarah dan tidak berjalan secara terpisah.

Menurut Dudung, sumber daya manusia pada dasarnya sudah digerakkan untuk merespons keadaan tersebut. Namun, luasnya wilayah yang harus ditangani membuat pengerahan personel saja belum cukup. Diperlukan arahan khusus dari tingkat pusat, terutama untuk menentukan langkah-langkah insidental yang dapat segera diterapkan ketika situasi berubah atau muncul kebutuhan mendesak. Arahan tersebut diharapkan membantu daerah menetapkan pola operasi, dukungan tambahan, serta pembagian tugas berdasarkan tingkat ancaman dan akses menuju lokasi kebakaran.

Perkembangan penanganan akan terus dilaporkan sebagai dasar evaluasi bersama. Setiap laporan perlu memuat kondisi titik api, efektivitas pemadaman, kebutuhan personel, dan kendala yang masih dihadapi di lapangan. Dengan informasi yang diperbarui secara berkala, pemerintah dapat menentukan tindakan prioritas secara lebih tepat, termasuk wilayah yang harus segera mendapat dukungan tambahan dan langkah insidental yang perlu dijalankan.

Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat