Peta Perluasan Motor Listrik: Prioritas Pengguna dan Target Pemerintah hingga 2035

oleh -61 Dilihat
oleh
Peta Perluasan Motor Listrik: Prioritas Pengguna dan Target Pemerintah hingga 2035

Jakarta | Pemerintah merencanakan perluasan penggunaan motor listrik pada periode 2027–2030 dengan memprioritaskan kelompok pengguna yang mengandalkan kendaraan untuk kegiatan sehari-hari dan operasional. Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle Conference 2026, yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober. Penyampaian ini memberi gambaran mengenai arah sasaran awal dalam peta perluasan kendaraan listrik, khususnya untuk segmen sepeda motor.

Kelompok yang disebut sebagai prioritas mencakup kurir dan pengemudi ojek daring, yang menggunakan motor untuk mengantarkan barang atau melayani perjalanan penumpang. Pemerintah juga memasukkan armada perusahaan serta kendaraan dinas ke dalam sasaran rencana. Selain pengguna operasional tersebut, masyarakat di kota-kota besar turut menjadi perhatian. Dengan cakupan ini, rencana awal menyentuh penggunaan motor listrik dalam aktivitas kerja maupun mobilitas warga, tanpa membatasi sasaran hanya pada satu jenis pengguna.

Penerapan dirancang berlangsung secara bertahap. Artinya, perluasan tidak langsung menyasar seluruh pengguna sekaligus, melainkan dimulai dari kelompok tertentu yang telah diidentifikasi sebagai prioritas, kemudian diperluas seiring berjalannya rencana. Urutan ini menjadi bagian penting dari pendekatan yang disampaikan, meskipun rincian mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan, dukungan, atau mekanisme bagi tiap kelompok belum disampaikan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, sasaran tersebut sebaiknya dipahami sebagai arah prioritas, bukan sebagai rincian aturan yang telah ditetapkan.

Penekanan pada pengguna operasional dan warga kota besar menandai fokus awal pemerintah dalam mendorong pemakaian motor listrik selama 2027–2030. Kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat perkotaan disebut sebagai kelompok yang akan diprioritaskan dalam penerapan bertahap. Rencana ini merupakan bagian dari upaya perluasan penggunaan kendaraan listrik, tetapi pelaksanaannya masih perlu menunggu penjelasan kebijakan lebih lanjut. Hingga rincian resmi tersedia, informasi yang dapat dipastikan adalah kelompok sasaran awal, rentang waktu yang direncanakan, serta prinsip penerapan yang dimulai secara bertahap sebelum diperluas.

Pada tahap lanjutan peta perluasan motor listrik, pemerintah menargetkan penggunaannya menjangkau seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Sasaran ini menunjukkan bahwa rencana pengembangan kendaraan listrik tidak berhenti di kota-kota besar, tetapi diarahkan untuk meluas secara bertahap ke berbagai wilayah. Cakupan nasional tersebut menjadi gambaran tujuan jangka panjang: masyarakat di setiap provinsi diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk menggunakan motor listrik sebagai salah satu pilihan transportasi. Periode lima tahun itu juga memberi konteks mengenai urutan pelaksanaan, yakni setelah tahap awal yang lebih berfokus pada kawasan perkotaan.

Faisol menyampaikan arah perluasan dari kota-kota besar menuju wilayah lain di Indonesia. Pendekatan bertahap ini menempatkan kota besar sebagai titik awal, sebelum jangkauan program diperluas ke daerah-daerah yang lebih beragam. Dengan demikian, target seluruh provinsi pada 2031–2035 menggambarkan ambisi untuk memperluas adopsi motor listrik melampaui pusat-pusat perkotaan. Perluasan semacam itu dapat mencakup kebutuhan dan kondisi daerah yang berbeda, sehingga pencapaian target nasional bergantung pada bagaimana pengembangan dilakukan di berbagai wilayah, bukan hanya pada pertumbuhan penggunaan di kota besar.

Penting untuk membedakan sasaran tersebut dari capaian yang sudah terealisasi. Rentang 2031–2035 merupakan target yang disampaikan dalam acara, bukan pernyataan bahwa motor listrik saat ini telah digunakan secara merata di seluruh provinsi atau bahwa seluruh tahapan perluasan telah selesai. Target itu sebaiknya dipahami sebagai arah kebijakan dan rencana untuk masa mendatang. Perkembangan aktual masih perlu dinilai seiring waktu, berdasarkan pelaksanaan program dan perubahan jangkauan penggunaannya. Karena itu, saat membahas peta perluasan motor listrik, periode tersebut menandai tujuan yang hendak dicapai pemerintah: bergerak dari kota-kota besar menuju cakupan seluruh Indonesia hingga 2035.

Populasi kendaraan yang besar menjadi latar penting dalam menilai cakupan pekerjaan menuju elektrifikasi transportasi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang disampaikan Faisol, jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025. Angka tersebut menunjukkan skala kendaraan yang perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah dan pelaku industri menyusun langkah perluasan motor listrik. Peralihan tidak hanya berkaitan dengan mendorong konsumen memilih jenis kendaraan baru, tetapi juga dengan menyiapkan produk serta dukungan yang memungkinkan penggunaan kendaraan listrik memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Besarnya populasi itu memberi konteks bagi kebutuhan persiapan industri. Agar elektrifikasi dapat menjangkau pengguna secara lebih luas, ketersediaan produk perlu selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kesesuaian tersebut penting karena pengguna mempertimbangkan apakah kendaraan yang ditawarkan dapat mendukung kebutuhan mobilitas mereka. Dengan demikian, perluasan pasar motor listrik memerlukan perhatian pada pilihan produk yang relevan bagi masyarakat, bukan sekadar peningkatan jumlah kendaraan listrik. Industri perlu menempatkan kebutuhan pengguna sebagai salah satu dasar dalam menyiapkan produk, sementara upaya memperluas elektrifikasi perlu disertai dukungan yang memadai.

Fasilitas pengisian daya juga menjadi bagian penting dari persiapan tersebut. Pengguna perlu memiliki dukungan pengisian yang dapat menunjang pemakaian kendaraan listrik, sehingga ketersediaan fasilitas ini patut diperhitungkan dalam rencana perluasan. Selain itu, dukungan pasokan listrik perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik. Ketersediaan produk, fasilitas pengisian daya, dan pasokan listrik merupakan unsur yang saling berkaitan dalam membangun kesiapan elektrifikasi. Angka 172,94 juta unit kendaraan memberikan gambaran mengenai skala tantangan yang perlu dihadapi, sekaligus mengingatkan bahwa target perluasan motor listrik membutuhkan persiapan terpadu. Dengan memperhatikan tiga faktor tersebut, pembahasan mengenai elektrifikasi dapat berangkat dari kebutuhan nyata pengguna dan kesiapan pendukungnya, tanpa mengabaikan besarnya populasi kendaraan yang menjadi konteks kebijakan.

Menurut Faisol, peningkatan penggunaan kendaraan listrik perlu memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar bertambahnya jumlah kendaraan di jalan. Perluasan pasar juga perlu mendorong perkembangan industri nasional, sehingga permintaan terhadap motor listrik dapat menjadi penggerak bagi investasi dan kegiatan produksi di dalam negeri. Dengan demikian, pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik berkaitan erat dengan kemampuan Indonesia memperkuat ekosistem industrinya. Manfaat bagi sektor nasional dapat terlihat melalui bertambahnya investasi, berkembangnya industri komponen, serta meningkatnya kemampuan produsen lokal untuk menghasilkan produk. Arah tersebut menempatkan penguatan basis produksi domestik sebagai bagian penting dari upaya memperluas adopsi motor listrik, bukan sekadar dampak sampingan dari pertumbuhan pasar.

Aspek investasi menjadi salah satu perhatian dalam pandangan tersebut. Investasi diharapkan mendukung pengembangan industri dan memperkuat rantai pasok yang diperlukan untuk memproduksi kendaraan listrik. Bersamaan dengan itu, industri komponen dalam negeri perlu memperoleh ruang untuk berkembang dan mengambil peran lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan produksi. Penguatan kapasitas ini mencakup peningkatan kemampuan produksi domestik, agar produsen nasional mampu berkontribusi lebih luas terhadap pasokan komponen maupun produk kendaraan listrik. Perkembangan itu juga berkaitan dengan kesiapan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar secara berkelanjutan. Karena itu, perluasan penggunaan motor listrik dan pengembangan kemampuan industri dipandang sebagai agenda yang saling terkait dalam mendorong manfaat ekonomi yang lebih menyebar.

Faisol juga menekankan pentingnya penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, peningkatan TKDN perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas produk dan daya saing industri. Kandungan lokal yang lebih besar perlu didukung produk yang mampu memenuhi harapan pengguna serta bersaing di pasar. Pada saat yang sama, penguasaan teknologi dan pengembangan kapasitas perlu terus diperhatikan, sehingga industri nasional tidak hanya meningkatkan porsi komponen lokal, tetapi juga memperkuat kemampuan untuk menghasilkan produk yang berkualitas.

Baca juga: Hadiri Munas Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kembali Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko sebagai Ketua Umum | Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla