Langkah Terpadu Kabupaten Bandung untuk Mengurangi Risiko Banjir

oleh
Langkah Terpadu Kabupaten Bandung untuk Mengurangi Risiko Banjir

Bandung | Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan pembangunan enam kolam retensi sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir. Infrastruktur ini dirancang untuk membantu menampung sementara limpasan air ketika hujan deras, sehingga tekanan pada saluran dan kawasan permukiman dapat dikendalikan. Rencana tersebut menjadi penting karena sejumlah wilayah Kabupaten Bandung menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, terutama saat curah hujan tinggi berlangsung dalam waktu lama. Bandung Timur termasuk kawasan yang rawan, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang terencana dan didukung kesiapan sarana di lapangan.

Bojongsoang dan Rancaekek disebut sebagai wilayah prioritas pembangunan kolam retensi. Penentuan lokasi tersebut menempatkan infrastruktur pengendali air lebih dekat dengan kawasan yang memerlukan penanganan. Selain kolam, pemerintah daerah juga menyiapkan alat berat untuk mendukung pekerjaan dan respons terhadap kondisi darurat, termasuk penanganan saluran maupun dampak banjir. Ketersediaan peralatan diharapkan membantu mempercepat tindakan ketika diperlukan, sekaligus memperkuat kesiapan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan meningkatnya debit air. Namun, pelaksanaan pembangunan tetap perlu diselaraskan dengan kebutuhan teknis, kondisi lokasi, serta tahapan kerja yang jelas.

Program ini merupakan bagian dari rencana aksi lintas sektor, bukan langkah yang berdiri sendiri. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan TNI-Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, serta instansi terkait untuk menyatukan dukungan dan pembagian peran dalam penanganan banjir. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa persiapan kolam retensi dan alat berat telah dimulai. Menurutnya, tahap berikutnya adalah mempertajam lini masa pelaksanaan agar rencana dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan yang terukur. Kejelasan jadwal, koordinasi antarpihak, dan pemantauan kemajuan akan menjadi unsur penting untuk memastikan persiapan berlanjut secara konsisten. Dengan pendekatan terpadu, pembangunan kolam dan penyediaan alat berat dapat saling melengkapi dalam memperkuat kesiapsiagaan serta mengurangi risiko banjir bagi masyarakat di kawasan prioritas.

Data BPBD Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa banjir telah berdampak pada warga di beberapa kecamatan. Pada Desember 2025, banjir berdampak terhadap 34.497 jiwa di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang. Angka tersebut menggambarkan jumlah warga terdampak yang dicatat dalam peristiwa banjir pada periode itu. Di warga terdampak, sebanyak 457 jiwa dievakuasi ketika genangan mencapai ketinggian 150 sentimeter. Data evakuasi tersebut menjadi bagian dari catatan dampak kejadian yang sama, sebagaimana dilaporkan BPBD Kabupaten Bandung.

Catatan berikutnya menunjukkan banjir kembali terjadi pada April 2026. Pada periode tersebut, air merendam 693 rumah warga di sejumlah wilayah kabupaten. Ketinggian air yang tercatat berkisar 10 hingga 130 sentimeter. Dengan demikian, data BPBD mencantumkan dampak banjir dalam bentuk jumlah rumah yang terendam serta rentang ketinggian genangan. Keterangan ini merujuk pada kejadian April 2026 dan tidak mengubah catatan mengenai warga terdampak maupun evakuasi pada Desember 2025.

Selain mendata dampak kejadian, BPBD Kabupaten Bandung juga memetakan wilayah yang berisiko terdampak. Pemetaan tersebut mencatat sedikitnya 11 kecamatan sebagai wilayah yang sangat rawan terdampak banjir saat musim hujan. Jumlah kecamatan itu menunjukkan cakupan wilayah yang masuk dalam kategori sangat rawan menurut pemetaan BPBD. Keterangan yang tersedia menyebutkan jumlah kecamatan tersebut, tanpa merinci nama seluruh kecamatan dalam kategori itu. Data ini menjadi bagian dari gambaran risiko banjir yang disampaikan BPBD Kabupaten Bandung.

Ketiga keterangan tersebut memuat aspek berbeda dari persoalan banjir di kabupaten: jumlah warga terdampak pada Desember 2025, rumah yang terendam pada April 2026, serta hasil pemetaan kerawanan untuk musim hujan. Pada kejadian Desember, angka yang dicatat mencakup 34.497 jiwa terdampak dan 457 jiwa dievakuasi saat genangan mencapai 150 sentimeter. Pada April, BPBD mencatat 693 rumah terendam dengan ketinggian air 10–130 sentimeter. Sementara itu, sedikitnya 11 kecamatan masuk kategori sangat rawan. Rangkaian data ini menjadi latar bagi pembahasan langkah terpadu Kabupaten Bandung dalam mengurangi risiko banjir, tanpa mengubah rincian dampak yang telah dilaporkan.

Penanganan banjir di Kabupaten Bandung perlu dirancang dengan melihat hubungan aliran air antardaerah, bukan hanya kondisi di dalam batas administratif kabupaten. Air yang masuk ke wilayah ini berasal pula dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Karena itu, keputusan yang diambil di satu wilayah dapat memengaruhi daerah lain, baik melalui perubahan aliran sungai maupun tekanan terhadap saluran dan kawasan hilir. Jika upaya hanya dilakukan secara terpisah, penyebab dan dampak banjir berisiko ditangani secara tidak utuh. Koordinasi diperlukan agar informasi, rencana, serta tindakan di sepanjang aliran air dapat saling mendukung.

Pandangan Dadang menekankan bahwa beban penanganan banjir tidak semestinya ditanggung oleh satu pihak saja. Kabupaten Bandung tidak dapat diminta menyelesaikan persoalan yang aliran dan sumber dampaknya melintasi wilayah lain tanpa dukungan dari daerah terkait. Kerja sama Bandung Raya menjadi penting karena risiko banjir bersifat lintas batas dan membutuhkan tanggung jawab bersama. Setiap pemerintah daerah dapat berkontribusi sesuai kewenangan dan kondisi wilayahnya, mulai dari pengelolaan saluran, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga penyediaan data dan kesiapsiagaan. Pendekatan bersama juga membantu memastikan bahwa langkah di hulu tidak justru menambah beban kawasan hilir.

Kesepakatan mengenai pembagian kewenangan dan pembiayaan perlu menjadi bagian dari koordinasi tersebut. Pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta instansi terkait perlu duduk bersama untuk memetakan masalah, menentukan prioritas, dan menyusun tanggung jawab yang jelas. Pembahasan terbuka dapat memperjelas siapa yang menangani bagian sungai atau infrastruktur tertentu, bagaimana kegiatan dibiayai, dan bagaimana hasilnya dievaluasi. Proses ini sebaiknya berorientasi pada solusi, bukan saling menyalahkan atas kondisi yang telah terjadi. Dengan komunikasi yang konsisten dan keputusan yang disepakati, program pengurangan risiko dapat dijalankan lebih terpadu. Kerja sama lintas wilayah juga memungkinkan sumber daya digunakan secara lebih efektif, sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mengarah pada perlindungan masyarakat di seluruh kawasan yang terdampak aliran air.

Pemerintah Kabupaten Bandung merencanakan pengadaan satu unit ekskavator pada 2026 untuk memperkuat pemeliharaan sungai. Alat berat tersebut diharapkan membantu pengerukan dan penanganan bagian sungai yang memerlukan perawatan, sehingga kapasitas aliran dapat dijaga. Pemerintah daerah juga menargetkan sedikitnya dua ekskavator tambahan tersedia pada Januari 2027. Penambahan bertahap ini dimaksudkan agar kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan lebih terencana dan menjangkau lebih banyak lokasi sesuai kebutuhan. Pengadaan alat tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko banjir melalui pembenahan sungai dan koordinasi lintas instansi serta wilayah.

Instansi terkait menyiapkan langkah pendukung yang mencakup revitalisasi sungai, pengelolaan sampah, kesiapsiagaan personel, dan evakuasi warga apabila terjadi keadaan darurat. Revitalisasi diarahkan untuk menjaga fungsi sungai, sementara pengelolaan sampah diperlukan agar aliran tidak tersumbat oleh limbah. Pada saat yang sama, personel perlu memiliki kesiapan untuk merespons kondisi lapangan dan membantu masyarakat. Rencana evakuasi menjadi unsur penting perlindungan warga, khususnya ketika peningkatan debit air menuntut tindakan cepat. Keterpaduan langkah tersebut membantu memastikan bahwa pemeliharaan fisik sungai berjalan seiring dengan pencegahan, respons darurat, dan perlindungan masyarakat.

Dadang mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah menyusun rencana aksi yang jelas beserta lini masa penganggaran. Kejaksaan Negeri akan mendampingi dari sisi hukum agar tahapan program sesuai regulasi dan pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan administrasi. Kejelasan pembagian tugas, jadwal, serta kebutuhan anggaran diharapkan mendukung pelaksanaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Bandung berharap kesepakatan lintas daerah dapat menjadi dasar penanganan yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan sesaat.

Baca juga: Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar | Omzet Konveksi WBP Lapas Jelekong Bandung Tembus Rp1 Miliar | Ombudsman Dalami Langkah Hukum atas Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

25 kunjungan