Indonesia Masih Impor 80 Persen LPG, Pemerintah Siapkan DME dan CNG

oleh -61 Dilihat
oleh
Bahlil Minta Pengusaha Laporkan Dugaan Praktik Ilegal di Ditjen Migas

Jakarta | Indonesia masih mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional. Besarnya porsi impor tersebut menunjukkan bahwa pasokan dari dalam negeri belum mampu memenuhi konsumsi, sehingga kebutuhan rumah tangga dan sektor lain masih bergantung pada produk yang didatangkan dari luar negeri. Keterangan ini disampaikan Bahlil Lahadalia dalam acara pembukaan Forek Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Bahlil, yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menjelaskan bahwa kebutuhan LPG Indonesia diperkirakan mencapai 11–12 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi LPG domestik berada di kisaran 1,8 juta ton per tahun, atau masih di bawah 2 juta ton. Perbedaan kebutuhan dan produksi tersebut menggambarkan kesenjangan pasokan yang besar.

Dengan kebutuhan tahunan yang jauh melampaui produksi dalam negeri, impor menjadi bagian penting untuk menutup kekurangan pasokan LPG. Angka impor sekitar 80 persen juga memberi gambaran mengenai skala tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memperkuat pemenuhan kebutuhan energi. Namun, angka tersebut secara khusus merujuk pada LPG, bukan seluruh jenis gas yang digunakan atau diproduksi di Indonesia.

Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tidak mengimpor gas alam. Penjelasan ini penting agar pernyataan mengenai tingginya impor LPG tidak disalahartikan sebagai keterangan bahwa Indonesia juga mengimpor gas alam. LPG dan gas alam merupakan komoditas yang berbeda, sehingga kondisi pasokan dan status impornya perlu dibedakan dalam membaca data yang disampaikan.

Gambaran kebutuhan 11–12 juta ton dan produksi sekitar 1,8 juta ton per tahun memperlihatkan mengapa pemenuhan LPG menjadi perhatian dalam kebijakan energi. Produksi domestik saat ini masih hanya mencakup sebagian kecil kebutuhan nasional, sedangkan sebagian besar pasokan harus dipenuhi melalui impor. Data tersebut menjadi konteks penting bagi pembahasan langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada LPG impor, termasuk pengembangan alternatif pasokan energi. Dengan demikian, inti kabar yang disampaikan dalam forum tersebut adalah besarnya selisih konsumsi dan produksi LPG, sekaligus penegasan bahwa ketergantungan impor yang dimaksud tidak berlaku untuk gas alam.

Bahlil menjelaskan bahwa tingginya impor LPG tidak dapat dilepaskan dari perbedaan jenis gas yang diproduksi di Indonesia dan bahan baku yang diperlukan untuk menghasilkan LPG. Menurut keterangannya, gas yang dihasilkan di dalam negeri bukan bahan baku yang sesuai untuk LPG. Karena itu, besarnya produksi gas nasional tidak serta-merta dapat menggantikan pasokan LPG impor. Persoalannya bukan hanya seberapa banyak gas dapat diproduksi, tetapi juga apakah karakteristiknya cocok untuk kebutuhan LPG dan dapat diolah melalui fasilitas yang tersedia.

Di sisi lain, kebutuhan LPG di dalam negeri disebut jauh lebih besar daripada produksi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kesenjangan permintaan dan pasokan domestik inilah yang membuat impor masih dibutuhkan. Ketika konsumsi meningkat, pasokan lokal yang terbatas tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan, sehingga Indonesia harus mendatangkan LPG dari luar negeri. Penjelasan ini menempatkan ketergantungan impor sebagai persoalan struktural terkait kecocokan bahan baku sekaligus kapasitas pasokan, bukan sekadar pilihan untuk membeli produk dari pasar internasional.

Dalam memaparkan skala permintaan, Bahlil juga menyebut kebutuhan Lotte sebesar 8,5 juta ton, serta tambahan 3 juta ton untuk Lotte dan Chandra Asri. Angka-angka tersebut merupakan konteks yang ia sampaikan mengenai kebutuhan industri terkait; keterangan itu tidak dengan sendirinya merinci total kebutuhan seluruh konsumen LPG di Indonesia. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sesuai cakupan penyebutannya, bukan dianggap sebagai jumlah konsumsi nasional. Pernyataan mengenai kebutuhan industri itu turut menggambarkan besarnya permintaan yang harus diperhitungkan, sementara keterbatasan bahan baku dalam negeri tetap menjadi alasan utama impor belum dapat dihindari.

Untuk mengurangi ketergantungan pada LPG impor, pemerintah mendorong pengembangan sejumlah sumber energi alternatif yang dapat menjadi pilihan bagi kebutuhan dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut hilirisasi batu bara berkalori rendah menjadi dimethyl ether (DME) sebagai salah satu upaya yang sedang dikembangkan. Gagasan ini mengolah sumber daya batu bara domestik menjadi produk yang berpotensi digunakan sebagai pengganti LPG. Namun, DME masih berada dalam tahap pengembangan dan belum menggantikan pasokan LPG yang digunakan masyarakat maupun sektor usaha.

Pengembangan DME berkaitan dengan upaya memberi nilai tambah pada batu bara berkalori rendah melalui pengolahan di dalam negeri. Dengan demikian, bahan baku yang tersedia di Indonesia diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan alternatif energi, sekaligus mendukung pengurangan ketergantungan terhadap impor. Meski demikian, proses tersebut memerlukan pengembangan lebih lanjut sebelum DME dapat berperan dalam pasokan energi secara lebih luas. Penyebutan DME sebagai alternatif perlu dipahami sebagai arah kebijakan dan ikhtiar yang tengah disiapkan, bukan sebagai bukti bahwa LPG sudah dapat sepenuhnya digantikan.

Selain DME, pemerintah juga mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG), yaitu gas alam yang dimampatkan untuk penyimpanan dan pemanfaatan. CNG menjadi opsi lain yang dipertimbangkan dalam upaya memperluas pilihan energi, dengan karakteristik serta kebutuhan pemanfaatan yang berbeda dari LPG. Bahlil menyampaikan bahwa sebagian konversi tengah dilakukan. Langkah ini menunjukkan adanya proses menuju penggunaan alternatif, tetapi tidak berarti seluruh pengguna atau kebutuhan LPG telah beralih. Pengembangan CNG dan DME tetap perlu dibedakan dari kondisi pasokan saat ini: keduanya merupakan pilihan yang sedang didorong, sementara LPG masih digunakan dan sebagian besar kebutuhannya masih dipenuhi melalui impor. Karena itu, keberhasilan upaya mengurangi ketergantungan impor akan bergantung pada kelanjutan pengembangan alternatif tersebut dan penerapannya secara bertahap, tanpa menganggap bahwa peralihan telah tuntas.

Pengembangan pemanfaatan gas bumi sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor LPG masih berada dalam tahap pengujian. Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah uji coba penggunaan compressed natural gas (CNG) dalam tabung berukuran 3 kilogram. Skema ini menjadi perhatian karena penggunaan tabung kecil ditujukan untuk menjangkau kebutuhan rumah tangga yang selama ini banyak bergantung pada LPG bersubsidi. Namun, pengujian yang masih berjalan belum dapat diperlakukan sebagai keputusan bahwa CNG akan segera menggantikan LPG di tingkat konsumen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pengujian tabung CNG 3 kg belum selesai. Menurutnya, proses tersebut masih berlangsung dan perlu dilakukan agar pemanfaatan CNG nantinya dapat lebih maksimal. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah belum menyampaikan hasil akhir uji coba maupun kepastian mengenai penerapannya. Karena itu, perkembangan program ini masih perlu dipantau sampai seluruh tahapan pengujian rampung dan pemerintah mengumumkan tindak lanjutnya.

Kementerian ESDM mulai menguji tabung CNG 3 kg sejak awal September 2026 melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM. Pelibatan lembaga pengujian tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi teknis sebelum pemerintah dapat menilai lebih lanjut kemungkinan pemanfaatan tabung berukuran kecil. Informasi yang tersedia sejauh ini hanya menjelaskan bahwa pengujian telah dimulai dan masih berlangsung; belum ada hasil uji yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan tingkat keamanan, kesiapan distribusi, ataupun jadwal penggunaan secara luas.

Uji coba ini diarahkan untuk melihat bagaimana CNG dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, sekaligus membantu mengurangi ketergantungan pada LPG impor. Meski demikian, tujuan tersebut belum berarti pengalihan penggunaan telah diputuskan. Pemerintah masih perlu menyelesaikan pengujian sebelum menyampaikan kesimpulan atau kebijakan lanjutan.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan