Jakarta | Partai Hanura menjadikan pembenahan internal dan konsolidasi organisasi sebagai langkah awal untuk menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 serta kontestasi kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 2031. Persiapan tersebut diarahkan agar struktur partai di berbagai wilayah semakin solid, mampu menjalankan fungsi organisasi secara terkoordinasi, dan memiliki kesiapan dalam menyusun strategi politik sesuai kebutuhan daerah. Penguatan internal juga menjadi ruang untuk memetakan kapasitas kader yang dapat dipercaya mengemban tanggung jawab publik.
Ketua Tim Task Force DPP Hanura, Patrice Rio Capella, mengatakan partainya sedang menyiapkan kader-kader berpotensi untuk mengisi jabatan eksekutif di daerah. Upaya itu mencakup wilayah Sulawesi Tenggara, yang dipandang sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang. Menurut Patrice, penyiapan kader dilakukan seiring proses konsolidasi, sehingga partai dapat mengenali potensi yang tersedia dan membangun kesiapan sejak awal, bukan hanya menjelang tahapan pencalonan.
Keterangan tersebut disampaikan Patrice di Jakarta pada Sabtu, setelah ia mengikuti konsolidasi bersama pengurus DPD, DPC, dan anggota DPRD Hanura se-Sulawesi Tenggara di Kendari pada Jumat (23/10). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi jajaran pusat dan daerah, sekaligus menyelaraskan langkah organisasi dalam menghadapi agenda politik mendatang. Kehadiran pengurus dan wakil rakyat dari berbagai tingkatan juga memungkinkan partai membahas kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah secara langsung.
Bagi Hanura, konsolidasi daerah tidak hanya menyangkut koordinasi kepengurusan, tetapi juga menjadi dasar untuk menata kerja politik secara berkelanjutan. Dengan struktur yang lebih terhubung, partai dapat menyiapkan kader, memperkuat hubungan dengan masyarakat, dan merancang langkah menuju Pemilu 2029 maupun pemilihan kepala daerah pada 2031. Proses tersebut diharapkan memberi waktu bagi organisasi untuk menilai kesiapan calon, membangun kapasitas kepemimpinan, serta memastikan aspirasi lokal menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dan prioritas kerja partai.
Evaluasi politik Hanura di Sulawesi Tenggara bertolak dari kenyataan bahwa pada periode sebelumnya partai belum memiliki kader yang menduduki jabatan kepala daerah di tingkat kabupaten maupun kota. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam menilai kesiapan organisasi menghadapi kontestasi eksekutif. Kehadiran kader di lembaga legislatif dan aktivitas kepartaian tidak dengan sendirinya berarti partai telah menyiapkan calon untuk memimpin pemerintahan daerah. Karena itu, pengalaman periode lalu perlu dibaca sebagai bahan untuk melihat kembali proses penyiapan kader, bukan sekadar hasil akhir pemilihan.
Rio Capella menjelaskan bahwa pada masa tersebut kader Hanura belum disiapkan untuk menghadapi pemilu eksekutif atau pilkada. Pernyataan itu memberi konteks atas belum adanya kader partai yang berhasil menempati posisi kepala daerah di wilayah tersebut. Dengan kata lain, kesiapan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah belum menjadi bagian dari penyiapan kader pada periode itu. Penjelasan tersebut juga membatasi evaluasi pada persoalan persiapan menghadapi pemilu eksekutif, tanpa mengaitkannya dengan faktor lain yang tidak disampaikan. Catatan ini menjadi dasar untuk membedakan aktivitas politik partai secara umum dan pembinaan khusus bagi kader yang berpeluang maju sebagai calon kepala daerah.
Berangkat dari evaluasi tersebut, Hanura berencana memperbaiki kaderisasi dan mematangkan calon yang dinilai memiliki potensi. Arah ini menempatkan pembinaan sebagai proses yang perlu dilakukan sebelum tahapan pilkada, sehingga kader yang dipertimbangkan dapat dipersiapkan untuk menghadapi pemilu eksekutif. Rencana itu sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman sebelumnya menjadi acuan dalam merancang langkah ke depan. Fokusnya adalah mengenali kader berpotensi, membangun kesiapan mereka, dan mengembangkan proses kaderisasi yang lebih terarah untuk kontestasi di tingkat kabupaten maupun kota. Dengan demikian, evaluasi atas minimnya kader di jabatan kepala daerah berkaitan langsung dengan upaya menyiapkan calon secara lebih matang. Hanura dapat menggunakan catatan tersebut untuk menata pembinaan daerah, sambil memastikan bahwa calon yang dipilih memang memperoleh proses persiapan yang diperlukan sebelum maju dalam pilkada mendatang.
Penjaringan kader untuk menghadapi Pilkada 2031 dipandang perlu dimulai jauh sebelum tahapan pemilihan berlangsung. Waktu persiapan yang panjang dapat dimanfaatkan partai untuk mengenali figur yang memiliki kapasitas, rekam jejak, serta kedekatan dengan masyarakat di daerah. Dalam proses tersebut, potensi calon tidak semata-mata dinilai berdasarkan posisi internal atau popularitas sesaat, tetapi juga melalui pertimbangan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Langkah awal ini diharapkan membantu Hanura menyiapkan pilihan kader secara lebih matang, terutama di Sulawesi Tenggara.
Salah satu bahan pertimbangan yang dapat digunakan ialah survei untuk memetakan penerimaan publik terhadap sejumlah nama. Hasil survei dapat memberi gambaran mengenai tingkat pengenalan, dukungan, dan isu yang menjadi perhatian warga, sekaligus membantu partai mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat. Namun, survei bukan satu-satunya ukuran dan tidak dengan sendirinya menetapkan calon. Temuan tersebut perlu dibaca bersama penilaian atas kemampuan memimpin, kesiapan bekerja, pemahaman terhadap kebutuhan daerah, serta peluang membangun dukungan politik. Dengan demikian, penjaringan dapat berlangsung sebagai proses evaluasi, bukan sekadar pengumuman nama menjelang kontestasi.
Selain pemetaan elektabilitas, pematangan politik kader juga menjadi bagian penting dari persiapan. Kader yang dipertimbangkan dapat diperkenalkan lebih awal kepada masyarakat, dilibatkan dalam kegiatan yang relevan, dan didorong untuk memahami persoalan lokal secara langsung. Proses semacam itu memberi ruang bagi figur untuk membangun komunikasi publik dan menunjukkan kapasitasnya sebelum masa kampanye. Pada saat yang sama, partai dapat menilai konsistensi serta kesiapan kader dalam menghadapi dinamika politik yang berubah. Persiapan dini juga memungkinkan evaluasi dilakukan bertahap, sehingga keputusan akhir tidak hanya bergantung pada momentum menjelang pemilihan.
Rio Capella menyampaikan optimisme bahwa Hanura berpeluang mendorong satu hingga dua kader untuk maju atau menduduki jabatan kepala daerah di Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2031. Pernyataan tersebut menunjukkan harapan terhadap kemampuan partai menyiapkan figur daerah melalui penjaringan dan pembinaan yang terencana. Target itu tetap merupakan optimisme narasumber, bukan hasil yang telah dipastikan ataupun jaminan bahwa kader tertentu akan terpilih. Realisasinya akan dipengaruhi oleh proses seleksi, dukungan masyarakat, dinamika politik, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, survei dan pematangan calon berfungsi sebagai ikhtiar awal untuk mengukur peluang dan meningkatkan kesiapan, sementara keputusan serta hasil kontestasi baru dapat diketahui kemudian.
Penguatan kepengurusan hingga tingkat kecamatan menjadi salah satu agenda penting Partai Hanura dalam menyiapkan organisasi menghadapi Pemilu 2029. Struktur yang terbentuk secara merata dinilai dapat membantu partai menjalankan koordinasi, memperluas komunikasi dengan masyarakat, serta mempersiapkan kader di daerah secara lebih terarah. Karena itu, konsolidasi tidak hanya berfokus pada kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, tetapi juga menjangkau unit organisasi yang lebih dekat dengan warga.
Dalam rangkaian konsolidasi nasional tersebut, Sulawesi Tenggara menjadi provinsi ke-25 yang dikunjungi Tim Task Force DPP Hanura. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memantau perkembangan organisasi sekaligus mendorong percepatan pembentukan kepengurusan di berbagai wilayah. Melalui agenda tersebut, pengurus pusat dan daerah dapat menyelaraskan langkah, membahas kendala pembentukan struktur, serta memastikan persiapan politik berjalan dengan arah yang sama.
Berdasarkan laporan pengurus daerah, pembentukan kepengurusan Hanura di tingkat kecamatan di Sulawesi Tenggara telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen. Capaian itu menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah telah memiliki struktur yang dapat menjadi landasan kerja organisasi. Meski demikian, masih terdapat kecamatan yang perlu dituntaskan agar jangkauan kepengurusan semakin lengkap dan koordinasi partai dapat berlangsung lebih konsisten di seluruh daerah.
Rio Capella berharap seluruh kepengurusan tingkat kecamatan.
Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah
