Pengemudi BYD yang Menabrak Ojol di Panglima Polim Negatif Narkoba dan Alkohol

oleh -61 Dilihat
oleh
Pengemudi BYD yang Menabrak Ojol di Panglima Polim Negatif Narkoba dan Alkohol

Jakarta | Polisi menyatakan bahwa pengemudi mobil listrik BYD berinisial S, berusia 46 tahun, dinyatakan negatif narkoba dan alkohol setelah menjalani pemeriksaan. Keterangan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto pada Sabtu. Hasil pemeriksaan itu menjadi salah satu informasi yang disampaikan kepolisian dalam penanganan kecelakaan di kawasan Panglima Polim, yang melibatkan kendaraan tersebut dan seorang pengemudi ojek daring. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba maupun alkohol pada diri S. Meski demikian, hasil tersebut belum menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan.

Setelah pemeriksaan, S masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai rangkaian kejadian maupun faktor yang menyebabkan kendaraan menabrak pengemudi ojol. Pemeriksaan terhadap S merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan terkait insiden tersebut. Informasi mengenai hasil tes narkoba dan alkohol disampaikan oleh Kompol Mujiyanto, sementara pendalaman perkara masih berlangsung. Status S yang masih berada di kantor polisi menunjukkan bahwa penanganan kasus belum selesai dan penyidik masih memproses informasi yang diperlukan.

Penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh kepolisian. Karena itu, hasil pemeriksaan yang menyatakan S negatif narkoba dan alkohol tidak dengan sendirinya menetapkan bagaimana kecelakaan terjadi atau siapa yang bertanggung jawab. Penyidik masih perlu mengusut peristiwa tersebut melalui proses yang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi. Hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, faktor penyebab insiden di Panglima Polim belum dapat dipastikan. Informasi yang telah disampaikan sejauh ini terbatas pada hasil pemeriksaan S serta keterangannya yang masih diperlukan dalam penyidikan. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pendalaman aparat.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil BYD dan pengemudi ojek online terjadi pada Jumat sore, 23 Oktober, di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut bermula ketika mobil yang dikemudikan seorang pria berinisial S melaju dari arah selatan menuju utara. Informasi mengenai urutan kejadian disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa.

Menurut keterangan tersebut, saat berada di depan Win Hotel, mobil BYD menabrak Honda Brio yang bergerak searah di jalan yang sama. Setelah benturan itu, mobil BYD oleng ke kiri. Kendaraan tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojek online berinisial HS, berusia 56 tahun. Rangkaian tabrakan itu melibatkan tiga kendaraan yang sedang melaju di ruas Jalan Panglima Polim.

Akibat benturan dengan mobil, HS terjatuh dari sepeda motornya dan terlindas. Keterangan kepolisian tersebut menggambarkan urutan peristiwa secara singkat, mulai dari tabrakan dengan Honda Brio hingga benturan berikutnya dengan Honda Beat. Lokasi kejadian berada di kawasan perkotaan Blok M, yang termasuk wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun informasi tentang arah perjalanan kendaraan, posisi kejadian di depan Win Hotel, serta identitas para pengemudi disampaikan oleh pihak kepolisian dalam penjelasan awal mengenai kecelakaan itu. Uraian ini merangkum kronologi berdasarkan keterangan Kompol Kharisma, tanpa menambahkan penyebab lain yang belum dijelaskan dalam keterangan tersebut. Peristiwa bermula ketika mobil bergerak dari selatan ke utara, lalu menabrak kendaraan di depannya sebelum oleng ke kiri dan mengenai sepeda motor HS.

Menurut keterangan polisi, rangkaian kecelakaan di kawasan Panglima Polim bermula ketika mobil BYD menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojek online. Setelah benturan pertama itu, kendaraan BYD disebut kembali menabrak sebuah Wuling yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Polisi menyampaikan urutan kejadian tersebut berdasarkan informasi yang telah dihimpun, sementara pemeriksaan terhadap pengemudi dan keterangan saksi masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Karena itu, uraian mengenai rangkaian benturan perlu dibedakan dari dugaan mengenai penyebabnya.

Setelah mengenai Wuling, BYD tersebut dilaporkan bergerak naik ke trotoar. Kendaraan itu kemudian menabrak Honda Mobilio dan sebuah Toyota yang terparkir di area Hotel Amaris. Urutan setelah benturan dengan sepeda motor dan Wuling ini menjadi bagian dari keterangan awal yang disampaikan polisi mengenai kecelakaan tersebut. Informasi itu menggambarkan sejumlah kendaraan yang terdampak, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa BYD terus bergerak hingga mencapai trotoar dan menabrak mobil-mobil yang sedang terparkir. Polisi masih perlu mencocokkan keterangan, kondisi kendaraan, serta temuan lain sebelum penyebab kecelakaan dapat dipastikan.

Mujiyanto menyebut pengemudi berinisial S diduga kaget setelah menyenggol kendaraan di sampingnya. Menurut dugaan awal yang disampaikan tersebut, S kemudian membanting setir ke kiri dan kehilangan kendali atas mobil. Pernyataan itu masih merupakan dugaan, bukan kesimpulan resmi tentang penyebab kecelakaan. Polisi masih memeriksa pengemudi untuk memastikan bagaimana rangkaian benturan terjadi dan faktor apa yang berperan. Dengan demikian, keterangan tentang reaksi S perlu dipahami sebagai penjelasan sementara yang sedang diuji, bukan fakta yang sudah dipastikan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan apakah dugaan tersebut sesuai dengan bukti dan kesaksian yang dikumpulkan. Sampai ada kepastian dari hasil penyelidikan, informasi yang dapat disampaikan adalah urutan kendaraan yang disebut terlibat serta dugaan awal mengenai tindakan pengemudi setelah benturan pertama. Belum ada dasar untuk menyatakan dugaan itu sebagai penyebab final kecelakaan.

HS mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet setelah kejadian di Panglima Polim. Korban kemudian mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati. Informasi mengenai cedera tersebut mencakup dua kondisi yang disebutkan, yakni patah tulang di kaki kiri dan luka lecet. Perawatan di rumah sakit dilakukan untuk menangani kondisi yang dialami HS setelah insiden tersebut.

Di lokasi kejadian, terlihat goresan pada permukaan aspal. Goresan itu diduga berkaitan dengan jatuhnya kendaraan korban. Keterangan mengenai kaitan tersebut tetap berupa dugaan, sehingga goresan di jalan tidak dapat dinyatakan sebagai bukti pasti mengenai bagaimana kendaraan jatuh. Temuan yang terlihat di aspal dicatat sebagai bagian dari keadaan lokasi setelah kejadian.

Selain goresan, terdapat serpihan kaca di sisi kiri jalan. Di area trotoar, satu bollard pembatas terlihat patah setelah mobil naik ke trotoar. Kedua kondisi ini menggambarkan sejumlah hal yang tampak di sekitar lokasi, tanpa menambahkan keterangan mengenai penyebab atau kerusakan lain. Penjelasan tentang bollard terbatas pada bahwa pembatas tersebut patah setelah mobil naik ke trotoar.

Dengan demikian, kondisi HS yang diketahui adalah patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet, dengan perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati. Sementara itu, keadaan lokasi yang disebutkan meliputi goresan di aspal yang diduga berkaitan dengan jatuhnya kendaraan korban, serpihan kaca di sisi kiri jalan, serta satu bollard pembatas trotoar yang patah setelah mobil naik ke trotoar. Rincian tersebut membedakan kondisi korban dari temuan di lokasi, sekaligus mempertahankan sifat dugaan pada keterangan mengenai goresan. Tidak ada keterangan tambahan tentang keadaan korban ataupun kerusakan lain dalam uraian ini.

Baca juga: Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman | Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI | Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026