Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menaruh perhatian pada perkembangan harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pada periode tersebut, permintaan sejumlah bahan pokok berpotensi meningkat seiring kegiatan masyarakat dan kebutuhan rumah tangga. Karena itu, pemerintah memantau pergerakan harga di berbagai daerah agar gejolak pasokan maupun kenaikan permintaan tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih luas. Cabai menjadi salah satu komoditas yang mendapat sorotan dalam pengendalian inflasi, sementara perkembangan harga ayam dan telur juga terus diperhatikan.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,28 persen. Angka tersebut masih berada di dalam sasaran pemerintah, yakni 1,5–3,5 persen. Posisi ini memberi gambaran bahwa laju kenaikan harga secara tahunan masih terkendali menurut rentang yang telah ditetapkan. Meski demikian, capaian yang berada di kisaran atas sasaran tetap perlu dicermati, khususnya ketika sejumlah komoditas pangan mengalami perubahan harga. Pengawasan diperlukan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.
Selain angka tahunan, kenaikan inflasi bulanan sekitar 0,3 persen juga menjadi perhatian. Perubahan bulanan dapat memberi sinyal lebih cepat mengenai tekanan harga yang sedang berlangsung, terutama pada kelompok barang dan jasa yang terkait langsung dengan konsumsi sehari-hari. Kelompok makanan dan minuman termasuk salah satu penyumbang inflasi, sehingga pergerakan harga pangan perlu ditelaah secara berkala. Pemerintah dapat menggunakan pemantauan tersebut untuk mengidentifikasi komoditas dan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Dengan demikian, angka inflasi yang masih dalam sasaran tidak mengurangi pentingnya langkah antisipatif menjelang akhir tahun, ketika permintaan pangan berpotensi berubah dan kestabilan pasokan menjadi faktor utama dalam menjaga harga.
Menurut Tito, kenaikan pada kelompok makanan dan minuman terutama didorong oleh cabai rawit dan cabai merah. Ia menegaskan bahwa tekanan harga pada kelompok tersebut bukan terutama berasal dari bahan pangan pokok. Penjelasan ini menempatkan cabai sebagai komoditas yang perlu diperhatikan dalam membaca pergerakan harga pangan, sekaligus membedakan sumber kenaikan yang sedang terjadi dari kebutuhan pokok lainnya. Dengan demikian, perhatian terhadap inflasi kelompok makanan dan minuman dalam konteks ini mengarah pada kondisi pasokan cabai, bukan pada anggapan bahwa seluruh bahan pangan mengalami kenaikan serupa.
Pasokan cabai berkurang karena kekeringan terjadi di sejumlah wilayah produksi. Kondisi tersebut memengaruhi ketersediaan cabai rawit dan cabai merah, dua komoditas yang disebut sebagai pendorong utama kenaikan harga pada kelompok makanan dan minuman. Ketika pasokan dari daerah produksi menyusut, komoditas tersebut menjadi perhatian dalam upaya memahami perubahan harga. Kaitan kekeringan, berkurangnya pasokan, dan kenaikan harga cabai menjadi pokok penjelasan yang disampaikan Tito. Informasi yang disampaikan berfokus pada dampak kondisi di wilayah produksi terhadap pasokan cabai, tanpa menyebutkan rincian mengenai wilayah tertentu atau besaran perubahan harga.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi keamanan pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia menguraikan bahwa cabai rawit dan cabai merah menjadi pendorong utama kenaikan pada kelompok makanan dan minuman, sementara kekeringan di sejumlah daerah produksi mengurangi pasokan. Konteks rapat koordinasi tersebut menempatkan isu ketersediaan cabai sebagai bagian dari pembahasan keamanan pangan dan perkembangan harga. Keterangan itu juga menjelaskan mengapa cabai mendapat sorotan, tanpa mengaitkan kenaikan yang disebutkan dengan bahan pangan pokok. Fokusnya tetap pada dampak kekeringan terhadap pasokan cabai dan perannya dalam perubahan harga pada kelompok terkait.
Perluasan penanaman cabai di berbagai daerah disebut sebagai salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi kekurangan pasokan. Upaya ini diarahkan agar produksi tidak hanya bergantung pada sentra tertentu, sehingga gangguan cuaca atau penurunan hasil di satu wilayah tidak langsung berdampak luas terhadap ketersediaan cabai. Dengan menambah area tanam, pasokan diharapkan dapat lebih tersebar dan kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah tetap terpenuhi.
Penanaman dapat didorong melalui program di tingkat desa dan kelurahan, dengan memanfaatkan lahan yang tersedia serta melibatkan warga. Di kawasan perkotaan, halaman rumah, lahan fasilitas umum, maupun ruang yang belum digunakan dapat menjadi pilihan untuk menanam cabai dalam skala yang sesuai. Inisiatif tersebut dapat dilengkapi dengan dukungan bibit, pendampingan budidaya, dan koordinasi agar hasil panen dapat dimanfaatkan secara efektif. Keterlibatan masyarakat juga membuka peluang untuk menambah pasokan lokal, meski hasilnya tetap perlu disesuaikan dengan luas lahan dan kondisi masing-masing wilayah.
Usulan memperluas penanaman ini disampaikan sebagai langkah penanganan kekurangan pasokan yang dipicu kondisi kekeringan. Ketersediaan air menjadi faktor penting dalam budidaya cabai, sementara musim kering dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan mengurangi hasil panen. Karena itu, dorongan menanam perlu disertai perhatian terhadap pengelolaan air, pemilihan lokasi, dan waktu tanam. Perencanaan yang mempertimbangkan kondisi setempat dapat membantu menjaga keberlanjutan produksi, bukan sekadar menambah jumlah tanaman dalam waktu singkat.
Jika dijalankan secara terkoordinasi, penanaman cabai di desa, kelurahan, dan kawasan perkotaan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketersediaan komoditas. Langkah ini bukan satu-satunya jawaban atas perubahan pasokan, tetapi dapat melengkapi pengelolaan produksi dan distribusi di daerah. Pemantauan perkembangan tanaman serta perkiraan panen juga diperlukan agar tambahan produksi dapat diperhitungkan. Dengan demikian, perluasan tanam diposisikan sebagai respons terhadap gangguan pasokan akibat kekeringan sekaligus upaya membangun sumber pasokan yang lebih tersebar.
Selain cabai, pemerintah turut memantau perkembangan harga daging ayam ras dan telur ayam ras. Kedua komoditas tersebut sebelumnya sempat mengalami kenaikan dan menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Menurut Tito, terdapat perbedaan yang cukup mencolok harga di tingkat produsen dan harga yang dibayar masyarakat di tingkat konsumen. Di sisi produsen, harga dinilai relatif rendah, sedangkan konsumen masih menghadapi harga yang tinggi.
Tito mengaitkan selisih tersebut dengan keberadaan sejumlah perantara dalam rantai distribusi. Perbedaan harga tingkat produksi dan konsumsi menjadi persoalan yang perlu ditelusuri, agar kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah menilai pemantauan tidak cukup hanya dilakukan pada harga di pasar, tetapi juga perlu melihat alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat sejak komoditas keluar dari produsen hingga sampai ke konsumen.
Persoalan harga ayam dan telur itu, menurut Tito, telah dibahas bersama Menteri Pertanian sekitar dua pekan sebelumnya. Dalam pembahasan tersebut, Menteri Pertanian meminta agar dilakukan penertiban terhadap pihak yang diduga berkontribusi pada tingginya harga di tingkat konsumen. Langkah ini diarahkan untuk mengurai penyebab selisih harga, sekaligus memastikan distribusi berjalan lebih wajar. Pemerintah menyampaikan rencana tersebut sebagai bagian dari upaya menangani gejolak harga pangan, bukan semata-mata merespons angka yang terlihat di pasar.
Rencana penertiban itu akan melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim. Tito menyatakan bahwa langkah tersebut telah disetujui Kapolri, sehingga koordinasi antarlembaga dapat dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan yang muncul. Pelibatan aparat diharapkan membantu pemerintah memeriksa pihak yang berperan dalam rantai pasok dan memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan.
Tito juga menyebut harga ayam dan telur mulai turun setelah pemerintah menyampaikan rencana penertiban tersebut. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengumuman langkah pengawasan dapat memengaruhi respons pasar. Meski demikian, pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan penurunan berlangsung berkelanjutan dan benar-benar dirasakan konsumen, tanpa mengabaikan kondisi harga yang diterima peternak sebagai produsen.
Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Diwarnai Sorotan, Ketidaksesuaian Pekerjaan hingga Pengawasan Dipertanyakan
