Rustian Diam Usai Keluar dari Gedung KPK Setelah OTT di Lingkungan BNPB

oleh -73 Dilihat
oleh
Usai OTT BNPB, Rustian Keluar dari Gedung KPK dengan Dua Tas

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan yang merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB. Kehadiran Rustian di gedung tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena pemeriksaan dilakukan dalam konteks penindakan yang sedang berlangsung.

Saat keluar dari gedung, Rustian tampak mengenakan masker putih. Ia juga membawa dua tas jinjing yang terlihat penuh. Penampilan tersebut menjadi perhatian awak media yang menunggu di sekitar lokasi, terutama karena belum terdapat penjelasan terperinci mengenai barang yang dibawanya. Namun, Rustian tidak menyampaikan keterangan apa pun ketika dicegat oleh wartawan di area depan gedung.

Sejumlah pertanyaan diajukan kepadanya, termasuk mengenai isi dua tas jinjing tersebut dan pemeriksaan yang baru saja dijalani di KPK. Rustian tetap tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia langsung melanjutkan langkah menuju kendaraan yang telah menunggu di sekitar lokasi. Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan maupun rangkaian OTT yang berlangsung, Rustian kemudian naik taksi dan meninggalkan kawasan Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan yang dilakukan lembaganya di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan aktivitas penyelidikan yang berlangsung setelah muncul informasi mengenai keberadaan sejumlah pihak di gedung KPK.

Budi menyebut KPK telah menangani sebuah peristiwa tertangkap tangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu menegaskan bahwa kegiatan penindakan memang berlangsung dan berada dalam ranah penanganan perkara oleh KPK. Namun, ia belum memaparkan secara rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan, rangkaian kejadian, maupun dugaan pelanggaran yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Dalam penjelasannya, Budi juga menempatkan peristiwa itu dalam konteks kegiatan di lingkungan badan penanggulangan bencana, yakni BNPB. Keterangan tersebut penting karena informasi awal yang beredar belum sepenuhnya menjelaskan hubungan pihak-pihak yang terlibat dan objek penyelidikan. KPK masih perlu menyampaikan informasi resmi berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses pendalaman yang dilakukan penyidik.

Konfirmasi mengenai operasi tangkap tangan tidak serta-merta menjelaskan konstruksi perkara secara menyeluruh. KPK belum menguraikan bentuk korupsi yang diduga terjadi, nilai perkara, dugaan pemberian atau penerimaan, serta status hukum setiap orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Karena itu, informasi yang tersedia sejauh ini masih terbatas pada adanya peristiwa tertangkap tangan yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Budi menyampaikan bahwa keterangan lebih lengkap akan diberikan sesuai perkembangan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan. KPK biasanya memiliki waktu tertentu untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi penindakan. Sampai ada penjelasan lanjutan, publik diharapkan merujuk pada informasi resmi KPK dan tidak menarik kesimpulan mengenai substansi perkara sebelum lembaga tersebut mengumumkan konstruksi kasusnya.

Menurut Budi Prasetyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka berasal dari beberapa unsur yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan itu disampaikan setelah sejumlah orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Unsur yang disebut dalam informasi awal mencakup sekretaris utama atau sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain pejabat atau aparatur dari lingkungan pemerintahan, terdapat pula pihak dari unsur swasta yang turut diamankan. Keterlibatan setiap orang dan status hukumnya masih menunggu hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi KPK.

Pengamanan dilakukan di sejumlah wilayah Jabodetabek. Wilayah yang disebut meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Setelah diamankan, seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan diperlukan untuk mengklarifikasi hubungan antarorang, rangkaian tindakan yang terjadi, serta dugaan transaksi atau peristiwa yang menjadi dasar OTT.

Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum memaparkan detail kronologi pengamanan maupun konstruksi perkara secara menyeluruh. Lembaga antirasuah itu juga masih memiliki waktu untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila bukti permulaan dinilai cukup. Penjelasan mengenai kronologi, perkara yang diselidiki, dan status masing-masing orang akan disampaikan lebih lanjut setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai. Karena itu, informasi mengenai peran sekretaris utama, PPK, dan pihak swasta masih bersifat awal serta perlu menunggu keterangan resmi berikutnya dari KPK.

Barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB terdiri atas uang tunai dan logam mulia berupa emas. Keterangan mengenai barang bukti tersebut disampaikan oleh Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa proses pendataan dan penghitungan masih dilakukan oleh tim KPK.

Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan berjumlah sekitar Rp1,4 miliar. Nilai tersebut masih disebut sebagai angka sementara, sehingga proses verifikasi tetap diperlukan untuk memastikan jumlah dan rincian pecahan uang yang disita. KPK juga masih melakukan pencatatan terhadap seluruh barang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Selain uang tunai, barang bukti yang turut disita berupa logam mulia dalam bentuk emas. Sumber menyebutkan bahwa emas tersebut terdiri atas beberapa emas batangan dan beberapa tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan maupun nilai emas yang diamankan belum disampaikan secara final karena masih diproses oleh tim KPK.

Dengan demikian, barang bukti yang telah teridentifikasi sejauh ini mencakup uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan tabungan emas. Rincian lebih lanjut mengenai jumlah emas akan bergantung pada hasil pendataan dan penghitungan yang dilakukan KPK. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses dokumentasi barang bukti yang sedang berlangsung.

Penghitungan dan pendataan diperlukan agar setiap barang yang disita tercatat secara jelas. Untuk uang tunai, angka awal telah disebutkan sekitar Rp1,4 miliar, sedangkan rincian mengenai logam mulia masih menunggu hasil pemrosesan. KPK belum menyampaikan jumlah pasti emas batangan maupun tabungan emas yang berada dalam daftar barang bukti.

Oleh karena itu, informasi mengenai uang tunai dan emas tersebut masih mengacu pada keterangan awal. Pembaruan mengenai jumlah keseluruhan barang bukti akan mengikuti penyelesaian proses penghitungan dan pencatatan oleh tim KPK.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Seseorang Diam-Diam Mengingat Kesalahan Orang Lain, Biasanya Mereka Akan Menunjukkan 9 Perilaku Ini | 7 Tanda Halus Bahwa Seseorang Mungkin Diam-Diam Tidak Suka dengan Kesuksesanmu Menurut Psikologi