Dampak Karhutla, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya dan Balikpapan Tidak Sehat

oleh -83 Dilihat
oleh
Asap Karhutla Menyelimuti Palembang Saat Suhu Sumsel Mencapai 37 Derajat Celsius

Palembang | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan berdampak pada kualitas udara di dua kota, yakni Balikpapan dan Palembang. Berdasarkan data indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan IQAir pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026, kedua kota tersebut tercatat mengalami pencemaran udara dengan tingkat keparahan yang berbeda.

Palembang berada dalam kategori berbahaya. Status tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di kota itu berada pada tingkat pencemaran paling serius dalam klasifikasi AQI US yang ditampilkan IQAir. Posisi ini menempatkan Palembang sebagai kota dengan kondisi udara yang lebih buruk dibandingkan Balikpapan pada waktu pengukuran yang sama.

Sementara itu, Balikpapan tercatat berada dalam kategori tidak sehat. Meskipun tingkatnya lebih rendah daripada Palembang, kondisi tersebut tetap menunjukkan bahwa kualitas udara di kota itu mengalami penurunan dan berada di luar kondisi sehat. Perbedaan kategori AQI kedua kota memperlihatkan bahwa dampak karhutla terhadap kualitas udara tidak tercermin dalam tingkat pencemaran yang seragam.

Data IQAir pada Selasa pagi tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi udara di Balikpapan dan Palembang setelah kualitas udara di kedua wilayah terdampak karhutla. Palembang menghadapi kategori berbahaya, sedangkan Balikpapan berada pada kategori tidak sehat. Dengan demikian, informasi AQI US menegaskan adanya kesenjangan tingkat pencemaran udara kota di Sumatera Selatan dan kota di Kalimantan Timur dalam pemantauan yang dilakukan pada waktu yang sama.

Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, tercatat berada dalam kategori berbahaya berdasarkan pengukuran indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US. Nilainya mencapai 573, jauh melampaui ambang yang umumnya digunakan untuk menandai kondisi berisiko serius bagi kesehatan. Angka tersebut menunjukkan bahwa paparan udara luar ruangan perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.

Dalam pengukuran yang sama, konsentrasi PM2.5 di Palembang mencapai 362 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, dengan diameter sekitar 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya, partikel ini dapat melewati saluran pernapasan bagian atas dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya juga berpotensi menembus jaringan paru-paru dan mencapai aliran darah, sehingga dapat memicu peradangan serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila paparan berlangsung terus-menerus.

Tingginya kadar PM2.5 dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk gejala asma dan penyakit paru obstruktif kronis. Dalam kondisi AQI yang sangat tinggi, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela dan pintu, serta menggunakan penyaring udara apabila tersedia. Masker yang mampu menyaring partikel halus juga dapat membantu mengurangi paparan, meskipun penggunaannya bukan pengganti pengendalian sumber asap.

Pada waktu pengukuran, kondisi cuaca Palembang menunjukkan suhu 31 derajat Celsius, kecepatan angin 12 kilometer per jam, dan kelembapan 58 persen. Cuaca tersebut menjadi bagian dari konteks pemantauan kualitas udara, karena pergerakan angin dan kelembapan dapat memengaruhi penyebaran maupun konsentrasi partikel di atmosfer. Dengan nilai AQI US 573 dan PM2.5 sebesar 362 µg/m³, warga perlu memantau pembaruan kualitas udara serta mengikuti anjuran kesehatan dari otoritas terkait.

Kondisi kualitas udara di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026, tercatat berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara atau AQI US mencapai 155. Angka tersebut menunjukkan bahwa paparan udara luar ruang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Selain nilai AQI yang tinggi, konsentrasi particulate matter (PM2.5) di Balikpapan tercatat mencapai 60,08 mikrogram per meter kubik (µg/m³). PM2.5 merupakan partikel polutan berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya juga berpotensi mencapai aliran darah, sehingga paparan dalam kadar tinggi atau dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Dampak paparan PM2.5 dapat berupa iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memburuknya gejala asma. Pada paparan berulang atau berkepanjangan, polutan tersebut juga berkaitan dengan peningkatan risiko gangguan fungsi paru-paru dan penyakit kardiovaskular. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan fisik berat, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus apabila harus bepergian.

Data cuaca pada pagi itu menunjukkan suhu Balikpapan berada di angka 29 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 10 kilometer per jam dan kelembapan 71 persen. Kondisi cuaca tersebut menjadi informasi penting dalam memantau perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Masyarakat dapat mengikuti pembaruan indeks kualitas udara dan mengatur kegiatan harian berdasarkan tingkat polusi yang terpantau.

Risiko kesehatan akibat pencemaran udara tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Kategori Air Quality Index (AQI), konsentrasi polutan, serta lamanya seseorang terpapar akan memengaruhi tingkat dampaknya. Semakin tinggi nilai AQI dan semakin besar kandungan polutan, semakin besar pula kemungkinan munculnya gangguan kesehatan, terutama jika paparan berlangsung dalam waktu lama atau terjadi berulang kali.

Kelompok sensitif perlu memperoleh perhatian lebih saat kualitas udara menurun. Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan, seperti asma dan penyakit paru kronis, dapat mengalami keluhan lebih cepat. Hal serupa berlaku bagi penderita penyakit jantung. Mereka sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan, menghindari area dengan asap pekat, dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk yang memburuk, nyeri dada, atau gejala lain yang mengkhawatirkan.

Masyarakat dianjurkan memantau kualitas udara secara berkala melalui informasi resmi atau layanan pemantauan yang tepercaya. Ketika pencemaran meningkat, kegiatan di luar ruangan perlu disesuaikan. Aktivitas fisik berat, seperti berlari, bersepeda, atau olahraga intensif lainnya, sebaiknya dikurangi atau dipindahkan ke dalam ruangan ketika udara berada dalam kategori tidak sehat. Pengaturan waktu kegiatan juga dapat dipertimbangkan dengan memilih periode ketika kondisi udara relatif lebih baik.

Perlindungan di dalam rumah turut membantu mengurangi paparan. Jendela dan pintu sebaiknya ditutup ketika udara luar tercemar, terutama saat asap terlihat atau indeks menunjukkan kondisi yang tidak sehat. Penggunaan penyaring udara di dalam ruangan dapat membantu menurunkan jumlah partikel yang beredar, selama perangkat dirawat dan digunakan sesuai petunjuk.

Kondisi udara dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, dan sumber pencemaran. AQI menggambarkan tingkat pencemaran serta potensi dampaknya terhadap kesehatan, sedangkan PM2.5 menunjukkan jumlah partikel halus di udara yang dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru. Karena itu, pemantauan berkala dan penyesuaian aktivitas tetap diperlukan meskipun kondisi pada suatu waktu tampak membaik.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla