Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

oleh -53 Dilihat
oleh
Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Kabupaten Papua Selatan Terapkan Belajar Daring Kabut | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong perubahan kegiatan belajar-mengajar di tiga kabupaten di Papua Selatan. Pemerintah daerah di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat mengalihkan pembelajaran dari sekolah ke sistem daring. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah perlindungan bagi pelajar ketika kualitas udara menurun akibat sebaran asap.

Peralihan ini membuat proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa dan guru berkegiatan secara langsung di lingkungan sekolah. Melalui pembelajaran daring, materi pelajaran dapat disampaikan dari jarak jauh, sementara pelajar memiliki kesempatan untuk mengikuti kegiatan akademik dari tempat yang dinilai lebih aman bagi kesehatan. Sekolah dan keluarga juga perlu menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi yang sedang terjadi.

Kabut asap dapat mengganggu kenyamanan serta kesehatan, terutama bagi anak-anak yang harus beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, keputusan untuk mengalihkan kegiatan belajar-mengajar menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam merespons penurunan kualitas udara. Kebijakan tersebut menempatkan keselamatan pelajar sebagai pertimbangan utama, sekaligus menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.

Penerapan pembelajaran daring di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga memengaruhi layanan publik, termasuk pendidikan. Dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh, aktivitas sekolah dapat disesuaikan dengan situasi kabut asap. Pelajar tetap memperoleh akses terhadap pembelajaran, sedangkan risiko paparan udara yang kurang baik selama perjalanan dan kegiatan di sekolah dapat dikurangi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan terus memantau perkembangan kabut asap dan dampaknya terhadap proses pembelajaran di empat kabupaten. Pemantauan tersebut mencakup kondisi kegiatan belajar mengajar, penyampaian informasi dari satuan pendidikan, serta situasi yang dihadapi peserta didik dan tenaga pendidik. Langkah ini dilakukan agar pemerintah provinsi memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai pengaruh kabut asap terhadap pelaksanaan pendidikan di setiap wilayah. Keterangan mengenai pemantauan itu disampaikan dalam konteks pemberitaan pada 13 Oktober 2026.

Selain mengikuti perkembangan kondisi di lapangan, dinas juga memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang memilih pembelajaran jarak jauh. Kebijakan tersebut menjadi langkah penyesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan ketika keadaan lingkungan belum mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara optimal. Dukungan diberikan dengan tetap memperhatikan koordinasi bersama pemerintah kabupaten, sekolah, guru, orang tua, dan pihak terkait lainnya. Dengan koordinasi tersebut, pelaksanaan pembelajaran diharapkan tetap dapat berlangsung sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing wilayah.

Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan, tanpa menetapkan perkiraan mengenai kapan kabut asap mulai terjadi atau kapan sekolah akan kembali menjalankan pembelajaran secara normal. Dinas menempatkan perkembangan kondisi udara dan dampaknya terhadap pendidikan sebagai dasar untuk mengikuti setiap kebijakan lanjutan pemerintah daerah. Informasi dari empat kabupaten menjadi bagian penting dalam menentukan dukungan yang diperlukan oleh satuan pendidikan, terutama selama pembelajaran jarak jauh diterapkan. Pada 13 Oktober 2026, perhatian utama tetap diarahkan pada kesinambungan layanan pendidikan, keselamatan warga sekolah, dan penyesuaian kegiatan belajar berdasarkan perkembangan kondisi setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang menerapkan pembelajaran daring di tiga kabupaten terdampak kabut asap karhutla. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi siswa selama kondisi udara belum mendukung pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di sekolah.

Paskalis menjelaskan bahwa keputusan mengalihkan pembelajaran dari ruang kelas ke sistem daring didasarkan pada kekhawatiran terhadap kesehatan pelajar. Apabila kegiatan belajar tetap berlangsung di sekolah ketika kabut asap masih menyelimuti wilayah terdampak, siswa berpotensi terpapar kondisi udara yang tidak baik selama mengikuti proses pendidikan. Karena itu, pembelajaran jarak jauh dinilai menjadi pilihan yang lebih aman untuk menjaga siswa tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa harus hadir di sekolah.

Dukungan tersebut tidak berarti kegiatan belajar dihentikan. Proses pembelajaran tetap diarahkan berjalan melalui sarana daring sesuai kesiapan masing-masing sekolah dan daerah. Para guru dapat menyampaikan materi serta tugas kepada siswa dari jarak jauh, sedangkan peserta didik mengikuti pembelajaran dari tempat yang lebih terlindungi. Penyesuaian ini dilakukan agar hak siswa untuk belajar tetap terpenuhi di tengah situasi kabut asap.

Pernyataan Paskalis menegaskan bahwa keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan pendidikan selama karhutla. Pemerintah daerah memilih untuk mengurangi keharusan siswa berada di lingkungan sekolah, sementara pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan kondisi kabut asap. Dengan dukungan dinas pendidikan, sekolah diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran daring secara tertib dan memastikan komunikasi dengan siswa serta orang tua tetap berjalan.

Berbeda dari tiga kabupaten lain di Papua Selatan, Kabupaten Merauke masih mempertahankan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah. Kebijakan tersebut membuat siswa dan guru tetap mengikuti jadwal pembelajaran seperti biasa, meskipun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan turut dirasakan di wilayah tersebut. Sekolah tetap menjadi tempat utama pelaksanaan kegiatan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta arahan dari dinas terkait.

Dinas di Merauke menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengalihkan pembelajaran didasarkan pada tingkat ketebalan kabut asap yang dinilai masih berbeda dibandingkan dengan kondisi di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Kabut asap di Merauke disebut belum setebal yang terjadi di tiga wilayah tersebut. Karena itu, paparan yang dipertimbangkan belum dianggap sebagai alasan untuk menghentikan sementara pembelajaran langsung atau memindahkannya ke sistem pembelajaran dari rumah.

Penilaian terhadap kualitas udara dan jarak pandang menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk kegiatan sekolah. Selama kondisi di sekitar satuan pendidikan masih dinilai memungkinkan, kegiatan tatap muka dapat terus berlangsung dengan memperhatikan keselamatan warga sekolah. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap bergantung pada pemantauan keadaan kabut asap dan keputusan pemerintah daerah apabila terjadi perubahan kondisi.

Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di empat kabupaten Papua Selatan tidak menggunakan kebijakan yang seragam. Merauke masih menyelenggarakan sekolah tatap muka karena kabut asapnya dinilai lebih ringan, sedangkan Boven Digoel, Mappi, dan Asmat menerapkan penyesuaian pembelajaran berdasarkan kondisi kabut asap yang lebih tebal di masing-masing wilayah.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar