KNPRI Galang Dukungan Pemakzulan Gibran di Depan Gedung DPR

oleh -42 Dilihat
oleh
KNPRI Galang Dukungan Pemakzulan Gibran di Depan Gedung DPR

Jakarta | Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi KNPRI untuk menyampaikan dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran. Lokasi aksi yang berada di depan kompleks parlemen menempatkan kegiatan ini dalam sorotan publik, terutama karena isu yang dibawa berkaitan dengan proses politik dan lembaga negara.

Aksi itu diikuti massa yang didominasi perempuan. Kehadiran kelompok perempuan menjadi ciri utama dalam kegiatan KNPRI tersebut sekaligus memperlihatkan keterlibatan mereka dalam menyuarakan pandangan mengenai persoalan politik nasional. Para peserta berkumpul di kawasan Gedung DPR RI sebagai bagian dari kegiatan yang secara terbuka menyampaikan dukungan terhadap pemakzulan Gibran.

Dengan demikian, informasi utama dari peristiwa ini mencakup pelaksana, tempat, waktu, serta bentuk kegiatannya. KNPRI bertindak sebagai penyelenggara aksi, sedangkan kawasan depan Gedung DPR RI di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penyampaian sikap. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan massa yang mayoritas terdiri atas perempuan. Aksi tersebut secara khusus diarahkan untuk menggalang dukungan terhadap pemakzulan Gibran, sehingga menjadi bagian dari penyampaian aspirasi politik di ruang publik.

Peserta aksi KNPRI membentangkan spanduk raksasa yang memuat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di hadapan Gedung DPR RI. Spanduk tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi dalam kegiatan yang berfokus pada dorongan agar tuntutan pemakzulan disampaikan secara terbuka kepada publik dan lembaga perwakilan rakyat. Kehadiran spanduk membantu menegaskan isu utama yang dibawa oleh peserta aksi tanpa mengubah substansi tuntutan yang disuarakan.

Pembentangan spanduk dilakukan sebagai bagian dari ekspresi kolektif peserta dalam menyampaikan sikap politik mereka. Melalui media tersebut, tuntutan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditempatkan sebagai fokus kegiatan KNPRI di depan Gedung DPR RI. Pesan mengenai pemakzulan menjadi pokok yang hendak disampaikan, sehingga spanduk berfungsi sebagai sarana komunikasi publik dalam aksi tersebut.

Dalam konteks kegiatan KNPRI, spanduk itu tidak sekadar menjadi pelengkap aksi, melainkan turut memperjelas arah aspirasi yang dibawa para peserta. Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditampilkan sebagai pokok perhatian utama di lokasi aksi. Penyampaian melalui spanduk memungkinkan tuntutan tersebut hadir secara langsung dalam ruang publik, khususnya di hadapan Gedung DPR RI, yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan. Dengan demikian, pembentangan spanduk raksasa menandai penegasan sikap KNPRI dan peserta aksi terhadap tuntutan yang mereka sampaikan, sekaligus menjadi bagian penting dari cara mereka menggalang dukungan atas pemakzulan tersebut.

Peserta aksi yang digelar oleh KNPRI turut melakukan pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan pemakzulan Gibran. Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar Gedung DPR dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian aksi yang disampaikan kepada publik. Melalui penggalangan ini, peserta menyatakan sikap mereka dengan membubuhkan tanda tangan pada petisi yang telah disediakan.

Petisi tersebut menjadi wadah bagi massa untuk menyampaikan dukungan secara tertulis terhadap tuntutan yang dibawa dalam aksi KNPRI. Setiap peserta yang berkenan ikut serta membubuhkan tanda tangan pada dokumen petisi sebagai bentuk keterlibatan dalam penyampaian aspirasi. Pengumpulan tanda tangan dilakukan bersamaan dengan kegiatan aksi, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda penyampaian tuntutan di depan gedung parlemen.

Selain menyampaikan aspirasi melalui orasi dan kehadiran massa, KNPRI memanfaatkan petisi sebagai sarana untuk menghimpun dukungan terhadap tuntutan pemakzulan Gibran. Pembubuhan tanda tangan menunjukkan adanya upaya untuk mendokumentasikan dukungan peserta dalam bentuk tertulis. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari aksi KNPRI, tanpa mengubah fokus utama massa, yakni menyuarakan tuntutan pemakzulan dan menyampaikan sikap mereka kepada pihak yang berkepentingan.

Selain menyampaikan sikap politiknya di hadapan Gedung DPR, KNPRI juga membuka posko pengaduan sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan, dan pandangan terkait isu yang sedang mereka perjuangkan. Keberadaan posko tersebut ditempatkan sebagai ruang penghimpunan suara publik, sehingga berbagai masukan yang diterima dapat menjadi bahan bagi KNPRI dalam menyampaikan tuntutan kepada lembaga perwakilan.

Melalui kegiatan itu, KNPRI mendesak DPR RI agar menindaklanjuti tuntutan pemakzulan Gibran sebagaimana yang mereka sampaikan. Tuntutan tersebut merupakan posisi yang diajukan KNPRI kepada DPR dan dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai syarat pendidikan dalam Pilpres 2024. Dalam penyampaiannya, organisasi tersebut menjadikan putusan itu sebagai salah satu dasar argumentasi untuk meminta adanya tindak lanjut dari parlemen.

Posko pengaduan sekaligus memperluas jalur partisipasi masyarakat dalam merespons tuntutan tersebut. Aspirasi yang terkumpul diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pandangan warga yang ingin disampaikan kepada DPR RI melalui KNPRI. Selanjutnya, KNPRI meminta agar lembaga tersebut memeriksa dan menindaklanjuti tuntutan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini mencerminkan agenda dan permintaan KNPRI, bukan kesimpulan mengenai terpenuhi atau tidaknya dasar hukum pemakzulan. Status hukum maupun penilaian atas alasan yang diajukan tetap menjadi hal yang perlu diproses melalui institusi dan prosedur yang berwenang.

Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah