Mengapa Karhutla Berbulan-bulan Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

oleh -83 Dilihat
oleh
Mengapa Karhutla Berbulan-bulan Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Jakarta | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan berkepanjangan di Indonesia. Dalam beberapa bulan, kobaran api dilaporkan muncul dan berulang di sejumlah wilayah, terutama ketika musim kering membuat vegetasi mudah terbakar dan sumber air semakin terbatas. Api tidak hanya merusak tutupan hutan, lahan gambut, dan perkebunan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat melalui asap pekat dan penurunan kualitas udara.

Lamanya kejadian membuat karhutla tidak lagi dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Penanganan berlangsung di banyak daerah dengan tantangan yang berbeda, mulai dari pemadaman titik api, evakuasi warga, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan lahan yang terdampak. Di sejumlah kawasan, masyarakat harus menghadapi kabut asap berulang, sementara pemerintah daerah mengerahkan sumber daya secara terus-menerus untuk membatasi penyebaran api dan melindungi permukiman.

Dampaknya juga melampaui batas wilayah Indonesia. Asap dari kebakaran di beberapa kawasan dapat terbawa angin menuju negara tetangga, menurunkan kualitas udara dan memicu perhatian publik serta pemerintah di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut menjadikan karhutla sebagai isu lintas negara, bukan semata-mata persoalan daerah yang mengalami kebakaran. Pemberitaan media internasional dan pembahasan mengenai pencemaran asap turut meningkatkan sorotan terhadap langkah penanganan Indonesia.

Namun, hingga periode penanganan yang berlangsung berbulan-bulan, pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Status tersebut memiliki dasar hukum, prosedur, serta pertimbangan tertentu yang tidak otomatis berlaku hanya karena kebakaran terjadi di banyak wilayah atau menimbulkan dampak besar. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai ukuran yang digunakan dalam menentukan status bencana, pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, serta alasan karhutla masih ditangani melalui mekanisme yang ada. Perdebatan inilah yang membuat kebijakan pemerintah menjadi perhatian masyarakat dan negara-negara tetangga.

Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena menilai situasi yang berlangsung masih dapat ditangani melalui mekanisme penanganan yang tersedia. Penilaian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas perkembangan kebakaran serta langkah yang diperlukan untuk mempercepat penanganannya.

Menurut Dudung, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan kondisi di lapangan. Karena itu, penetapan status bencana nasional belum menjadi pilihan yang direncanakan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mempertimbangkan kapasitas penanganan yang sedang berjalan sebelum mengambil keputusan mengenai status bencana. Penetapan tingkat bencana bukan hanya berkaitan dengan lamanya kebakaran berlangsung, melainkan juga dengan cakupan dampak, kebutuhan penanganan, serta kemampuan pemerintah dalam merespons keadaan tersebut.

Rapat terbatas itu juga tidak membahas adanya penawaran bantuan dari negara lain untuk membantu pemadaman. Dudung menyebut memang terdapat tanggapan dari sejumlah negara terkait kebakaran hutan yang terjadi, tetapi pemerintah menyatakan telah berupaya secara maksimal. Dengan demikian, isu bantuan internasional belum menjadi bagian dari keputusan yang dibahas dalam rapat bersama Presiden.

Pemerintah berharap berbagai langkah penanganan yang telah disiapkan dapat segera dilaksanakan secara efektif. Percepatan pelaksanaan diperlukan agar titik-titik kebakaran dapat dikendalikan, dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan, dan kondisi tidak berkembang menjadi keadaan yang membutuhkan perubahan status bencana. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah masih mengutamakan penguatan respons domestik dalam menghadapi karhutla, sembari terus memantau perkembangan situasi di berbagai wilayah.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terkonsentrasi di enam provinsi berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Konsentrasi tersebut menunjukkan bahwa situasi di lapangan belum sepenuhnya mereda, meskipun operasi pemadaman dan pengendalian terus dilakukan secara berkelanjutan. Dari enam provinsi itu, dua wilayah yang menjadi perhatian berada di Kalimantan Tengah, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, serta Sumatra Selatan.

Kawasan Tanjung Puting memiliki karakteristik medan yang tidak mudah ditangani. Sebagian titik api berada jauh dari akses utama, sementara kondisi lahan dan vegetasi dapat menyulitkan pergerakan personel. Di wilayah lain, petugas juga perlu mempertimbangkan keberadaan satwa liar yang terdampak kebakaran. Penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga untuk mengurangi risiko terhadap ekosistem dan menyelamatkan satwa yang berada di sekitar lokasi terdampak.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada prajurit TNI, Polri, serta seluruh komponen yang terlibat dalam operasi tersebut. Upaya penanganan dinilai semakin maksimal karena melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat hingga tim lapangan yang bekerja dalam kondisi sulit. Koordinasi antarinstansi menjadi penting agar pemadaman, pemantauan titik api, evakuasi, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara terpadu.

Namun, petugas masih menghadapi sejumlah kendala operasional. Lokasi kebakaran yang sulit dijangkau membuat pengerahan personel dan peralatan membutuhkan waktu lebih panjang. Jangkauan mobil pemadam juga terbatas ketika akses jalan sempit, rusak, atau tidak tersedia. Penggunaan alat berat menghadapi persoalan serupa, terutama di kawasan yang jauh dari jalur kendaraan dan memiliki kontur medan yang menyulitkan. Karena itu, operasi darat perlu didukung pemantauan, peralatan yang sesuai, serta strategi yang menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

Strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini diarahkan pada pemadaman melalui jalur darat. Dudung menjelaskan bahwa asap yang tebal menyulitkan helikopter untuk beroperasi secara optimal di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman dari udara tidak dapat dilakukan secara leluasa, terutama pada titik api yang tertutup asap atau berada di wilayah dengan jarak pandang terbatas. Karena itu, personel dan peralatan dikerahkan melalui jalur darat untuk menjangkau area yang masih terbakar serta melakukan penanganan langsung di lapangan.

Selain pengerahan tim di darat, Presiden meminta agar modifikasi cuaca segera dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat membantu proses pemadaman, khususnya pada titik api yang sulit dijangkau oleh petugas dan peralatan konvensional. Modifikasi cuaca menjadi bagian dari strategi untuk mendukung penanganan kebakaran yang masih berlangsung, dengan memanfaatkan kondisi atmosfer agar hujan dapat turun di wilayah sasaran. Pelaksanaannya tetap diarahkan untuk membantu pemadaman titik-titik yang memerlukan dukungan tambahan, sementara operasi darat terus berjalan di lokasi terdampak.

Penanganan karhutla juga tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran telah meluas. Pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan para kepala daerah. Keterlibatan tersebut mencakup pengawasan wilayah, koordinasi antarlembaga, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi munculnya titik api baru. Kepala daerah memiliki peran dalam memastikan informasi dari lapangan segera ditindaklanjuti dan upaya pencegahan berjalan di tingkat daerah. Dengan demikian, strategi yang disampaikan mencakup pemadaman langsung melalui jalur darat, dukungan modifikasi cuaca untuk area yang sulit dijangkau, serta penguatan pencegahan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla