Lahan Garapan Disiapkan bagi Warga Rempang Selama Masa Peralihan Industri

oleh -444 Dilihat
oleh
Lahan Garapan Disiapkan bagi Warga Rempang selama Masa Transisi Industri

Batam | Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sementara oleh warga transmigrasi lokal di kawasan Rempang Eco-City, Kepulauan Riau. Lahan tersebut ditawarkan sebagai ruang usaha bagi masyarakat sebelum wilayah itu digunakan untuk pengembangan industri. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola masa peralihan secara bertahap, sehingga perubahan fungsi kawasan tidak langsung menghilangkan sumber penghidupan warga.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut tersedia tawaran lahan sekitar 25 hektare. Lahan itu terutama ditujukan bagi warga yang memiliki latar belakang sebagai petani dan masih ingin menjalankan kegiatan pertanian. Pemanfaatan sementara tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap bekerja, mengelola lahan, serta memperoleh pendapatan selama pembangunan kawasan industri belum berjalan sepenuhnya.

Menurut pemerintah, penyediaan lahan pertanian bukan dimaksudkan sebagai pengganti rencana pengembangan industri, melainkan sebagai solusi transisi bagi warga yang terdampak perubahan peruntukan kawasan. Dengan adanya lahan garapan, masyarakat dapat mempertahankan aktivitas ekonomi sambil menyesuaikan diri dengan perkembangan Rempang Eco-City. Pendekatan ini juga menempatkan keberlanjutan mata pencaharian sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pembangunan.

Pernyataan mengenai tawaran lahan tersebut disampaikan Menteri Transmigrasi setelah menghadiri Festival Transmigrasi 2026 di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Keterangan itu menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pilihan kegiatan produktif bagi warga selama masa peralihan industri. Melalui koordinasi BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, lahan yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara terarah oleh warga yang membutuhkan ruang usaha, khususnya mereka yang memiliki pengalaman bertani.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengonfirmasi adanya dukungan penyediaan lahan produktif bagi masyarakat Rempang selama berlangsungnya masa peralihan industri. Dukungan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas warga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan ruang untuk mengembangkan usaha berbasis pertanian, peternakan, atau kegiatan produktif lainnya.

Dalam penjelasannya, Amsakar menyebut lahan yang telah diberikan kepada Menteri Transmigrasi luasnya sekitar 20 hektare. Lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi lokal. Penyebutan angka 20 hektare merujuk pada lahan yang dinyatakan telah diberikan, sehingga berbeda dengan informasi sebelumnya mengenai tawaran lahan sekitar 25 hektare.

Dengan demikian, luas sekitar 25 hektare merupakan angka yang berkaitan dengan tawaran awal, sedangkan sekitar 20 hektare adalah luas lahan yang disebut telah diserahkan atau diberikan dalam perkembangan berikutnya. Pembedaan ini penting agar masyarakat memahami proses penyediaan lahan secara tepat dan tidak menganggap kedua angka tersebut sebagai informasi yang sama.

Amsakar berharap lahan itu mampu menggerakkan potensi masyarakat Rempang secara lebih optimal. Pemanfaatan lahan secara terarah dinilai dapat membuka peluang kegiatan ekonomi, meningkatkan produktivitas warga, dan memperkuat kemandirian masyarakat setempat. Selain menjadi ruang untuk mempertahankan mata pencaharian, lahan produktif tersebut diharapkan mendorong lahirnya kegiatan usaha baru yang melibatkan warga secara langsung.

BP Batam dan Pemerintah Kota Batam akan terus menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai bagian penting dalam penataan kawasan. Penyediaan lahan produktif diharapkan tidak berhenti pada pemberian ruang, tetapi juga diikuti pengelolaan yang baik, pendampingan, serta koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait. Dengan dukungan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara berkelanjutan sembari menyesuaikan diri dengan perubahan ekonomi akibat peralihan industri di wilayah Rempang.

Pemanfaatan lahan bagi warga Rempang disiapkan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan potensi usaha yang dapat dikembangkan selama masa peralihan industri. Pendekatan ini diarahkan agar lahan yang tersedia tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Jenis usaha yang dipilih akan disesuaikan dengan kondisi tanah, lingkungan, serta peluang pengelolaan yang dapat dilakukan oleh warga secara berkelanjutan.

Menteri Transmigrasi menyebut kelapa sebagai salah satu komoditas yang direkomendasikan oleh tim peneliti dari Technical University of Munich (TUM), Jerman. Komoditas tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari rencana pemanfaatan lahan berdasarkan karakteristik wilayah. Pengembangan kelapa diharapkan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dikelola masyarakat, dengan tetap memperhatikan kesesuaian lahan dan kebutuhan pengembangan ekonomi setempat.

Selain sektor pertanian, pemerintah juga menyiapkan pengembangan peternakan sebagai pilihan usaha tambahan bagi warga. Pilihan ini dapat memberikan alternatif sumber pendapatan selama proses peralihan berlangsung. Pertanian dan peternakan ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyiapkan kegiatan ekonomi yang dapat dijalankan masyarakat sesuai kemampuan, kondisi lahan, dan potensi wilayah masing-masing.

Agar rencana tersebut memberikan manfaat nyata, warga perlu dibekali keterampilan yang memadai. Pembekalan keterampilan menjadi hal penting supaya masyarakat mampu mengelola lahan, mengembangkan komoditas, dan menjalankan usaha secara efektif. Dengan demikian, investasi yang masuk ke Rempang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar, bukan hanya menghadirkan perubahan pada kawasan industri.

Menteri Transmigrasi Iftitah menegaskan bahwa warga yang sudah tinggal di kawasan tersebut tidak boleh terusir atau dilupakan. Pernyataan ini menjadi dasar bahwa penyiapan lahan dan pilihan usaha perlu tetap memperhatikan keberadaan serta masa depan masyarakat setempat. Warga harus menjadi bagian dari proses peralihan, termasuk melalui akses terhadap lahan, pengembangan usaha, dan peningkatan keterampilan yang mendukung kehidupan mereka.

Pengalaman Muhammad Asli Lubis menunjukkan bahwa kebutuhan warga Rempang tidak berhenti pada tersedianya rumah hunian. Warga transmigrasi lokal asal Blongkeng yang kini tinggal di Tanjung Banon tersebut memanfaatkan lahan yang tersedia untuk membangun usaha pertanian skala rumah tangga. Selama tiga bulan terakhir, ia menanam cabai, kangkung, tomat, dan daun bawang. Dari kegiatan itu, ia telah memanen sekitar 70–80 kilogram sayuran.

Daun bawang menjadi salah satu komoditas yang memberikan hasil paling menjanjikan. Muhammad mencatat panen sekitar 40 kilogram ketika harga komoditas tersebut mencapai Rp70.000 per kilogram. Hasil itu memperlihatkan bahwa kegiatan bercocok tanam dapat menjadi sumber pendapatan bagi keluarga apabila didukung lahan yang memadai, akses produksi, serta kepastian pemanfaatan lahan dalam jangka lebih panjang.

Karena itu, ia berharap rencana peminjaman lahan tambahan bagi warga segera terwujud. Opsi yang masih diupayakan adalah penyediaan lahan sekitar setengah hingga satu hektare untuk setiap kepala keluarga. Lahan tersebut akan memberi ruang lebih luas bagi warga untuk meningkatkan produksi, menanam lebih beragam komoditas, dan mengembangkan sumber penghasilan selama masa peralihan industri.

Berdasarkan data BP Batam per 13 Mei 2026, sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru tipe 45 yang berdiri di atas kavling seluas 500 meter persegi. Namun, lahan untuk hunian tidak sama dengan lahan garapan tambahan. Kavling rumah diperlukan untuk tempat tinggal dan aktivitas domestik, sedangkan usaha pertanian membutuhkan area yang lebih luas agar dapat menghasilkan panen secara berkelanjutan.

Peneliti TUM, Walter Timo de Vries, menilai pekarangan rumah pada dasarnya cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan konsumsi mandiri. Akan tetapi, luas tersebut belum memadai untuk menghasilkan pendapatan harian. Menurut pandangan ini, warga memerlukan lahan yang lebih luas atau sistem pengelolaan lahan komunal agar kegiatan pertanian dapat berkembang menjadi sumber ekonomi yang lebih stabil.

Baca juga: Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan