Jakarta | Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sebuah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan tersebut dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Laporan warga mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim operasional Unit III Satresnarkoba. Petugas melakukan langkah pemeriksaan dan penindakan di lokasi yang disebut dalam informasi tersebut. Peran laporan masyarakat menjadi awal bagi polisi untuk mendalami dugaan aktivitas di lapak itu.
Ketika petugas tiba, para terduga diketahui sedang mengonsumsi sabu atau baru saja selesai menggunakannya. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan awal di tempat kejadian. Polisi kemudian mengamankan mereka untuk dimintai keterangan dan menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Situasi saat petugas datang juga membantu penyidik mengidentifikasi dugaan kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Operasi pada dini hari itu merupakan tindakan kepolisian terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penggunaan sabu, bukan sekadar pemeriksaan rutin tanpa informasi awal. Setelah menerima laporan, jajaran Satresnarkoba menindaklanjutinya melalui koordinasi Kasat Resnarkoba dan personel Unit III. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan serta kondisi lapak yang diperiksa. Informasi awal yang diberikan warga menjadi dasar untuk memeriksa dugaan tersebut secara langsung.
Penindakan di Jatibunder Dalam menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons laporan terkait narkotika di wilayah Tanah Abang. Meski para terduga disebut berada dalam keadaan sedang atau baru selesai mengonsumsi sabu saat petugas datang, status dan keterlibatan setiap orang tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan. Polisi juga akan mengaitkan keterangan para terduga dengan barang bukti serta temuan lain dari operasi. Dengan demikian, hasil penyelidikan dapat menjelaskan peran masing-masing orang dan rangkaian kejadian di lapak tersebut secara lebih terang.
Sebanyak 18 orang diamankan petugas dari lokasi operasi di Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas 16 laki-laki dan dua perempuan. Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat agar dapat diperiksa oleh tim Kedokteran dan Kesehatan atau Dokkes. Pemeriksaan tersebut mencakup tes urine sebagai bagian dari pendalaman terhadap orang-orang yang ditemukan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemeriksaan setiap orang secara terukur, sebelum petugas menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing dari mereka. Dengan demikian, hasil tes menjadi salah satu dasar untuk memilah siapa yang diproses lebih lanjut dan siapa yang dapat dipulangkan.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa 17 dari 18 orang dinyatakan positif. Rinciannya, 16 orang positif metamfetamina, sedangkan satu orang lainnya positif benzodiazepine. Adapun satu orang mendapat hasil negatif. Perbedaan hasil tersebut dicatat secara terpisah, sehingga status pemeriksaan para warga yang diamankan tidak disamaratakan. Dari hasil yang disampaikan, jumlah orang dengan hasil positif mencakup hampir seluruh kelompok yang diperiksa, sementara hanya satu orang yang tidak menunjukkan hasil positif pada tes urine. Petugas tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mereka sesuai penanganan yang berlaku. Hasil ini menjadi bagian dari informasi awal dalam proses pendalaman di Polres Metro Jakarta Pusat, bukan uraian lengkap mengenai seluruh hasil penyelidikan.
Sebanyak 17 orang yang hasil tes urinenya positif diproses lebih lanjut oleh petugas. Sementara itu, orang yang hasil tesnya negatif dikembalikan kepada keluarganya. Pemisahan tindak lanjut tersebut mengikuti hasil pemeriksaan urine yang dilakukan tim Dokkes. Rangkaian pemeriksaan terhadap 18 orang ini berlangsung setelah mereka dibawa dari lokasi operasi, dan hasilnya memberi petugas dasar untuk menentukan langkah berikutnya bagi setiap orang. Hingga tahap ini, informasi yang tersedia menjelaskan jumlah orang yang diamankan, komposisi laki-laki dan perempuan, hasil tes urine, serta tindak lanjut yang dilakukan. Pendalaman oleh petugas di Polres Metro Jakarta Pusat tetap berlanjut terhadap 17 orang yang diproses, sementara satu orang yang negatif telah diserahkan kembali kepada keluarganya.
Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka setelah operasi di kawasan Tanah Abang mengamankan 18 orang. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, dan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan demikian, perkara yang menjerat 16 orang itu memiliki dasar hukum tersendiri dan tidak serta-merta menjawab siapa pemilik barang bukti yang ditemukan dalam operasi.
Di sisi lain, penyidik masih mendalami temuan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Penyelidikan ini diarahkan untuk mengidentifikasi kepemilikan paket tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar yang terkait. Polisi belum menyimpulkan bahwa barang bukti itu merupakan milik salah satu dari 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hubungan para tersangka dan paket sabu tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, 15 paket itu diduga milik seseorang berinisial T. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan, bukan kesimpulan hukum yang telah dipastikan. T disebut melarikan diri ketika operasi berlangsung. Karena itu, polisi kini berupaya menelusuri keberadaan T dan mengungkap perannya, termasuk apakah ia berkaitan dengan peredaran paket sabu yang ditemukan di lokasi.
Pemisahan penanganan tersangka dan pengembangan temuan barang bukti penting untuk memahami perkembangan kasus ini. Penetapan 16 orang sebagai tersangka didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 127 ayat (1) huruf a, sedangkan penyidikan mengenai pemilik 15 paket sabu dan kemungkinan jaringan pengedarnya masih berjalan. Polisi perlu memastikan identitas pihak yang bertanggung jawab melalui pemeriksaan dan bukti yang sah. Sampai penyelidikan itu menghasilkan kepastian, informasi mengenai keterlibatan T maupun keterkaitan barang bukti dengan pihak lain tetap harus dipandang sebagai dugaan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penelusuran penyidik, termasuk upaya menemukan T dan mengklarifikasi asal-usul paket tersebut.
Dalam penggeledahan di kawasan Tanah Abang, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Temuan tersebut mencakup 15 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Seluruh barang bukti itu kini menjadi bagian dari penanganan perkara, sementara penyidik mendalami peran orang-orang yang diamankan serta asal-usul narkotika tersebut.
Selain paket sabu, petugas menyita 20 alat isap sabu dan 14 cangklong. Polisi juga menemukan 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, serta sejumlah tutup botol dan sedotan. Perlengkapan-perlengkapan itu turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui dugaan penggunaannya dan kaitannya dengan aktivitas yang tengah diselidiki.
Dalam operasi yang sama, aparat mengamankan 14 telepon genggam. Perangkat tersebut dapat menjadi bahan pemeriksaan penyidik untuk menelusuri komunikasi maupun informasi lain yang relevan dengan perkara, sesuai proses penyidikan. Polisi masih mendalami keseluruhan temuan dan keterangan pihak-pihak yang diperiksa. Karena itu, keterkaitan masing-masing barang dengan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika perlu ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, bukan semata-mata dari keberadaannya di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P.
Baca juga: Aktivitas Belanja di Pasar Tanah Abang Menguat, Kunjungan Harian Tembus 15 Ribu Orang | Polisi Telusuri Pencurian Tas Penumpang KRL hingga Amankan Laptop dan Ponsel | Ombudsman Dalami Tata Kelola Pemasyarakatan Usai Temuan di Lapas Cibinong
65 kunjungan