Komnas PA Tegaskan Sikap Netral di Tengah Sorotan atas Video Ruben Onsu

oleh -85 Dilihat
oleh
Minola Sebayang Pertanyakan Dasar Tudingan terhadap Ruben Onsu dari Rekaman Video Call

Jakarta | Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak mendukung Sarwendah dalam konflik hak asuh anak dengan Ruben Onsu. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan yang muncul setelah perhatian publik tertuju pada video Ruben. Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa organisasinya tidak bermaksud membela salah satu pihak dalam persoalan tersebut. Dengan demikian, kehadiran atau pernyataan Komnas PA tidak semestinya dipahami sebagai dukungan kepada Sarwendah maupun sebagai penilaian terhadap Ruben. Lembaga itu menyampaikan sikapnya di tengah sorotan, sekaligus menekankan bahwa posisinya tidak diarahkan untuk memenangkan kepentingan salah satu pihak dalam konflik keluarga tersebut.

Penegasan Agustinus berkaitan dengan konferensi pers Komnas PA yang sebelumnya digelar untuk menanggapi pengaduan Sarwendah. Konferensi pers itu menjadi konteks bagi munculnya persepsi bahwa lembaga perlindungan anak tersebut berpihak. Namun, menurut Agustinus, penyampaian keterangan terkait pengaduan tidak berarti Komnas PA mengambil posisi mendukung pihak yang mengadukannya. Ia menjelaskan bahwa lembaganya tidak memiliki maksud membela salah satu pihak, sehingga agenda konferensi pers tersebut perlu dibedakan dari dukungan dalam konflik hak asuh. Klarifikasi ini menempatkan pengaduan Sarwendah sebagai latar belakang kegiatan, bukan bukti bahwa Komnas PA telah menyatakan keberpihakan kepada dirinya.

Perbedaan menanggapi pengaduan dan berpihak menjadi inti klarifikasi Komnas PA. Keterangan tersebut juga mengingatkan publik agar tidak menyimpulkan dukungan hanya dari konferensi pers yang membahas pengaduan salah satu pihak. Dalam pemberitaan ini, informasi yang disampaikan terbatas pada bantahan terhadap anggapan keberpihakan serta pernyataan Agustinus mengenai maksud lembaganya. Tidak ada dasar dalam keterangan tersebut untuk menyimpulkan hasil atau perkembangan perkara hak asuh Sarwendah dan Ruben Onsu. Karena itu, sikap Komnas PA dapat dipahami sesuai penjelasan ketuanya: lembaga tersebut tidak bermaksud membela salah satu pihak, meskipun sebelumnya menanggapi pengaduan Sarwendah melalui konferensi pers.

Perdebatan mengenai sikap Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mencuat setelah video pernyataan Agustinus beredar luas di ruang publik. Dalam video itu, Agustinus menyampaikan pujian kepada Pablo Benua, pengacara Sarwendah. Potongan pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena muncul dalam konteks persoalan yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya. Peredaran video memunculkan pertanyaan tentang bagaimana posisi lembaga perlindungan anak dalam situasi yang mendapat sorotan masyarakat. Pembicaraan pun berkembang dari isi pernyataan Agustinus menuju persepsi atas sikap Komnas PA.

Ruben Onsu kemudian merespons video tersebut. Ia menilai sikap Komnas PA menimbulkan kesan bahwa lembaga itu lebih mendukung mantan istrinya. Penilaian tersebut membuat perdebatan tidak hanya berpusat pada pujian yang disampaikan Agustinus kepada Pablo Benua, tetapi juga pada kesan keberpihakan yang mungkin ditangkap dari pernyataan itu. Respons Ruben menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mendorong publik membahas netralitas Komnas PA. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada rincian lain mengenai isi tanggapan Ruben yang perlu ditambahkan dalam menguraikan awal kontroversi ini.

Agustinus menilai respons Ruben tersebut membuat publik salah memahami posisi Komnas PA. Dengan demikian, terdapat perbedaan pandangan mengenai makna video dan dampaknya terhadap citra lembaga. Di satu sisi, pujian kepada Pablo Benua menjadi pemicu perbincangan; di sisi lain, muncul penilaian bahwa sikap Komnas PA dapat terlihat lebih mendukung Sarwendah. Agustinus memandang kesan itu tidak mencerminkan posisi lembaga sebagaimana dimaksud. Kontroversi ini menunjukkan bagaimana sebuah pernyataan yang beredar luas dapat ditafsirkan secara berbeda oleh pihak-pihak yang terlibat maupun masyarakat. Pada tahap awal, pokok persoalannya adalah hubungan video, respons Ruben, dan pemahaman publik atas posisi Komnas PA. Uraian tersebut menjadi latar bagi penegasan sikap netral lembaga di tengah perhatian terhadap persoalan keluarga yang menjadi sorotan.Agustinus menyampaikan bahwa akun media sosial Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dibanjiri komentar negatif setelah konferensi pers sebelumnya. Beragam tanggapan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap video pernyataan Ruben Onsu. Menurut Agustinus, respons yang berkembang di ruang digital itu menunjukkan bahwa pernyataan lembaga dapat dinilai dengan cepat, bahkan sebelum konteks pembicaraan dipahami secara menyeluruh.

Ia menyayangkan apabila publik menarik kesimpulan hanya dari potongan video. Cuplikan singkat, menurutnya, belum tentu menggambarkan isi dan maksud pernyataan secara lengkap. Karena itu, masyarakat diharapkan melihat rangkaian pembicaraan secara utuh, termasuk situasi dan penjelasan yang disampaikan dalam konferensi pers. Cara tersebut dinilai penting agar penilaian tidak semata-mata dibentuk oleh bagian tertentu yang beredar di media sosial.

Agustinus juga menjelaskan alasan Komnas PA mengapresiasi siapa pun yang menyuarakan pentingnya anak tetap memiliki hubungan dengan kedua orang tuanya. Bagi lembaga tersebut, perhatian terhadap hubungan anak dengan ayah dan ibu merupakan bagian dari kepentingan anak yang perlu dihormati. Apresiasi itu, sebagaimana diterangkan Agustinus, tidak terbatas pada tokoh atau pihak tertentu. Siapa pun yang mengingatkan pentingnya menjaga hubungan tersebut dapat menyampaikan pandangannya.

Ia menempatkan sikap itu dalam kerangka perlindungan anak, bukan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak dalam persoalan yang menjadi sorotan. Komnas PA, menurut penjelasannya, memandang kepentingan anak sebagai hal utama dan mengapresiasi pesan yang mendorong agar kebutuhan anak diperhatikan. Dengan demikian, pernyataan lembaga tersebut tidak semestinya dipisahkan dari konteksnya atau langsung ditafsirkan sebagai keberpihakan kepada individu tertentu.

Pernyataan Agustinus itu disampaikan dalam konferensi pers dan dikutip pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagaimana tercantum dalam bahan sumber. Penjelasan mengenai komentar negatif, konteks video, serta apresiasi terhadap pihak yang menyuarakan hubungan anak dengan kedua orang tua menjadi bagian dari klarifikasinya. Ia mengajak publik menilai pernyataan secara menyeluruh, sekaligus memahami bahwa perhatian utama Komnas PA adalah kepentingan anak.

Agustinus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menulis komentar di media sosial, terutama saat sebuah persoalan keluarga menjadi perhatian publik. Setiap orang dapat menyampaikan pandangan, tetapi ruang digital bukan tempat untuk melontarkan kata-kata tanpa mempertimbangkan siapa saja yang mungkin ikut terdampak. Dalam situasi yang melibatkan orang tua dan anak, komentar yang terlihat sederhana bagi penulisnya dapat menambah sorotan terhadap keluarga yang sedang menghadapi perselisihan.

Konflik orang tua yang terus dibicarakan secara terbuka berpotensi menjadikan anak berada di tengah perhatian dan penilaian banyak orang. Karena itu, Agustinus menyerukan agar masyarakat tidak ikut memperpanjang perdebatan dengan komentar yang menyeret anak ke dalam konflik. Anak bukan pihak yang semestinya menjadi sasaran pembicaraan, sindiran, ataupun penilaian publik atas persoalan orang tuanya. Menahan diri untuk tidak menulis komentar tertentu merupakan langkah yang dapat diambil pengguna media sosial, sekalipun mereka mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

Pesan itu juga menjadi pengingat bahwa kebebasan berkomentar perlu disertai tanggung jawab. Sebelum mengunggah tulisan, pengguna dapat mempertimbangkan apakah komentarnya membahas persoalan secara wajar atau justru membuat anak semakin menjadi bagian dari konsumsi publik. Perhatian terhadap isu yang sedang ramai tidak harus diwujudkan dengan ikut menyebarkan perkataan yang berpotensi menyudutkan anak. Masyarakat dapat memilih untuk tidak ikut berspekulasi, tidak mengulang komentar yang menyerang, serta menjaga pembahasan agar tidak beralih kepada anak-anak yang berada di tengah perselisihan orang tua.

Agustinus pada intinya meminta masyarakat menghentikan komentar yang dapat menjadikan anak sebagai korban dalam konflik tersebut. Sikap berhati-hati bukan berarti mengabaikan persoalan, melainkan menyadari bahwa kata-kata di media sosial dapat memperluas jangkauan pembahasan.

Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Diwarnai Sorotan, Ketidaksesuaian Pekerjaan hingga Pengawasan Dipertanyakan | Dampingi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur, Bamsoet Tegaskan Lapas Harus Mampu Membentuk Warga Binaan yang Siap Hidup Taat Hukum | Terima Tim Peneliti UI dan Tim “Sejarah MPR”, Bamsoet Tegaskan MPR Harus lebih ‘Galak’ Menegakkan Konstitusi dan Penjaga Konsensus Nasional