Zulhas Soroti Dampak Impor Beras terhadap Petani dan Dorongan Swasembada Pangan

oleh -31 Dilihat
oleh
Zulhas Soroti Dampak Impor Beras terhadap Petani dan Dorongan Swasembada Pangan

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyoroti dampak impor beras terhadap petani Indonesia. Ia menilai impor dalam jumlah besar membuat manfaat ekonomi dari pemenuhan kebutuhan pangan nasional lebih banyak mengalir kepada negara pemasok, bukan kepada petani di dalam negeri.

Menurut Zulhas, Indonesia selama ini mengimpor beras dari sejumlah negara, lain Thailand, India, dan Vietnam. Ketika beras dari negara-negara tersebut masuk untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia, petani di negara pemasok memperoleh pendapatan dari hasil penjualan. Dengan demikian, kebutuhan pangan Indonesia turut menjadi sumber keuntungan bagi sektor pertanian negara lain.

Zulhas membandingkan kondisi itu dengan keadaan petani Indonesia yang kehilangan peluang untuk menikmati manfaat ekonomi dari kebutuhan pangan nasional. Apabila kebutuhan beras dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri, perputaran uang dari konsumsi pangan berpotensi diterima oleh petani, penggilingan, pedagang, serta pelaku usaha terkait di Indonesia. Namun, besarnya ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat peluang tersebut berkurang.

Pandangan itu menegaskan pentingnya memperkuat produksi beras nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Bagi Zulhas, upaya mencapai swasembada pangan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan beras, melainkan juga memastikan manfaat ekonomi dari kebutuhan pangan Indonesia dirasakan oleh masyarakat dan petani di dalam negeri. Penguatan produksi, perlindungan hasil panen, serta dukungan terhadap petani menjadi bagian penting agar pemenuhan pangan nasional tidak terus menjadi sumber pertumbuhan bagi negara pemasok.

Data impor beras yang diungkapkan Zulhas menjadi konteks penting dalam pembahasan kebijakan pangan pemerintah. Indonesia tercatat mengimpor beras hingga 4,5 juta ton pada 2024. Angka tersebut menunjukkan besarnya pasokan beras yang berasal dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Fakta ini kemudian ditempatkan dalam pembicaraan mengenai pentingnya memperkuat kemampuan produksi pangan nasional.

Dalam konteks tersebut, pemerintah mendorong swasembada pangan sebagai arah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan mengoptimalkan produksi nasional. Swasembada tidak hanya dipaparkan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar. Konsep ini juga berkaitan dengan kemampuan Indonesia untuk mengandalkan hasil produksi pangan dari dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penyebutan impor beras hingga 4,5 juta ton pada 2024 memperjelas alasan mengapa dorongan menuju swasembada menjadi perhatian. Ketika kebutuhan beras dapat dipenuhi melalui produksi nasional, pembahasan pangan tidak semata-mata berfokus pada masuknya pasokan dari luar negeri. Perhatian juga diarahkan pada penguatan peran pelaku pangan di dalam negeri.

Karena itu, swasembada dipaparkan bukan sekadar sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada impor beras. Dorongan tersebut juga dipandang sebagai upaya memperbesar manfaat ekonomi bagi pelaku pangan di dalam negeri. Dengan mengoptimalkan produksi nasional, nilai ekonomi dari pemenuhan kebutuhan pangan diharapkan lebih banyak dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pangan domestik.

Zulhas memandang swasembada pangan sebagai agenda yang cakupannya lebih luas daripada sekadar memastikan kebutuhan pangan masyarakat tersedia. Menurutnya, ukuran swasembada juga berkaitan dengan kondisi para pelaku yang berada di dalam sektor pangan, terutama petani, peternak, dan nelayan. Mereka bukan hanya bagian dari rantai produksi pangan, melainkan kelompok masyarakat yang perlu memperoleh perhatian dalam pembahasan mengenai ketahanan pangan nasional.

Dalam pandangan tersebut, ketersediaan beras, bahan pangan, dan komoditas lainnya perlu berjalan beriringan dengan kesejahteraan orang-orang yang memproduksinya. Karena itu, pembicaraan mengenai swasembada tidak semata-mata menyoroti jumlah produksi atau kemampuan memenuhi konsumsi domestik. Zulhas mengaitkannya dengan penghargaan terhadap pekerjaan petani, peternak, dan nelayan yang menopang kebutuhan pangan Indonesia.

Zulhas juga menyebut swasembada pangan sebagai sebuah kehormatan bagi Indonesia. Ia menegaskan bahwa kehormatan itu bukan hanya menyangkut negara, tetapi juga dirinya sebagai menteri koordinator, para pejabat yang terkait, serta petani, nelayan, dan peternak. Pernyataan tersebut menempatkan swasembada sebagai tujuan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat yang bekerja langsung di sektor pangan.

Ia menyampaikan bahwa jumlah petani, nelayan, dan peternak di Indonesia mencapai hampir 100 juta lebih rakyat. Angka itu digunakan untuk menggambarkan besarnya kelompok masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor pangan sekaligus pentingnya posisi mereka dalam agenda swasembada. Dengan demikian, cakupan pembahasan tidak berhenti pada konsumen yang memperoleh pangan, tetapi turut mencakup pelaku usaha dan pekerja yang menghasilkan serta menyediakan kebutuhan tersebut.

Dalam konteks itu, pandangan Zulhas menekankan bahwa swasembada pangan perlu dipahami sebagai cita-cita yang menyentuh dua sisi: tersedianya pangan bagi masyarakat dan hadirnya perhatian terhadap kesejahteraan pelaku sektor pangan. Petani, nelayan, dan peternak disebut sebagai bagian penting dari kehormatan yang hendak diwujudkan melalui agenda tersebut, bersama pemerintah dan seluruh unsur terkait.

Perkembangan kondisi ekonomi petani juga tercermin dalam indikator Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTP mencapai 131,11 pada September 2026. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah untuk melihat perubahan daya tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani dalam menjalankan kegiatan usaha maupun memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Zulhas menilai kenaikan NTP mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi petani. Penilaian itu didasarkan pada posisi indeks yang menunjukkan bahwa perubahan harga yang diterima petani relatif lebih tinggi dibandingkan perubahan harga yang harus mereka bayarkan. Dengan demikian, peningkatan NTP dapat menggambarkan adanya perbaikan dalam kemampuan tukar pendapatan dari sektor pertanian, terutama ketika kenaikan harga hasil produksi tidak sepenuhnya tergerus oleh kenaikan biaya konsumsi dan produksi.

Namun, NTP di atas 100 tidak dengan sendirinya menggambarkan tingkat kesejahteraan seluruh petani. Indikator tersebut bersifat agregat dan perlu dibaca bersama data lain, seperti pendapatan riil, biaya produksi, luas lahan, produktivitas, akses pasar, serta perbedaan kondisi antarwilayah dan subsektor. Karena itu, perbaikan angka NTP tetap perlu diikuti kebijakan yang menjaga harga hasil panen, menekan biaya input, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan perlindungan bagi petani kecil.

Dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, pemerintah menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Agenda ini diarahkan untuk memperkuat produksi pangan dalam negeri, mengurangi kerentanan terhadap gejolak pasar global, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Pada saat yang sama, penguatan produksi diharapkan memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan pangan tidak hanya berorientasi pada kecukupan pasokan, tetapi juga pada peningkatan pendapatan dan keberlanjutan usaha pelaku sektor pangan.

Baca juga: Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda