Wamen UMKM Dorong Pemanfaatan AI untuk Penjualan dan Efisiensi Usaha

oleh -51 Dilihat
oleh
Wamen UMKM Dorong Pemanfaatan AI untuk Penjualan dan Efisiensi Usaha

Jakarta | Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvi Yuni Moraza mengingatkan pelaku UMKM agar tidak berhenti mengejar konten viral dan popularitas di media sosial. Perhatian publik memang dapat membantu sebuah produk dikenal, tetapi angka popularitas saja belum tentu menunjukkan bahwa usaha berkembang. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa aktivitas digital benar-benar memberi manfaat bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan bisnis.

Pesan tersebut disampaikan Helvi dalam Indonesia Digital Meetup 2026 di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia menyoroti perubahan lanskap usaha yang semakin dipengaruhi digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan atau AI. Dalam situasi ini, teknologi sebaiknya tidak digunakan semata-mata untuk mengikuti tren. Pemanfaatannya perlu diarahkan pada kebutuhan nyata usaha, mulai dari melayani pelanggan hingga mengelola kegiatan operasional dengan lebih efisien.

Media sosial dan perangkat AI dapat membantu UMKM mempercepat pemasaran, menyusun materi promosi, serta merespons pertanyaan pelanggan secara lebih cepat. Jika digunakan secara tepat, dukungan tersebut dapat memudahkan calon pembeli memperoleh informasi yang dibutuhkan dan membantu pelaku usaha mengelola komunikasi dengan lebih teratur. Upaya pemasaran yang lebih terarah juga berpotensi mendorong calon pelanggan mengambil keputusan pembelian, sehingga aktivitas digital dapat berkontribusi pada peningkatan konversi penjualan.

Helvi menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan teknologi tidak cukup dinilai dari jumlah pengikut, luas jangkauan, atau banyaknya interaksi pada suatu unggahan. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah perhatian itu berubah menjadi transaksi, apakah komunikasi dengan pelanggan semakin baik, dan apakah sistem usaha menjadi lebih tertata. Dengan ukuran tersebut, pelaku UMKM dapat menilai dampak teknologi berdasarkan hasil yang mendukung kegiatan bisnis, bukan hanya angka yang terlihat di platform.

Pendekatan ini juga mendorong pelaku usaha untuk memilih alat digital sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka. Konten yang menarik tetap memiliki peran dalam mengenalkan produk, namun perlu terhubung dengan informasi yang jelas, layanan yang responsif, dan proses pembelian yang mudah. Begitu pula AI: nilainya terletak pada kemampuannya membantu pekerjaan, bukan sekadar menjadi unsur baru dalam promosi. Dengan mengutamakan transaksi, hubungan pelanggan, dan efisiensi operasional, UMKM dapat mengarahkan digitalisasi pada pertumbuhan usaha yang lebih terukur.

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dinilai belum optimal. Meski teknologi ini semakin dikenal, pengenalan tersebut belum sepenuhnya berlanjut menjadi penggunaan yang produktif untuk mendukung proses bisnis. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen generasi muda dan pelaku usaha telah mengenal AI, tetapi baru sekitar 15 persen yang memakainya secara produktif dalam kegiatan usaha.

Perbedaan tingkat pengenalan dan penggunaan produktif itu menjadi perhatian Helvi. Menurut penilaiannya, tingginya aktivitas digital belum diikuti monetisasi yang sepadan. Dengan kata lain, keterlibatan di ruang digital belum selalu menghasilkan pemanfaatan yang mendukung nilai usaha secara optimal. Data tersebut menggambarkan adanya jarak mengetahui keberadaan AI dan menerapkannya sebagai alat untuk membantu pekerjaan maupun proses bisnis.

Bagi UMKM, tantangannya bukan sekadar mengenal teknologi, melainkan memahami cara menggunakannya secara produktif dalam konteks usaha. AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses bisnis, tetapi keputusan mengenai penerapannya tetap berada di tangan pelaku usaha. Pesan Helvi menekankan bahwa teknologi ini tidak menggantikan pengusaha UMKM. Pelaku usaha tetap menjadi pihak yang menjalankan dan mengembangkan bisnisnya; AI berperan sebagai sarana yang dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan mereka.

Helvi juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang mampu menguasai AI berpeluang melampaui mereka yang tidak menggunakannya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya kemampuan beradaptasi, tanpa menyatakan bahwa AI otomatis menjamin keberhasilan atau menggantikan seluruh proses usaha. Peluang tersebut bergantung pada pemanfaatan yang produktif oleh pengusaha. Karena itu, peningkatan penggunaan AI di kalangan UMKM perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pengenalan atau aktivitas digital saja. Angka sekitar 15 persen menunjukkan bahwa penggunaan produktif masih terbatas dibandingkan luasnya pengenalan teknologi, sementara kesenjangan monetisasi yang disampaikan Helvi memperkuat perlunya perhatian pada penerapan AI yang berkaitan langsung dengan proses bisnis.

Usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang disebutkan dalam sumber, jumlah UMKM di Indonesia sekitar 57 juta. Skala tersebut menunjukkan luasnya keterlibatan pelaku usaha dalam kegiatan ekonomi di berbagai daerah dan sektor. Kontribusi UMKM juga terlihat dari kemampuannya menyerap hingga 97 persen tenaga kerja, sehingga keberlangsungan usaha mereka berkaitan erat dengan mata pencaharian banyak orang. Selain itu, UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Angka-angka ini menempatkan penguatan kapasitas UMKM sebagai hal yang relevan dalam pembahasan mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Peran tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Target itu juga dikaitkan dengan tujuan jangka panjang Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, produktivitas dan daya saing UMKM dapat menjadi bagian penting dari upaya mendorong kegiatan ekonomi nasional. Namun, besarnya jumlah pelaku usaha dan kontribusi mereka tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kinerja. Kemampuan untuk menjangkau pasar, mengelola proses usaha, dan merespons perubahan kebutuhan konsumen turut menentukan bagaimana potensi itu dapat dimanfaatkan. Karena itu, perhatian terhadap perkembangan UMKM perlu berjalan seiring dengan pembahasan mengenai sasaran pertumbuhan nasional.

Menurut Helvi, kondisi tersebut membuat transformasi digital UMKM menjadi keharusan, bukan lagi sekadar pilihan. Pandangan ini menempatkan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari kebutuhan usaha, terutama ketika pelaku UMKM diharapkan berkontribusi pada agenda ekonomi yang lebih luas. Transformasi digital dapat mendukung cara pelaku usaha menjalankan aktivitas dan berinteraksi dengan pasar, termasuk dalam konteks pemanfaatan AI untuk penjualan dan efisiensi usaha. Dengan basis sekitar 57 juta UMKM serta sumbangan besar terhadap tenaga kerja dan PDB, perubahan pada tingkat usaha dapat memiliki arti bagi perekonomian nasional. Dorongan digitalisasi karena itu berkaitan dengan upaya menjaga relevansi dan meningkatkan kemampuan UMKM dalam menghadapi perkembangan ekonomi, sekaligus mendukung sasaran pertumbuhan 2029 dan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Helvi menjelaskan bahwa dukungan bagi pelaku usaha tidak hanya mencakup dorongan untuk memanfaatkan kecerdasan buatan, tetapi juga kemudahan mengakses layanan dan pembiayaan. Salah satu fasilitas yang disediakan Kementerian UMKM adalah program Sapa UMKM, layanan satu pintu yang menghubungkan pengusaha dengan berbagai layanan sesuai kebutuhan mereka. Melalui satu akun, pelaku usaha dapat mengakses layanan tanpa harus membuat akun baru atau mengulang proses pendaftaran untuk setiap layanan. Kemudahan ini diharapkan mengurangi hambatan administratif dan membantu pengusaha menemukan dukungan yang relevan bagi perkembangan usahanya.

Basis data Sapa UMKM mencakup 12,7 juta pelaku usaha, sementara lebih dari 37.000 UMKM telah aktif memanfaatkan layanan tersebut. Angka ini menunjukkan adanya jangkauan layanan yang luas sekaligus pemanfaatan nyata oleh para pengusaha. Akses yang terintegrasi dapat membantu mereka mengenali berbagai program, memperoleh informasi, dan menggunakan fasilitas yang tersedia dengan lebih praktis. Bagi UMKM yang tengah mengembangkan pemasaran digital atau memperbaiki proses kerja, kemudahan akses tersebut dapat menjadi pintu untuk mencari dukungan yang sesuai dengan tahap dan kebutuhan usaha.

Dukungan pembiayaan juga tersedia melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Plafon KUR pada 2026 ditetapkan sebesar Rp295 triliun, dengan suku bunga tetap 6 persen.