Jakarta | Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memperkirakan sanksi administratif perpajakan senilai Rp14,8 triliun berpotensi memperoleh pengurangan atau penghapusan. Perkiraan
Tag: pengurangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

