Jakarta | Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 13,26 persen pada September 2026. Angka tersebut menjadi capaian pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir, menandai laju ekspansi kredit yang kuat dalam rentang satu dekade. Catatan ini menggambarkan perkembangan penyaluran pembiayaan oleh perbankan pada bulan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit tetap mencatat hasil tinggi di tengah situasi yang penuh tantangan. Data September itu menjadi tolok ukur penting ketika menilai arah kredit perbankan, tanpa mengabaikan risiko yang sedang dihadapi perekonomian domestik.
Capaian tersebut berlangsung ketika gejolak ekonomi global meningkatkan risiko ekonomi dalam negeri. Dengan demikian, pertumbuhan 13,26 persen tidak terjadi dalam kondisi tanpa tekanan, melainkan pada saat perubahan dan ketidakpastian global turut memperbesar risiko bagi perekonomian domestik. Konteks ini penting untuk memahami catatan BI secara utuh: satu sisi menunjukkan ekspansi kredit yang mencapai tingkat tertinggi dalam sepuluh tahun, sedangkan sisi lain mengingatkan bahwa risiko ekonomi tetap perlu diperhatikan. Pernyataan mengenai pertumbuhan tersebut tidak menghapus keberadaan gejolak global ataupun risiko domestik yang menyertainya.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, menyampaikan bahwa ketahanan ekonomi dalam negeri yang solid menopang ekspansi kredit tersebut. Keterangan ini menempatkan ketahanan domestik sebagai penopang pertumbuhan kredit, di tengah risiko yang meningkat akibat gejolak ekonomi global. Catatan BI dan penjelasan pejabat tersebut memperlihatkan dua unsur utama dalam perkembangan September 2026: pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,26 persen, serta kondisi ketahanan ekonomi dalam negeri yang solid sebagai penopangnya. Capaian tertinggi selama 10 tahun terakhir itu perlu dibaca bersama konteks risiko yang disebutkan, tanpa mengasumsikan faktor pendorong lain di luar keterangan BI.
Meyyanti menjelaskan bahwa pelaku usaha menangkap dan memanfaatkan peluang dari berbagai sumber pertumbuhan ekonomi yang tersedia. Keputusan usaha untuk memperluas kegiatan dan kebutuhan pembiayaan, menurut penjelasan tersebut, berkaitan dengan prospek ekonomi yang mereka lihat. Salah satu sumber yang menjadi perhatian adalah kegiatan ekspor nonminyak dan gas bumi atau nonmigas. Ketika peluang itu terbuka, pelaku usaha dapat merespons dengan meningkatkan aktivitas, sehingga kebutuhan pendanaan dari perbankan ikut memperoleh dorongan. Penilaian tersebut menggambarkan hubungan keyakinan terhadap prospek usaha dan permintaan kredit, sekaligus menunjukkan bahwa dinamika sektor riil menjadi bagian penting dalam membaca perkembangan penyaluran pembiayaan, tidak semata-mata angka kredit yang bergerak.
Peningkatan kinerja ekspor nonmigas menjadi salah satu landasan bagi optimisme terhadap prospek kegiatan ekonomi. Aktivitas ekspor yang membaik dapat mencerminkan terbukanya kesempatan bagi pelaku usaha untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan mereka. Dalam konteks itu, prospek yang dinilai tersedia mendorong perusahaan memanfaatkan peluang pertumbuhan, termasuk melalui kebutuhan modal kerja maupun pembiayaan usaha. Meyyanti mengaitkan perkembangan tersebut dengan pertumbuhan kredit perbankan: ekspor nonmigas yang meningkat menjadi salah satu faktor yang mendasari permintaan pembiayaan. Hubungan ini menempatkan ekspor sebagai salah satu penopang, tanpa mengesampingkan sumber pertumbuhan lain yang juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha dalam merencanakan kegiatan ekonomi.
Momentum pertumbuhan kredit yang didukung prospek usaha tersebut dipandang perlu dijaga. Bagi perbankan, meningkatnya kebutuhan pembiayaan sejalan dengan aktivitas ekonomi dapat membuka ruang untuk terus menyalurkan kredit kepada sektor usaha. Bagi pelaku usaha, ketersediaan peluang dan dukungan pendanaan dapat membantu kegiatan yang terkait dengan pertumbuhan. Meyyanti menyampaikan pandangan mengenai prospek, peningkatan ekspor nonmigas, dan upaya mempertahankan momentum kredit dalam taklimat media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Keterangan itu memberi konteks pada perkembangan kredit: pertumbuhannya tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan pemanfaatan peluang ekonomi dan kinerja ekspor yang menjadi salah satu penopang permintaan pembiayaan.
Bank Indonesia menilai pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,26 persen memberikan sinyal positif bagi kebangkitan sektor swasta. Dalam konteks ini, sektor swasta merujuk pada kegiatan usaha dan pembiayaan yang tidak terkait dengan program pemerintah. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dorongan terhadap penyaluran kredit tidak hanya bersumber dari agenda pemerintah, tetapi juga semakin ditopang oleh aktivitas pelaku usaha di luar program-program tersebut. Bagi BI, penguatan kontribusi ini menjadi petunjuk bahwa permintaan pembiayaan dari sektor swasta mulai pulih dan ikut menopang pertumbuhan kredit secara keseluruhan.
Kontribusi sektor swasta tercatat sebesar 11 persen poin terhadap pertumbuhan kredit. Angka ini menggambarkan sumbangan sektor swasta terhadap laju pertumbuhan kredit, bukan persentase pangsa sektor tersebut dalam total kredit ataupun ukuran lain. Penegasan satuan penting agar angka yang disampaikan dapat dibaca sesuai konteksnya. Dengan kontribusi sebesar itu, sektor swasta menjadi bagian utama dari sumber pertumbuhan kredit yang dipaparkan BI, sekaligus memberi gambaran tentang meningkatnya peran pembiayaan bagi kegiatan ekonomi yang berlangsung di luar program pemerintah.
Sebagai pembanding, kontribusi program pemerintah berada di sekitar 2 persen poin terhadap pertumbuhan kredit. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa sumbangan sektor swasta, sebesar 11 persen poin, lebih besar daripada kontribusi program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kredit. Kedua angka itu sama-sama merujuk pada kontribusi terhadap pertumbuhan kredit sebagaimana dipaparkan, bukan persentase dari total kredit, bukan pula persentase pertumbuhan masing-masing jenis pembiayaan. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai poin kontribusi dalam pembentukan pertumbuhan agregat. Penilaian BI menempatkan kebangkitan sektor swasta sebagai sinyal yang menonjol, sementara program pemerintah tetap memberikan tambahan dorongan terhadap penyaluran kredit. Kombinasi keduanya menjadi latar dalam membaca perkembangan kredit perbankan dan arah kebijakan likuiditas yang disiapkan BI.
Bank Indonesia menyiapkan penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap untuk menjaga ketersediaan likuiditas dan mendukung momentum pertumbuhan kredit. Bagi bank umum konvensional, rasio GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026. Sementara itu, untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, GWM turun dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada 1 November, lalu menjadi 5,5 persen pada 1 Desember 2026. Tahapan ini memberi ruang penyesuaian bagi perbankan sekaligus menambah likuiditas yang dapat dikelola untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan.
Penurunan GWM tersebut dilakukan melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Besaran KLM disesuaikan dari 6 persen menjadi 5 persen, berlaku mulai 1 Desember 2026. Pada tanggal yang sama, bagian pemenuhan GWM rupiah secara rata-rata yang memperoleh remunerasi dibatasi paling banyak sebesar 5 persen dari GWM rupiah secara rata-rata. Pengaturan ini mengaitkan dukungan likuiditas dengan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, sehingga kebijakan tidak hanya menambah kelonggaran dana, tetapi juga mendorong intermediasi agar lebih terarah.
Insentif melalui kanal pembiayaan atau financing channel ditetapkan paling tinggi 3 persen dari dana pihak ketiga, turun dari sebelumnya 4 persen. Cakupannya diperluas untuk kredit atau pembiayaan kepada sektor usaha pendukung penciptaan lapangan kerja. Prioritas meliputi pertanian, industri dan hilirisasi; jasa, termasuk sektor kreatif; konstruksi, real estate, dan perumahan; serta UMKM, koperasi, inklusi, dan kegiatan berkelanjutan. Selain itu, insentif pendalaman pasar uang ditetapkan paling tinggi 2 persen. Penguatan komponen ini ditujukan untuk mendorong redistribusi likuiditas di pelaku pasar dan memperkuat intermediasi perbankan. Dengan kombinasi penyesuaian GWM dan insentif yang diarahkan ke sektor produktif, BI berupaya menjaga dukungan bagi kredit sekaligus meningkatkan efektivitas aliran likuiditas dalam perekonomian.
Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah | Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan
