Kompensasi US$150.000 untuk Mantan Karyawan Apple dalam Sengketa Ibadah Sabat

oleh -61 Dilihat
oleh
Kompensasi US$150.000 untuk Mantan Karyawan Apple dalam Sengketa Ibadah Sabat

Jakarta | Apple sepakat membayar US0.000, atau sekitar Rp2,6 miliar, untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama yang diajukan mantan karyawannya di Amerika Serikat. Sengketa tersebut berkaitan dengan ibadah Sabat dan berakhirnya hubungan kerja karyawan itu dengan perusahaan. Selain pembayaran kompensasi, kesepakatan penyelesaian mewajibkan Apple memberikan pelatihan pencegahan diskriminasi agama kepada karyawan. Dengan demikian, penyelesaian ini mencakup langkah finansial sekaligus kewajiban internal yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hak beragama di tempat kerja.

Gugatan tersebut berpusat pada permintaan karyawan untuk menjalankan ibadah Sabat, yang biasanya mencakup larangan bekerja pada waktu tertentu. Dalam perkara seperti ini, persoalan utamanya dapat meliputi bagaimana permintaan penyesuaian jadwal dipertimbangkan, apakah alternatif yang tersedia dibahas, serta apakah karyawan menghadapi tindakan merugikan setelah menyampaikan kebutuhan keagamaannya. Namun, penyelesaian gugatan tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa seluruh tuduhan dalam perkara telah terbukti. Informasi mengenai nilai pembayaran dan kewajiban pelatihan menjelaskan pokok kesepakatan, tetapi tidak dapat diperlakukan sebagai putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bertanggung jawab.

Apple juga tidak secara resmi mengakui bersalah melalui kesepakatan tersebut. Penyelesaian sengketa biasanya memungkinkan para pihak menutup perkara tanpa melalui pemeriksaan penuh atas bukti dan tanpa putusan yang menentukan siapa yang benar secara hukum. Karena itu, pembayaran US$150.000 perlu dipahami sebagai bagian dari penyelesaian, bukan pengakuan bahwa perusahaan melakukan diskriminasi. Kewajiban pelatihan tetap menjadi unsur penting karena dapat membantu karyawan memahami kebijakan dan tanggung jawab terkait diskriminasi agama. Peristiwa ini menyoroti pentingnya proses yang jelas ketika pekerja meminta penyesuaian untuk menjalankan ibadah, serta perlunya pemberi kerja mempertimbangkan permintaan tersebut secara konsisten dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mantan karyawan Apple tersebut telah bekerja sebagai Genius selama 16 tahun. Posisi Genius di toko Apple mencakup bantuan teknis dan layanan langsung kepada pelanggan, sehingga tugasnya menuntut interaksi rutin serta kemampuan menyelesaikan masalah. Selama masa kerjanya, ia disebut memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Latar belakang ini menjadi bagian penting dalam memahami sengketa yang kemudian muncul, sebab permintaan penyesuaian jadwal diajukan setelah bertahun-tahun bekerja di perusahaan.

Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi dan kemudian meminta agar jadwal kerjanya disesuaikan sehingga ia dapat menjalankan ibadah Sabat. Dalam tradisi Yahudi, Sabat berlangsung sejak matahari terbenam pada Jumat hingga malam hari pada Sabtu. Rentang waktunya mengikuti pergantian hari menurut kalender keagamaan, bukan semata-mata jam kerja reguler. Karena itu, jadwal yang mencakup waktu tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi karyawan yang ingin mematuhi kewajiban agamanya sekaligus memenuhi tanggung jawab pekerjaan.

Sabat merupakan hari suci dalam agama Yahudi, yang secara tradisional diperuntukkan bagi ibadah, istirahat, dan kehidupan keluarga. Selama periode itu, umat Yahudi yang menjalankan ketentuan keagamaan dilarang bekerja. Larangan tersebut membuat permintaan bebas dari giliran kerja pada Jumat malam dan Sabtu memiliki arti khusus bagi karyawan yang bersangkutan. Ia tidak sekadar meminta perubahan kenyamanan atau preferensi pribadi, melainkan berupaya menyelaraskan jadwal pekerjaan dengan praktik keagamaannya.

Permintaan tersebut muncul dalam konteks hubungan kerja yang telah berlangsung lama dan catatan kinerja yang dinilai baik. Namun, penyesuaian jadwal tetap bergantung pada pengaturan operasional, kebutuhan staf, serta cara perusahaan menangani permohonan terkait keyakinan agama. Perbedaan kewajiban kerja dan waktu ibadah menjadi inti latar belakang sengketa ini. Dengan memahami kapan Sabat berlangsung dan mengapa larangan bekerja penting bagi pemeluknya, pembaca dapat melihat dasar permintaan tersebut sebelum menilai perkembangan perkara dan kompensasi yang diberitakan.

Dalam perkara ini, alasan pemecatan dipaparkan secara berbeda oleh Apple dan mantan karyawannya. Apple menyatakan bahwa keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja didasarkan pada persoalan standar grooming atau penampilan yang berlaku di perusahaan. Menurut versi perusahaan, masalah tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan penampilan, bukan permintaan karyawan untuk menjalankan ibadah. Pernyataan itu merupakan penjelasan Apple mengenai keputusan tersebut; dengan sendirinya, penjelasan tersebut tidak menetapkan bagaimana sengketa akhirnya dinilai ataupun membuktikan bahwa semua pihak sepakat tentang penyebab pemecatan.

Mantan karyawan itu, sebaliknya, menduga pemecatan berkaitan dengan permohonannya untuk memperoleh izin menjalankan ibadah Sabat. Dokumen gugatan menyebut bahwa ia berulang kali meminta penyesuaian jadwal kerja agar dapat mematuhi kewajiban keagamaan, tetapi permintaan tersebut ditolak. Menurut uraian dalam dokumen itu, setelah penolakan atas permintaan jadwal, manajemen mulai mempermasalahkan penampilannya. Urutan peristiwa yang dikemukakan penggugat menjadi bagian dari dasar dugaan bahwa alasan grooming mungkin berhubungan dengan permohonan akomodasi ibadah, meskipun dugaan tersebut perlu dibedakan dari temuan fakta yang telah terbukti.

Gugatan juga menguraikan bahwa mantan karyawan tersebut diberhentikan tidak lama setelah kembali meminta cuti untuk merayakan hari besar keagamaan. Kedekatan waktu permintaan cuti dan pemecatan menjadi aspek yang ia soroti dalam menjelaskan mengapa ia mempertanyakan alasan resmi perusahaan. Namun, hubungan waktu saja tidak otomatis menunjukkan sebab-akibat, dan versi penggugat tetap merupakan klaim yang harus dinilai bersama bukti serta tanggapan pihak lain. Dengan demikian, inti perbedaan dalam perkara ini terletak pada penafsiran atas rangkaian kejadian: Apple mengaitkan pemecatan dengan standar penampilan, sedangkan mantan karyawan menghubungkannya dengan permintaan menjalankan ibadah dan merayakan hari keagamaan. Kedua versi tersebut perlu disampaikan secara terpisah tanpa menganggap salah satunya telah terbukti hanya berdasarkan uraian gugatan atau penjelasan perusahaan.Setelah mantan karyawan tersebut diberhentikan dalam sengketa terkait ibadah Sabat, Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (EEOC) mengajukan gugatan ke pengadilan pada September 2025. Langkah hukum itu menindaklanjuti persoalan yang berpusat pada pemenuhan kebutuhan keagamaan karyawan dan pemecatan yang terjadi setelahnya. Pengajuan gugatan menempatkan perkara tersebut dalam proses hukum formal, dengan EEOC membawa klaim terkait perlakuan terhadap mantan pekerja itu. Dalam penyelesaian yang disebutkan, Apple berkewajiban membayar kompensasi berjumlah US$150.000 kepada mantan karyawannya. Jumlah tersebut terdiri atas dua bagian dengan perlakuan dan tujuan pembayaran yang berbeda, sebagaimana diuraikan dalam ketentuan kompensasi.

Bagian pertama sebesar US$80.000 merupakan gaji tertunggak dan dikenai pajak. Pembayaran ini berkaitan dengan pendapatan yang tidak diterima mantan karyawan selama masa yang relevan dengan perkara. Bagian lainnya bernilai US$70.000, yang mencakup ganti rugi nonmateriil serta bunga. Dengan demikian, total kompensasi US$150.000 tidak seluruhnya berupa gaji: sebagian dialokasikan sebagai pembayaran upah yang tertunggak, sementara sisanya mencakup kerugian nonmateriil dan bunga. Rincian tersebut menjelaskan komponen utama pembayaran tanpa mengubah jumlah keseluruhan yang harus diselesaikan. Pengelompokan ini juga membedakan bagian yang dikenai pajak dari bagian yang mencakup ganti rugi nonmateriil dan bunga.

Ketentuan pembayaran menetapkan batas waktu bagi Apple untuk menuntaskan kewajibannya kepada mantan karyawan. Perusahaan harus menyelesaikan pembayaran tersebut dalam waktu 30 hari. Tenggat itu berlaku untuk pemenuhan kompensasi yang telah dirinci, yakni US$80.000 berupa gaji tertunggak yang dikenai pajak dan US$70.000 untuk ganti rugi nonmateriil serta bunga. Karena total kewajiban mencapai US$150.000, penyelesaian dalam jangka waktu tersebut mencakup seluruh jumlah yang menjadi hak mantan karyawan sesuai rincian pembayaran. Dengan demikian, perkara yang diajukan EEOC pada September 2025 berujung pada kewajiban pembayaran dengan nilai dan tenggat yang telah ditentukan. Apple harus menuntaskan seluruh pembayaran kepada mantan karyawan itu selambat-lambatnya dalam jangka waktu 30 hari yang ditetapkan.

Baca juga: LIRA Desak Verifikasi Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Keselamatan Ribuan Karyawan Dipertaruhkan