Jakarta | Polri dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung perkembangan industri kreatif Indonesia. Penandatanganan berlangsung pada puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026, Sabtu, 24 Oktober 2026, di Sampoerna Strategic Building, Jakarta. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda strategis dalam rangkaian acara yang mempertemukan kepolisian dan gerakan ekonomi kreatif. Momen ini menegaskan pentingnya membangun ruang kolaborasi berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap kemajuan sektor kreatif di Indonesia.
Hekrafnas 2026 mengusung semangat rekacipta, kolaborasi, dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Dalam kerangka tersebut, penandatanganan MoU Polri–GEKRAFS ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas pihak. Agenda ini juga memberi penekanan pada peran kemitraan dalam mendukung perkembangan industri yang bertumpu pada kreativitas, gagasan, dan kemampuan menciptakan nilai. Kehadiran kerja sama tersebut di puncak peringatan menjadikan hubungan Polri dan GEKRAFS salah satu sorotan acara, sekaligus mencerminkan perhatian terhadap kebutuhan membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor kreatif.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi penanda adanya kesepakatan untuk bekerja sama dalam mendukung industri kreatif, sebagaimana dinyatakan dalam tujuan kerja sama kedua pihak. Rincian lebih lanjut mengenai ruang lingkup maupun pelaksanaan MoU tidak disampaikan dalam informasi yang tersedia, sehingga tidak dapat disimpulkan hanya dari seremoni penandatanganan. Namun, keterlibatan Polri dan GEKRAFS dalam agenda Hekrafnas memperlihatkan bahwa kolaborasi menjadi salah satu tema penting dalam pembahasan masa depan ekonomi kreatif. Dengan menjadikan rekacipta dan penguatan ekosistem sebagai semangat acara, kerja sama ini hadir dalam konteks dorongan untuk menjaga perkembangan industri kreatif Indonesia melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Puncak Hekrafnas 2026 pun menjadi panggung bagi penegasan komitmen tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi kepada para pelaku ekonomi kreatif yang terus mengembangkan gagasan, karya, dan usaha di berbagai bidang. Menurutnya, kontribusi mereka tidak hanya memperkaya kehidupan masyarakat melalui produk dan layanan yang beragam, tetapi juga membuka peluang ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. Para kreator, pelaku usaha, dan komunitas kreatif dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan yang bertumpu pada kemampuan dan potensi bangsa sendiri.
Ia memandang kreativitas dan inovasi sebagai modal penting bagi Indonesia untuk berkembang menjadi bangsa yang maju dan berdaya saing. Di tengah perubahan teknologi dan persaingan global, kemampuan menghasilkan gagasan baru serta mengubahnya menjadi karya bernilai dapat memperkuat posisi Indonesia. Karena itu, ekosistem yang mendukung para pelaku kreatif perlu terus dibangun, termasuk melalui ruang kolaborasi, perlindungan, dan dukungan agar karya mereka dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri siap mendukung dan menjaga perkembangan ekonomi kreatif. Dukungan tersebut dapat dijalankan dengan menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi kegiatan usaha, serta membuka kerja sama dengan berbagai pihak. Kolaborasi Polri, komunitas, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan membantu menjawab kebutuhan sektor kreatif sekaligus memperluas dampak positifnya bagi masyarakat. Kerja sama yang terarah juga dapat mendorong pelaku kreatif untuk berkarya dengan lebih percaya diri.
Apresiasi dan dukungan institusi terhadap para pelaku kreatif menjadi bagian dari upaya memperkuat potensi nasional. Dengan menjaga ruang bagi kreativitas, mendorong inovasi, dan membangun kemitraan, perkembangan sektor ini dapat memberi manfaat yang lebih luas. Polri menyatakan kesiapannya untuk berperan dalam upaya tersebut, sejalan dengan pandangan bahwa kreativitas bukan sekadar sumber inspirasi, melainkan kekuatan yang dapat mendukung kemajuan bangsa dan meningkatkan daya saing Indonesia.
Ketua Umum DPP GEKRAFS sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai penguatan ekonomi kreatif tidak dapat bertumpu pada satu pihak saja. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar kreativitas masyarakat memperoleh ruang untuk tumbuh dan berkembang, serta memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. Menurut pandangannya, kerja bersama pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan unsur terkait dapat membantu membangun ekosistem yang mendukung gagasan kreatif menjadi kegiatan produktif. Dengan demikian, penguatan sektor ini bukan hanya menyangkut potensi individu, melainkan juga upaya menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas. Kawendra memandang kolaborasi sebagai salah satu kebutuhan untuk memastikan peluang kreativitas dapat berkembang dan menghasilkan dampak bernilai.
Kawendra juga menyoroti komitmen Presiden Prabowo terhadap ekonomi kreatif. Ia menyebut bidang tersebut tercantum dua kali dalam Asta Cita. Penyebutan itu menjadi bagian dari pandangan Kawendra mengenai perhatian terhadap ekonomi kreatif, sekaligus menegaskan bahwa upaya penguatannya membutuhkan dukungan bersama. Karena itu, keterlibatan lintas sektor perlu diarahkan untuk memberi ruang bagi kreativitas masyarakat berkembang dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Pandangan tersebut menempatkan kerja sama sebagai unsur penting dalam penguatan sektor, dengan tetap berfokus pada potensi pelaku kreatif serta karya yang mereka hasilkan. Keterangan Kawendra menggarisbawahi pentingnya peran berbagai pihak dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Kawendra berharap kolaborasi lintas sektor dapat membantu melindungi karya, mengembangkan potensi para pelaku kreatif, serta mendorong kontribusi nyata ekonomi kreatif bagi masyarakat Indonesia. Perlindungan karya penting agar hasil kreativitas memperoleh perhatian, sementara pengembangan potensi memberi kesempatan bagi pelaku untuk terus berkarya. Melalui keterlibatan banyak pihak, upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan penguatan kontribusi sektor ini. Harapan itu mencerminkan pandangan bahwa ekonomi kreatif dapat memberi manfaat lebih luas ketika kreativitas masyarakat didukung dan nilai tambahnya berkembang. Kawendra menekankan pentingnya menjaga kerja sama agar pelaku kreatif, karya, dan potensi yang dimiliki dapat menjadi bagian dari kontribusi sektor bagi masyarakat Indonesia.
Penandatanganan kerja sama Polri dan GEKRAFS menjadi salah satu agenda dalam rangkaian puncak Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026. Dengan demikian, kegiatan tersebut hadir bersama sejumlah agenda lain yang menandai upaya memperluas jejaring dan perhatian terhadap sektor ekonomi kreatif, bukan sebagai satu-satunya kegiatan dalam acara puncak. Rangkaian ini mempertemukan unsur pemerintah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan komunitas pelaku kreatif dalam beberapa bentuk kegiatan.
Pada acara yang sama, GEKRAFS juga menandatangani nota kesepahaman dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Pakistan dan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penandatanganan dengan kedua pihak tersebut melengkapi kerja sama dengan Polri dan menunjukkan adanya agenda kolaborasi lintas lembaga dalam rangkaian Hekrafnas. Masing-masing kesepakatan menjadi bagian dari kegiatan yang berlangsung pada momentum tersebut, tanpa perlu dipahami sebagai hasil atau dampak yang sudah terwujud.
Selain agenda penandatanganan, GEKRAFS memperkenalkan maskot organisasi bernama Krafa Krafi. Peluncuran maskot itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian acara, bersama dengan peluncuran Ekraf Awards. Kehadiran dua agenda tersebut menambah variasi kegiatan dalam puncak Hekrafnas 2026, yang mencakup kerja sama kelembagaan sekaligus pengenalan identitas dan penghargaan terkait ekonomi kreatif. Seluruh kegiatan itu berlangsung dalam satu rangkaian, dengan fokus yang berbeda-beda.
Ketua Umum GEKRAFS Kawendra berharap berbagai bentuk kolaborasi yang dibangun dapat terus diperkuat. Harapan tersebut terutama berkaitan dengan upaya melindungi karya serta mengembangkan potensi para pelaku ekonomi kreatif. Ia menempatkan kerja sama sebagai ruang untuk mendorong dukungan yang lebih baik terhadap ekosistem kreatif, baik melalui perlindungan terhadap hasil karya maupun pengembangan kapasitas dan potensi para pelakunya. Harapan itu menjadi pesan yang menyertai rangkaian agenda Hekrafnas, termasuk kerja sama dengan Polri, KJRI Pakistan, dan Kementerian Hukum RI.
Baca juga: Menerima Kunjungan Persahatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Maroko | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan
