JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi mengubah cara menyusun agenda penelitian. Riset tidak lagi cukup ditetapkan hanya berdasarkan bidang prioritas yang bersifat umum, melainkan perlu berangkat dari persoalan konkret yang dihadapi masyarakat, industri, pemerintah daerah, maupun investor. Arah kebijakan ini menempatkan kebutuhan nyata sebagai titik awal dalam menentukan pertanyaan, metode, serta sasaran penelitian.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, menekankan bahwa pertanyaan penting dalam riset berbasis masalah adalah dari mana persoalan penelitian berasal. Pertanyaan tersebut mendorong peneliti untuk menelusuri sumber kebutuhan secara lebih jelas, termasuk masukan dari pelaku usaha, pemerintah daerah, komunitas, dan pihak yang akan menggunakan hasil riset. Dengan demikian, penelitian tidak berhenti pada keluaran akademik, tetapi memiliki hubungan langsung dengan tantangan yang hendak diselesaikan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi riset yang menekankan pathway to impact, atau kejelasan jalur agar hasil penelitian menghasilkan dampak yang dapat dirasakan. Jalur tersebut mencakup identifikasi masalah, perumusan solusi, pengujian, pengembangan, hingga penerapan oleh pihak terkait. Perguruan tinggi perlu menjelaskan sejak awal siapa pengguna hasil penelitian, bentuk perubahan yang ditargetkan, serta mekanisme yang memungkinkan inovasi diterapkan dan dikembangkan.
Pergeseran pendekatan ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih erat kampus dan pemangku kepentingan. Industri dapat menyampaikan kebutuhan teknologi, pemerintah daerah memetakan persoalan pembangunan, sedangkan investor membantu menilai potensi pengembangan dan keberlanjutan solusi. Peneliti tetap memiliki ruang untuk mengembangkan pengetahuan dasar, tetapi arah penerapannya perlu dipertimbangkan secara proporsional. Penelitian yang disusun dari kebutuhan konkret diharapkan lebih relevan, memiliki peluang pemanfaatan yang lebih besar, dan mampu memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap penyelesaian persoalan nyata.
Hasil pengembangan teknologi dan inovasi perguruan tinggi belum selalu mudah masuk ke pasar. Salah satu hambatannya ialah kualitas produk yang belum konsisten memenuhi standar pengguna, baik dari sisi ketahanan, keamanan, kemudahan penggunaan, maupun keandalan layanan. Pada saat yang sama, harga yang ditawarkan belum tentu sebanding dengan daya beli dan manfaat yang diharapkan calon pengguna. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan riset tidak cukup diukur dari terciptanya prototipe atau publikasi ilmiah, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan nyata.
Karena itu, kampus perlu memperkuat kolaborasi dengan mitra di luar lingkungan akademik, termasuk industri, pemerintah daerah, komunitas, dan pengguna akhir. Keterlibatan mereka sejak tahap perumusan masalah dapat membantu peneliti memahami kebutuhan pasar, batasan operasional, serta model pemanfaatan yang realistis. Mitra juga dapat memberikan masukan mengenai desain produk, skala produksi, biaya, regulasi, dan strategi distribusi. Dengan proses tersebut, inovasi berpeluang lebih besar dikembangkan menjadi solusi yang relevan dan berkelanjutan.
Pendekatan lintas disiplin menjadi bagian penting dalam proses itu. Sebagai contoh, penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian tidak hanya memerlukan keahlian agronomi. Peneliti dapat memadukan pengetahuan pertanian dengan teknologi pesawat nirawak atau drone untuk memantau kondisi tanaman, mengidentifikasi area yang mengalami kekurangan air, serta mengukur perubahan lahan secara lebih cepat. Data hasil pemantauan kemudian dapat diolah menggunakan kecerdasan buatan untuk menghasilkan rekomendasi pemupukan, pengairan, atau pengendalian hama yang lebih tepat.
Fauzan menegaskan bahwa riset berbasis masalah membutuhkan pendekatan multidisiplin, bukan hanya keahlian dari satu bidang. Kolaborasi semacam ini memungkinkan setiap disiplin berkontribusi sesuai kapasitasnya, sekaligus membuka ruang untuk menguji solusi secara lebih menyeluruh. Ketika peneliti, pengguna, dan mitra penerapan bekerja dalam satu ekosistem, kualitas teknologi dapat disesuaikan, biaya dapat ditekan, dan peluang adopsi dapat diperbesar. Arah tersebut membuat inovasi kampus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat serta lebih siap menjawab tantangan pembangunan.
Penentuan masalah penelitian di perguruan tinggi perlu diarahkan oleh kebutuhan nyata, bukan semata-mata oleh minat internal kampus. Perguruan tinggi memiliki kapasitas keilmuan dan sumber daya untuk menghasilkan pengetahuan, tetapi arah penggunaannya akan lebih relevan apabila disusun melalui dialog dengan pihak yang menghadapi persoalan secara langsung. Karena itu, kampus tidak seharusnya menentukan sendiri seluruh agenda riset tanpa mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan. Kebutuhan industri, pemerintah daerah, dan investor dapat menjadi sumber penting untuk mengenali isu yang perlu dijawab melalui penelitian.
Pendekatan tersebut menempatkan para pemangku kepentingan sebagai mitra dalam perumusan agenda riset. Industri dapat menyampaikan kebutuhan pengembangan yang berkaitan dengan proses, teknologi, atau daya saing. Pemerintah daerah dapat menjelaskan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Sementara itu, investor dapat memberikan perspektif mengenai potensi penerapan dan keberlanjutan suatu solusi. Masukan tersebut membantu kampus memastikan bahwa penelitian tidak berjalan terpisah dari dinamika ekonomi, kebijakan, dan kebutuhan daerah.
Kemdiktisaintek mendorong agar hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah. Publikasi tetap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan pengembangan pengetahuan, tetapi riset juga diharapkan menghasilkan solusi yang dapat diterapkan. Dengan demikian, keberhasilan penelitian tidak hanya diukur dari jumlah karya ilmiah, melainkan juga dari kemampuan hasilnya menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemecahan persoalan yang dihadapi pemangku kepentingan.
Orientasi ini memperkuat hubungan perguruan tinggi, industri, pemerintah daerah, dan investor. Riset yang berangkat dari kebutuhan nyata berpeluang lebih besar untuk digunakan, dikembangkan, dan memberi manfaat. Pada saat yang sama, kampus dapat meningkatkan relevansi keilmuannya terhadap kebutuhan daerah serta memperkuat kontribusinya bagi pembangunan nasional. Pergeseran arah tersebut bukan berarti mengurangi kebebasan akademik, melainkan memastikan bahwa kebebasan tersebut menghasilkan pengetahuan dan inovasi yang memiliki nilai bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.
Transformasi riset kampus memerlukan dukungan pendanaan yang disusun sesuai dengan keragaman kapasitas perguruan tinggi. Karena itu, Kemdiktisaintek menyiapkan dua jalur pembiayaan yang saling melengkapi. Jalur pertama merupakan program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema ini diarahkan untuk memperluas kesempatan penelitian sekaligus mendorong pemerataan mutu riset di berbagai perguruan tinggi, termasuk kampus yang sedang membangun kapasitas kelembagaannya.
Melalui APBN, Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran riset kampus sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun. Pada tingkat pelaksanaan, pendanaan program prioritas berada pada kisaran Rp50 juta sampai Rp500 juta per tahun, bergantung pada skala, kualitas, dan relevansi usulan penelitian. Besaran tersebut dapat membantu dosen dan kelompok peneliti mengembangkan kajian yang menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat fasilitas dasar, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, industri, dan komunitas.
Jalur kedua adalah program riset strategis yang memperoleh dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini ditujukan bagi perguruan tinggi yang telah memiliki fasilitas, sumber daya manusia, jejaring, dan pengalaman penelitian yang lebih matang. Nilai dukungannya dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun, sehingga memungkinkan pelaksanaan riset berskala lebih besar, lintas disiplin, dan berorientasi pada dampak yang terukur.
Penerima program strategis diharapkan tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga ikut menyelesaikan persoalan nyata dan mendukung visi strategis nasional. Pembagian dua jalur tersebut mengakomodasi perbedaan kapasitas riset antarperguruan tinggi tanpa mengurangi kesempatan untuk berkembang. Pada saat yang sama, kebijakan ini memperkuat peran kampus sebagai pusat inovasi, penghasil solusi, dan simpul pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

