JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Rumah dinas TNI yang berada di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga disewakan kepada warga sipil. Rumah tersebut disebut disewakan oleh Letnan Kolonel (Inf) Arman. Dalam perkembangannya, tempat tinggal yang semestinya digunakan sebagai rumah dinas itu diduga dimanfaatkan oleh penyewa sebagai markas judi online.
Dugaan tersebut menjadi inti persoalan karena rumah dinas TNI di Cijantung tidak hanya disebut berpindah penggunaan kepada pihak sipil, tetapi juga diduga digunakan untuk menjalankan kegiatan perjudian berbasis internet. Informasi mengenai penyalahgunaan rumah dinas itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak.
Letkol Arh Noor Iskak menyampaikan keterangan tersebut pada Jumat, 9 Oktober. Ia menjelaskan adanya dugaan bahwa rumah dinas di KPAD Cijantung disewakan kepada warga sipil oleh Letkol (Inf) Arman, lalu digunakan penyewa sebagai markas judi online. Pernyataan itu menjadi penjelasan mengenai penggunaan rumah dinas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dengan demikian, perkara ini berkaitan dengan dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil serta pemanfaatannya sebagai lokasi kegiatan judi online. Rumah yang berada di lingkungan KPAD Cijantung tersebut disebut menjadi tempat yang digunakan penyewa untuk mendukung aktivitas tersebut. Keterangan dari pihak Kodam Jaya menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan itu menyangkut rumah dinas TNI yang berada di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menahan Letkol (Inf) Arman. Penahanan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa rumah dinas TNI di kawasan Cijantung disewakan dan dimanfaatkan sebagai markas kegiatan judi online. Menurut keterangan Puspen TNI, Arman merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Rumah dinas yang menjadi perhatian dalam perkara ini diketahui ditempati oleh Arman. Pomdam Jaya menahan perwira tersebut bukan sebagai bentuk kesimpulan akhir mengenai kesalahannya, melainkan untuk kepentingan pemeriksaan. Langkah itu diperlukan agar penyidik dapat meminta keterangan secara menyeluruh mengenai status penggunaan rumah, pihak-pihak yang pernah berada di dalamnya, serta kemungkinan adanya aktivitas lain yang berlangsung di lokasi tersebut.
Muhammad Nas menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Pihak Pomdam Jaya masih menelusuri sejauh mana keterlibatan prajurit TNI Angkatan Darat itu dalam kasus judi online yang dikaitkan dengan rumah dinas tersebut. Penelusuran dapat mencakup hubungan Arman dengan penyewa atau penghuni lain, pengetahuan mengenai kegiatan yang berlangsung, serta kemungkinan adanya peran langsung maupun tidak langsung.
Dengan demikian, penahanan Letkol Arman perlu dipahami sebagai bagian dari proses hukum dan pemeriksaan internal, bukan sebagai putusan mengenai keterlibatannya. Pomdam Jaya akan mengumpulkan keterangan serta bukti yang relevan sebelum menentukan langkah selanjutnya. TNI juga berkepentingan memastikan dugaan penyalahgunaan rumah dinas dan kaitannya dengan judi online diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI menyatakan bahwa dugaan keterlibatan prajurit dalam praktik judi online akan ditangani melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sikap tersebut menunjukkan bahwa institusi tidak mengabaikan informasi mengenai kemungkinan adanya anggota yang terlibat, termasuk dalam perkara yang dikaitkan dengan rumah dinas TNI di Cijantung. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Muhammad Nas menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan tersebut sedang berjalan. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak berwenang masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Tahapan pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin, pelanggaran hukum, atau bentuk keterlibatan lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, status pihak-pihak yang diperiksa belum dapat disamakan dengan orang yang telah terbukti bersalah.
Menurut Muhammad Nas, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran hukum yang terbukti. Artinya, keputusan mengenai tindakan terhadap prajurit akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan, bukti yang tersedia, serta ketentuan hukum dan peraturan internal yang berlaku. TNI tidak menyebutkan jenis sanksi tertentu sebelum seluruh proses tersebut selesai, karena bentuk tindakan harus didasarkan pada fakta dan tingkat kesalahan masing-masing pihak.
Penegasan mengenai proses hukum dan sanksi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen TNI untuk menjaga disiplin serta integritas prajurit. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara transparan dan proporsional, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Masyarakat diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi, sementara institusi terkait menjalankan kewenangannya untuk memastikan apakah dugaan praktik judi online tersebut benar terjadi dan apakah ada prajurit yang terbukti melanggar aturan.
Pengungkapan dugaan pengoperasian judi online di rumah dinas TNI di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dilakukan oleh petugas TNI Angkatan Darat pada Minggu, 4 Oktober. Pemeriksaan awal tersebut berawal dari adanya dugaan bahwa sebuah rumah digunakan sebagai tempat menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan sistem judi online. Lokasi itu kemudian diperiksa untuk menelusuri penggunaan sejumlah ruangan serta perangkat yang berada di dalamnya.
Dalam pemeriksaan di rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah komputer yang tersebar di beberapa ruangan. Perangkat-perangkat itu diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan aktivitas di lokasi, karena menunjukkan adanya penggunaan ruang rumah untuk menjalankan kegiatan berbasis perangkat elektronik. Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi ketika pemeriksaan berlangsung.
Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan. Pemindahan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan awal terhadap warga sipil yang ditemukan di lokasi rumah tersebut.
Selain mengamankan 11 warga sipil, petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan selama pemeriksaan. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk atau KTP. Puluhan komputer menjadi temuan utama karena diduga berkaitan dengan pengoperasian sistem judi online di beberapa ruangan rumah. Sementara itu, telepon seluler dan KTP turut dicatat sebagai barang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.
Rangkaian temuan ini memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga pada perangkat dan dokumen yang ditemukan di dalam rumah. Seluruh barang yang disita dan 11 warga sipil yang diamankan kemudian menjadi bagian dari penanganan di Detasemen Polisi Militer. Informasi tersebut merupakan keterangan mengenai temuan awal, jumlah orang yang diamankan, serta barang bukti dalam pemeriksaan pada Minggu, 4 Oktober.

