Kabupaten Kepulauan Sitaro | Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, mengalami erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 17.34 WITA. Peristiwa tersebut ditandai dengan kolom abu yang teramati mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak. Keterangan mengenai letusan dan tinggi kolom abu disampaikan oleh Nadhif Dhaifullah, pengamat Gunung Api di Pos PGA Karangetang. Waktu kejadian merujuk pada Waktu Indonesia Tengah, sesuai lokasi gunung yang berada di wilayah Sulawesi Utara.
Angka sekitar 1.000 meter menggambarkan ketinggian kolom abu relatif terhadap puncak Karangetang, bukan ketinggian gunung dari permukaan laut. Informasi ini menjadi inti laporan awal mengenai erupsi pada sore hari tersebut. Dengan mencantumkan waktu dan perkiraan tinggi kolom, keterangan pengamat memberikan gambaran dasar tentang kejadian yang teramati. Namun, informasi yang tersedia dalam laporan ini tidak menjelaskan rincian lain mengenai lama berlangsungnya erupsi, sebaran abu, maupun dampaknya bagi kawasan di sekitar gunung.
Karangetang berada di Pulau Siau, salah satu pulau dalam Kabupaten Kepulauan Sitaro. Karena itu, penyebutan lokasi secara lengkap membantu pembaca mengenali wilayah tempat aktivitas gunung api tersebut terjadi. Laporan ini berfokus pada fakta yang telah disampaikan, yakni erupsi pada pukul 17.34 WITA dan kolom abu yang mencapai sekitar 1.000 meter di atas puncak, berdasarkan pengamatan Pos PGA Karangetang. Tidak ada keterangan mengenai penyebab erupsi dalam informasi tersebut, sehingga penyebabnya tidak dapat dipastikan melalui laporan ini. Rincian mengenai kondisi lanjutan juga tidak disertakan, dan tidak semestinya disimpulkan hanya dari tinggi kolom abu yang dilaporkan. Pembaruan berikutnya perlu merujuk pada keterangan resmi apabila tersedia.Erupsi Gunung Karangetang tercatat menghasilkan kolom abu yang teramati berwarna putih hingga kelabu. Abu tampak berintensitas tebal dan bergerak condong ke arah barat daya. Arah sebaran yang teramati tersebut menggambarkan kondisi saat kejadian berlangsung, sehingga pengamatan lanjutan tetap diperlukan untuk mengetahui perubahan arah maupun karakter kolom. Perbedaan warna dari putih hingga kelabu dapat terlihat pada kolom yang sama, sementara ketebalannya menunjukkan bahwa material abu cukup jelas teramati. Informasi mengenai tinggi kolom tidak berdiri sendiri; ciri visual dan arah gerak juga menjadi bagian penting dalam pencatatan aktivitas erupsi.
Peristiwa tersebut turut terekam pada seismogram, dengan amplitudo maksimum mencapai 50 milimeter. Durasi erupsi yang tercatat sementara berlangsung lebih dari 1 menit 19 detik. Data seismik memberikan rekaman mengenai getaran yang menyertai aktivitas, sedangkan pengamatan visual menjelaskan bentuk dan pergerakan material yang keluar. Kedua jenis informasi itu saling melengkapi untuk menggambarkan kejadian secara lebih utuh. Karena durasi disebut sebagai catatan sementara, angka tersebut perlu dipahami sesuai hasil pemantauan pada saat laporan dibuat, bukan sebagai ukuran tetap untuk aktivitas berikutnya. Pemantauan instrumen dan pengamatan di sekitar gunung diperlukan untuk mengikuti perkembangan yang mungkin terjadi.
Selain kolom abu, pengamatan juga mencatat erupsi eksplosif kecil di kawah utara. Aktivitas itu kemudian disusul guguran lava pijar yang berasal dari puncak kawah tersebut. Rangkaian ini menunjukkan adanya lebih dari satu bentuk aktivitas vulkanik yang teramati, yakni lontaran material saat letusan kecil dan pergerakan lava pijar setelahnya. Lokasi sumber aktivitas, yaitu kawah utara, menjadi keterangan penting dalam membaca laporan kejadian. Catatan mengenai guguran lava tidak dengan sendirinya menjelaskan jarak tempuh atau jalur yang dilalui; rincian semacam itu bergantung pada hasil pengamatan tersendiri. Dengan mencermati ciri visual, rekaman seismik, serta urutan kejadian di kawah, perkembangan aktivitas Karangetang dapat didokumentasikan secara terukur dari waktu ke waktu.
Guguran lava dari Kawah Karangetang terpantau bergerak melalui beberapa jalur dengan arah dan jarak yang berbeda. Pada jalur di bagian selatan, material mengalir sekitar 200–700 meter di pelana yang berada di kawah utara dan kawah selatan. Setelah mencapai area tersebut, guguran berbelok ke arah barat dan barat daya, dengan jarak aliran sekitar 200–400 meter. Perkiraan jarak ini menggambarkan jangkauan yang teramati pada masing-masing bagian jalur, sehingga tidak tepat jika disatukan sebagai satu ukuran untuk seluruh aliran.
Guguran berikutnya bergerak ke arah barat daya dan barat sejauh sekitar 700–1.000 meter. Berdasarkan jalur yang dipantau, aliran tersebut berpotensi mengarah ke Kali Hiung, Kali Sumpihi, Kali Kinali, Kali Pangi, dan Kali Kiawang. Penyebutan sungai-sungai itu menunjukkan wilayah yang dapat menjadi tujuan jalur aliran, bukan kepastian bahwa seluruh material telah mencapai setiap sungai. Arah gerak dan jarak yang dilaporkan tetap merujuk pada pengamatan sumber, sedangkan potensi menuju sungai perlu dibedakan dari lokasi guguran yang sudah teramati.
Di sisi lain, guguran lava juga teramati bergerak ke arah barat laut dengan jarak sekitar 500–700 meter. Jalur ini berpotensi menuju Kali Batuare, Kali Batukole, serta Kali Malrbuhe. Dengan demikian, sebaran arah guguran mencakup sektor selatan, barat, barat daya, dan barat laut, dengan sejumlah sungai berada pada jalur yang berpotensi terdampak. Rincian arah serta kisaran jarak tersebut penting untuk memahami pola pergerakan material tanpa mengubah batas perkiraan yang disampaikan. Masyarakat di sekitar jalur-jalur itu perlu mencermati informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung dan imbauan terkait, terutama apabila kondisi atau arah guguran berubah. Data jarak dalam keterangan ini disampaikan sebagai kisaran, bukan ukuran pasti untuk setiap titik sepanjang aliran.
Gunung Karangetang saat ini berada pada Level II atau status . Status tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengunjung agar mematuhi rekomendasi keselamatan serta tidak mengabaikan perubahan kondisi di sekitar gunung. Aktivitas vulkanik dapat berkembang, sehingga kawasan yang ditetapkan sebagai zona prakiraan bahaya perlu dihindari. Warga sebaiknya mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, terutama ketika terjadi peningkatan aktivitas atau perubahan cuaca.
Masyarakat maupun pengunjung diminta tidak mendekati, mendaki, atau melakukan kegiatan apa pun di dalam zona bahaya. Batas yang perlu diperhatikan mencakup radius 1,5 kilometer dari Kawah Dua, yakni kawah utara, serta radius 1,5 kilometer dari kawah utama atau kawah selatan. Selain itu, zona bahaya diperluas secara sektoral ke arah selatan-barat daya hingga sejauh 2,5 kilometer. Pembatasan ini berlaku untuk mengurangi risiko apabila terjadi lontaran material, guguran lava, atau kejadian lain yang dapat membahayakan keselamatan.
Kewaspadaan juga diperlukan terhadap guguran lava dan awan panas guguran yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu. Tumpukan material lava dari aktivitas sebelumnya masih belum stabil dan dapat runtuh dengan mudah. Risiko tersebut terutama perlu diantisipasi pada sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya. Karena arah serta waktu terjadinya guguran tidak selalu dapat dipastikan, masyarakat diminta menjauhi lembah maupun alur yang berpotensi dilalui material, serta tidak memasuki kawasan terlarang untuk melihat aktivitas gunung secara langsung.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai dengan hulu di puncak Karangetang juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Hujan dapat membawa material vulkanik yang tersisa di lereng menuju aliran sungai, sehingga berpotensi memicu lahar hujan dan banjir bandang. Aliran tersebut dapat bergerak mengikuti sungai hingga mencapai kawasan pantai. Saat hujan turun, warga sebaiknya menghindari bantaran dan alur sungai, memperhatikan perubahan debit maupun kondisi air, serta segera mengikuti arahan petugas apabila diminta menjauh atau mengungsi.
Baca juga: Pramono Anung Kaji Kelanjutan Ganjil-Genap di Sejumlah Ruas Jakarta | Operasi Pembersihan Done Balogo, Tim Gabungan Temukan Senjata dan Sejumlah Barang
20 kunjungan