Kota Palu. Kabar | Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Kabar duka tersebut disampaikan melalui ucapan belasungkawa yang diunggah pada akun Instagram resmi Polda Sulawesi Tengah. Informasi itu menjadi pemberitahuan resmi mengenai berpulangnya pejabat kepolisian tersebut.
Dalam unggahan itu, Polda Sulawesi Tengah menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Kombes Pol Pribadi Sembiring. Penyampaian melalui akun resmi institusi menjadikan kanal tersebut rujukan untuk kabar yang dibagikan kepada masyarakat. Hingga informasi yang disampaikan itu, keterangan yang dapat dipastikan terbatas pada identitas almarhum, jabatannya, tempat ia menjalani perawatan, serta pernyataan duka dari Polda Sulteng.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di lingkungan Polda Sulawesi Tengah. Jabatan tersebut tercantum dalam informasi yang menyertai kabar duka. Polda Sulteng menyampaikan ucapan belasungkawa sebagai bentuk pernyataan institusi atas kepergian salah satu pejabatnya. Informasi ini tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai kondisi yang dialami sebelum meninggal dunia.
Belum terdapat keterangan yang disampaikan dalam pengumuman tersebut mengenai waktu pasti meninggalnya maupun penyebab medisnya. Nama rumah sakit tempat ia menjalani perawatan juga tidak disebutkan. Karena itu, rincian-rincian tersebut tidak dapat dipastikan berdasarkan unggahan belasungkawa yang menjadi sumber kabar ini. Pembaca sebaiknya merujuk pada informasi resmi apabila ada pembaruan atau penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Dengan demikian, kabar yang telah disampaikan Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Kombes Pol Pribadi Sembiring telah berpulang setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Ungkapan belasungkawa pada akun Instagram resmi Polda Sulteng menjadi sarana institusi menyampaikan kabar tersebut. Informasi yang tersedia tetap perlu dipahami sesuai batas keterangan yang diumumkan, tanpa menambahkan detail yang belum disampaikan secara resmi.
Polda Sulawesi Tengah, bersama staf dan seluruh jajaran, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Kombes Pol Pribadi Sembiring. Pernyataan belasungkawa tersebut disampaikan melalui unggahan institusi yang dipublikasikan pada Sabtu, 7 November. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan tahun publikasi, sehingga tanggal tersebut dicantumkan tanpa menambahkan keterangan tahun. Unggahan itu menjadi bentuk penyampaian rasa kehilangan dari lingkungan kepolisian daerah atas kepergian Pribadi Sembiring.
Penyampaian duka oleh institusi menggambarkan bahwa kabar berpulangnya seorang perwira menimbulkan perhatian di lingkungan Polda Sulawesi Tengah. Ucapan tersebut ditujukan sebagai ungkapan empati kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus penghormatan kepada almarhum. Dalam suasana kehilangan, pernyataan resmi semacam ini juga menjadi cara bagi rekan kerja dan jajaran untuk menyampaikan kepedulian secara bersama. Polda Sulawesi Tengah menyampaikan pesan tersebut atas nama institusi, staf, dan jajaran, tanpa perlu menambahkan keterangan yang tidak tercantum dalam unggahan.
Kepergian Pribadi Sembiring terjadi setelah ia menjalani perawatan di Palu, sebagaimana disebutkan dalam informasi mengenai kabar duka tersebut. Namun, pernyataan belasungkawa institusi tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian kondisi kesehatan maupun proses perawatan almarhum. Karena itu, keterangan mengenai duka cita perlu dipahami sesuai isi yang disampaikan, yakni sebagai pernyataan empati atas wafatnya Pribadi Sembiring. Tidak ada alasan untuk mengubah pesan institusi menjadi kutipan langsung dari pejabat atau narasumber lain apabila nama dan pernyataan mereka tidak disebutkan.
Unggahan pada Sabtu, 7 November itu menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah, staf, dan jajaran turut merasakan kehilangan. Pesan duka tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa institusi kepolisian menyampaikan penghormatan atas kepergian almarhum. Meski singkat, penyampaian belasungkawa membawa makna solidaritas bagi keluarga dan orang-orang terdekat yang tengah berduka. Informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan tersebut adalah adanya ungkapan duka mendalam dari Polda Sulawesi Tengah beserta staf dan jajarannya, serta waktu publikasinya pada tanggal yang disebutkan.
Polda Sulawesi Tengah menilai kepergian Kombes Pol Pribadi Sembiring sebagai kehilangan besar bagi institusi kepolisian. Penilaian tersebut mencerminkan rasa duka yang mendalam sekaligus penghormatan atas sosok yang telah mengabdikan diri selama bertugas. Dalam pesan belasungkawa, institusi menyampaikan bahwa pengabdian Pribadi Sembiring meninggalkan kesan penting bagi keluarga besar kepolisian dan masyarakat yang pernah merasakan manfaat dari dedikasinya.
Kenangan terhadap Pribadi Sembiring terutama melekat pada dedikasi dan pengabdiannya. Ungkapan belasungkawa itu tidak sekadar menyampaikan kabar duka, tetapi juga mengakui arti pengabdian yang telah ia berikan. Dalam menjalankan tugas, ia dikenang sebagai bagian dari institusi yang bekerja untuk kepentingan umum. Kepergiannya menjadi momen bagi rekan-rekan dan masyarakat untuk mengenang nilai tanggung jawab serta komitmen yang tercermin dalam masa pengabdiannya, tanpa mengurangi suasana kehilangan yang dirasakan.
Pesan tersebut juga menempatkan pengabdian Pribadi Sembiring dalam cakupan yang lebih luas, yakni kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ungkapan ini menegaskan bahwa kontribusi seorang anggota kepolisian tidak hanya dipahami sebagai tugas di dalam institusi, melainkan juga sebagai pelayanan bagi kehidupan bersama. Polda Sulteng menyampaikan penghormatan atas pengabdian itu melalui pernyataan duka, sekaligus mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Bagi institusi, kepergiannya menjadi kehilangan besar; bagi mereka yang mengenangnya, dedikasi dan pengabdian tersebut akan tetap menjadi bagian dari ingatan. Pernyataan belasungkawa itu menjadi cara untuk menyampaikan rasa hormat secara terbuka, sekaligus mengakui bahwa masa tugasnya telah memberi makna bagi institusi dan lingkungan masyarakat. Kenangan atas pengabdian tersebut disampaikan dengan penuh duka dan penghargaan, tanpa perlu merinci perjalanan karier maupun tugas tertentu.Polda Sulawesi Tengah menyampaikan doa bagi Kombes Pol Pribadi Sembiring yang telah berpulang setelah menjalani perawatan di Palu. Dalam ungkapan belasungkawa tersebut, Polda Sulteng berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Doa itu menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan kepedulian kepada almarhum dan keluarga yang sedang menghadapi masa kehilangan. Harapan yang disampaikan berpusat pada kebaikan bagi almarhum, serta keteguhan bagi orang-orang terdekat yang ditinggalkan.
Polda Sulteng juga berharap agar seluruh amal ibadah almarhum diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. Doa tersebut menyertai kepergian Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan harapan segala kebaikan yang telah dilakukan memperoleh penerimaan di sisi-Nya. Ungkapan ini disampaikan sebagai bagian dari doa bagi almarhum, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai perjalanan hidup ataupun keadaan yang tidak tercantum dalam pernyataan tersebut. Harapan akan tempat terbaik dan diterimanya amal ibadah menjadi inti doa yang disampaikan kepada publik.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, Polda Sulteng memanjatkan doa agar mereka diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi kehilangan. Keluarga juga diharapkan memperoleh kekuatan, baik lahir maupun batin, untuk melalui masa duka. Doa ini ditujukan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, agar ketabahan, kesabaran, serta kekuatan senantiasa menyertai mereka. Polda Sulteng berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, amal ibadahnya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran, serta kekuatan lahir dan batin.
Baca juga: Kondisi Terkini Dede Sunandar Setelah Dirawat di ICU dalam Fighter Match 2026
10 kunjungan