Kabupaten Lampung Utara | Seorang pria yang diduga terlibat dalam perampokan bersenjata api sekaligus penyekapan pasangan suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap setelah sekitar empat tahun masuk dalam daftar pencarian. Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya yang disebut berlangsung sejak kasus itu terjadi. Selama menghindari polisi, pria itu diduga bersembunyi di Jakarta sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman.
Tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara menangkap terduga pelaku pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Tengah. Lokasi penangkapan itu berada di wilayah yang sama dengan tempat kejadian perkara yang dikaitkan dengan kasus perampokan dan penyekapan tersebut.
Informasi yang diterima kepolisian mengarah pada keberadaan pria itu setelah ia kembali ke Lampung Utara. Petugas kemudian melakukan penindakan di rumah kerabatnya. Berdasarkan keterangan awal, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi tidak perlu menghadapi situasi yang membahayakan warga di sekitar lokasi, sementara terduga pelaku dapat diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara ini bermula dari dugaan perampokan menggunakan senjata api yang disertai penyekapan terhadap sepasang suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah. Setelah kejadian, pria tersebut disebut meninggalkan daerah dan bersembunyi di Jakarta selama beberapa waktu. Namun, rincian mengenai waktu ia kembali ke kampung halaman maupun langkah yang dilakukan penyidik untuk melacak keberadaannya belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi awal.
Penangkapan setelah empat tahun buron menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, status pria itu masih sebagai terduga pelaku, dan dugaan keterlibatannya perlu dibuktikan melalui proses penyidikan serta persidangan. Keterangan mengenai identitas, peran, barang bukti yang diamankan, dan pasal yang disangkakan dapat disampaikan lebih lanjut oleh kepolisian. Hingga ada penjelasan resmi tambahan, informasi mengenai perkara perlu dipahami sebagai keterangan awal, bukan putusan bersalah terhadap orang yang ditangkap.
Perkara yang berujung pada penangkapan terduga perampok di Lampung Utara itu bermula dari peristiwa perampokan pada Jumat malam, 25 Februari 2022. Lokasinya adalah sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Desa Batu Nangkop. Bangunan tersebut bukan hanya digunakan korban untuk menjalankan usaha, tetapi juga menjadi tempat tinggal korban bersama istrinya. Karena rumah dan tempat usaha berada dalam satu lokasi, keduanya berada di dalam ruko saat para pelaku datang.
Menurut kronologi yang disampaikan, empat pria bertopeng diduga masuk ke ruko melalui pintu samping. Kehadiran mereka kemudian berubah menjadi ancaman langsung bagi pasangan suami istri tersebut. Para pelaku menodongkan senjata api dan mengancam akan membunuh korban serta istrinya. Situasi itu membuat keduanya berada dalam kondisi terancam dan tidak berdaya untuk melawan ataupun mencegah tindakan para pelaku.
Dalam keadaan tersebut, para pelaku mengambil barang-barang yang berada di rumah sekaligus tempat usaha milik korban. Perampasan berlangsung ketika pasangan itu tidak memiliki kesempatan untuk melindungi barang-barang mereka. Informasi mengenai jenis maupun jumlah barang yang diambil tidak dirinci dalam uraian perkara, sehingga kronologi ini hanya menjelaskan bahwa barang dari ruko tersebut menjadi sasaran. Senjata api disebut sebagai alat yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, bukan sebagai barang yang diambil atau barang bukti dalam perkara.
Peristiwa pada malam itu menjadi titik awal proses hukum yang kemudian berlangsung selama beberapa tahun. Terduga pelaku disebut menghindari polisi selama empat tahun sebelum akhirnya ditangkap. Meski jarak waktu kejadian dan penangkapan cukup panjang, gambaran awal perkara tetap berpusat pada tindakan empat pria bertopeng yang diduga menerobos tempat tinggal sekaligus usaha korban. Ancaman pembunuhan dan situasi terdesak yang dialami korban serta istrinya menjadikan perampokan tersebut bukan sekadar kehilangan barang, melainkan juga pengalaman yang melibatkan keselamatan mereka di rumah sendiri.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran untuk mengambil harta benda korban dari beberapa bagian rumah dan warung. Salah seorang pelaku masuk ke kamar utama, lalu mengacak-acak ruangan tersebut untuk mencari barang berharga. Dari dalam lemari, pelaku itu mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta. Uang tersebut menjadi salah satu bagian terbesar dari kerugian yang dialami korban dalam peristiwa perampokan itu.
Sementara itu, pelaku lain memaksa korban membuka laci kasir di warung. Dari tempat penyimpanan tersebut, komplotan mengambil uang tunai senilai Rp10 juta. Mereka juga membawa puluhan bungkus rokok dan sebuah telepon genggam. Dengan demikian, barang yang dirampas tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang dagangan serta perangkat komunikasi milik korban.
Perbedaan lokasi pengambilan itu menunjukkan bahwa para pelaku menyasar lebih dari satu tempat penyimpanan dalam satu rangkaian kejadian. Uang yang berada di kamar utama diambil dari lemari, sedangkan uang dan barang lain dibawa dari laci kasir serta area warung. Korban pun kehilangan berbagai jenis harta benda, mulai dari uang tunai hingga rokok dan telepon genggam.
Total kerugian akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta. Angka itu merupakan perkiraan keseluruhan kerugian korban, termasuk uang tunai dan barang-barang yang dibawa komplotan. Nilai kerugian ini menggambarkan besarnya dampak peristiwa tersebut bagi korban, meskipun jumlah uang dan jenis barang yang diambil berasal dari beberapa bagian berbeda di lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, tas selempang, dan jaket. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam serta sisa uang tunai milik korban. Benda-benda itu diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara dan dapat membantu penyidik menelusuri keterkaitan para terduga pelaku dengan kejadian. Adapun sepeda motor tersebut disebut diduga dipakai saat beraksi, sehingga statusnya tetap disampaikan sebagai dugaan berdasarkan informasi yang tersedia. Barang bukti lain, termasuk laduk dan pakaian, turut dicatat dalam proses pengungkapan, sementara sisa uang tunai menjadi bagian dari barang milik korban yang berhasil diamankan.Pria yang ditangkap dalam kasus perampokan di Lampung Utara kini ditahan di Mapolsek Sungkai Utara. Penahanan tersebut dilakukan agar penyidik dapat melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan keterlibatannya. Polisi masih mendalami peran pria itu dalam peristiwa perampokan yang sedang ditangani, termasuk menelusuri keterkaitannya dengan para terduga pelaku lain.
Penyidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang. Tiga orang lain yang diduga terlibat masih diburu dan belum ditemukan. Kepolisian terus melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan mereka dan membawa para terduga tersebut menjalani proses hukum. Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap secara lebih jelas peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, menyampaikan bahwa polisi tetap memburu pelaku kejahatan meskipun mereka telah bertahun-tahun menghindari proses hukum. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 18 Oktober 2026. Menurut Herawati, lamanya waktu seseorang menghindari proses hukum tidak menghentikan upaya kepolisian untuk mencari dan menindaklanjuti perkara yang dilaporkan.
Herawati juga menyebut penangkapan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan, sekaligus bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi korban. Proses pemeriksaan terhadap pria yang kini ditahan di Mapolsek Sungkai Utara akan dilanjutkan untuk mendukung penyidikan.
Baca juga: Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026 | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026 | Pertajam Profesionalisme, Latgabma SGS 2026 Marfor-Lampung Gelar Latihan Menembak Malam Dan Scout Live Fire
