Jakarta | Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap menjalani dua tahun masa pemerintahan pada 20 Oktober 2026. Dalam periode tersebut, pemerintah menjalankan berbagai program prioritas di sejumlah sektor, termasuk pangan dan energi. Kedua bidang ini berkaitan erat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, keberlanjutan pembangunan, serta upaya menjaga ketahanan nasional.
Untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada masyarakat, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia menghimpun informasi mengenai capaian kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penyampaian informasi tersebut merupakan bagian dari keterbukaan publik, sekaligus menyediakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui arah dan perkembangan program yang dijalankan selama dua tahun pemerintahan.
Penghimpunan capaian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Informasi yang disajikan dapat membantu publik memahami hal-hal yang telah dilakukan, mengenali fokus kerja pemerintah, dan menilai perkembangan program sesuai data yang tersedia. Masukan masyarakat dapat menjadi bagian dari komunikasi pemerintah dan publik dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam sektor pangan, perhatian diarahkan pada program dan upaya yang mendukung ketersediaan serta ketahanan pangan. Sementara itu, di sektor energi, pembahasan mencakup perkembangan program yang berkaitan dengan penyediaan dan pengelolaan energi. Kedua sektor tersebut memiliki cakupan luas dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Karena itu, pencatatan capaian perlu merujuk pada informasi yang dihimpun dari pelaksana program dan disampaikan secara cermat.
Catatan dua tahun ini secara khusus membatasi pembahasan pada pangan dan energi, tanpa merangkum sektor lain. Uraian mengenai capaian perlu mengikuti fakta yang tersedia, bukan mengasumsikan hasil atau dampak yang belum dijelaskan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih terarah mengenai perkembangan program prioritas di kedua bidang. Informasi yang terhimpun juga menjadi titik awal untuk mengikuti pelaksanaan program berikutnya dan memberikan tanggapan berdasarkan perkembangan yang disampaikan secara terbuka.
Produksi beras nasional menjadi salah satu indikator utama perkembangan sektor pangan pada 2025. Jumlah produksi tercatat mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan capaian pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan bertambahnya pasokan beras domestik sepanjang tahun, sekaligus menjadi dasar penting untuk menilai kondisi ketersediaan pangan. Namun, angka produksi perlu dibaca bersama data kebutuhan, distribusi, dan cadangan agar gambaran ketahanan beras nasional lebih utuh. Peningkatan produksi juga tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seluruh wilayah memperoleh pasokan dengan harga dan waktu yang sama.
Di sisi pemenuhan kebutuhan, sepanjang 2025 pemerintah tidak melakukan impor beras umum untuk konsumsi. Pada akhir tahun, cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,248 juta ton. Cadangan ini merupakan salah satu instrumen untuk mendukung pengelolaan pasokan, termasuk ketika diperlukan penyaluran beras pemerintah. Ketiadaan impor beras umum dan besarnya cadangan memberikan konteks tambahan bagi capaian produksi, tetapi keduanya merupakan informasi yang berbeda: produksi menggambarkan hasil beras nasional, sementara cadangan menunjukkan stok yang dikelola pemerintah. Karena itu, perubahan angka cadangan tidak dapat langsung disamakan dengan perubahan produksi atau ketersediaan di tingkat rumah tangga.
Untuk 2026, produksi beras diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton, sedikit lebih tinggi daripada angka produksi 2025. Pada tahun yang sama, perkiraan kebutuhan nasional tercatat sebesar 31,10 juta ton. Perbandingan kedua angka tersebut memberi gambaran potensi kecukupan pasokan apabila proyeksi produksi tercapai. Meski demikian, angka 34,77 juta ton adalah proyeksi, bukan hasil produksi yang telah terealisasi. Hasil aktual dapat berbeda dari perkiraan, sehingga capaian panen dan perkembangan pasokan perlu terus dipantau sepanjang tahun. Dengan membedakan data aktual 2025 dari proyeksi 2026, evaluasi sektor pangan dapat dilakukan secara lebih cermat dan tidak menempatkan perkiraan sebagai capaian pasti. Ketersediaan stok, distribusi antardaerah, serta perubahan kebutuhan juga tetap menjadi aspek penting dalam menilai keberlanjutan pasokan beras.Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, penataan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi salah satu agenda di sektor pangan. Pemerintah memangkas 145 regulasi yang berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Langkah penyederhanaan aturan ini disertai kebijakan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kedua kebijakan tersebut merupakan perubahan yang telah dilakukan, bukan sekadar rencana. Dengan demikian, catatan capaian pada aspek ini mencakup penyesuaian regulasi dan harga yang menjadi acuan pembelian pupuk bersubsidi.
Pemangkasan regulasi menandai upaya pemerintah merapikan ketentuan tata kelola pupuk, sementara penurunan HET menetapkan harga eceran maksimum yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Informasi mengenai kedua langkah tersebut perlu dibedakan dari klaim mengenai hasil lanjutan. Data yang disampaikan menyebut perubahan jumlah regulasi dan besaran penurunan harga, tetapi tidak merinci dampaknya terhadap akses petani, biaya produksi, produktivitas, ataupun volume penyaluran. Karena itu, capaian yang dapat dicatat secara langsung adalah kebijakan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan, tanpa mengasumsikan perubahan lain yang belum disebutkan.
Di kawasan pesisir, pemerintah mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih. Pada 2025, pembangunan telah mencapai 100 lokasi. Dari jumlah tersebut, 65 lokasi telah memasuki tahap uji coba operasional. Tahap ini menunjukkan bahwa sebagian lokasi yang dibangun sudah mulai menjalani pengujian kegiatan operasional, tetapi angka tersebut tidak berarti seluruh 100 lokasi telah berada pada tahap yang sama. Perbedaan lokasi yang pembangunannya tercatat dan lokasi yang menjalani uji coba penting untuk menjaga gambaran kemajuan tetap akurat.
Untuk 2026, pemerintah menetapkan sasaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak 1.386 lokasi hingga akhir tahun. Angka tersebut merupakan target yang direncanakan, bukan jumlah lokasi yang telah selesai dibangun. Dengan demikian, catatan program ini memuat dua kategori waktu: capaian yang sudah tercatat pada 2025, yaitu pembangunan 100 lokasi dan uji coba operasional di 65 lokasi, serta sasaran pembangunan pada 2026. Pemisahan realisasi dan target membantu pembaca menilai perkembangan program secara cermat, tanpa mencampur hasil yang telah berlangsung dengan rencana yang masih akan dilaksanakan.
Di sektor energi, catatan pemerintahan Prabowo–Gibran mencakup upaya meningkatkan produksi minyak, memperluas pemanfaatan biodiesel, dan mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya. Capaian tersebut disertai sasaran untuk memperkuat ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar. Beberapa indikator yang dilaporkan menunjukkan perkembangan, meskipun pelaksanaan dan dampak jangka panjangnya masih perlu dicermati.
Pada 2025, realisasi lifting minyak bumi, termasuk natural gas liquid (NGL), kembali memenuhi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi yang pertama sejak 2016. Hasil tersebut menandai pembalikan setelah beberapa tahun realisasi lifting berada di bawah sasaran. Kinerja ini penting bagi penerimaan negara dan pasokan energi domestik, tetapi keberlanjutannya bergantung pada kemampuan menjaga produksi lapangan yang ada serta mendorong pengembangan sumber baru.
Di sisi bahan bakar nabati, penggunaan biodiesel B40 sepanjang 2025 dilaporkan menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun. Pemerintah kemudian meluncurkan mandatori B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun dan ditujukan untuk menghentikan impor solar. Besaran tersebut merupakan perkiraan, sehingga realisasi manfaatnya akan dipengaruhi oleh pasokan bahan baku, kapasitas produksi, kesiapan distribusi, serta kebutuhan solar nasional. Pelaksanaan bertahap dan pemantauan terhadap mutu bahan bakar juga menjadi bagian penting dalam menilai dampaknya.
Langkah berikutnya adalah pengembangan energi surya.
Baca juga: Catatan Politik Bamsoet; Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah
