Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

oleh -21 Dilihat
oleh
Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Banjir di Sistem Krukut-Mampang

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Embung Kebagusan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko banjir ketika musim hujan tiba. Infrastruktur ini disiapkan untuk membantu menampung limpasan air sebelum masuk dan menambah beban pada sistem drainase, khususnya Sistem Krukut-Mampang. Kehadiran embung diharapkan dapat memperkuat pengendalian aliran air di wilayah yang selama ini menghadapi ancaman genangan akibat curah hujan tinggi.

Pembangunan Embung Kebagusan ditinjau oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pemerintah daerah terhadap proyek pengendalian banjir yang sedang dikerjakan. Selain memastikan kemajuan pekerjaan, kunjungan itu juga memperlihatkan perhatian Pemprov DKI terhadap kesiapan infrastruktur menghadapi musim penghujan. Embung diharapkan berfungsi sebagai ruang tampungan sementara, sehingga aliran air dapat dikelola secara lebih terukur sebelum diteruskan ke saluran berikutnya.

Dalam proyek ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp200 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperoleh lahan yang diperlukan bagi pembangunan dan tidak termasuk biaya pekerjaan konstruksi embung. Adapun pembangunan fisiknya menelan anggaran sekitar Rp54 miliar, atau sedikit lebih dari Rp50 miliar. Pemisahan kedua komponen anggaran ini penting agar nilai investasi proyek dapat dipahami secara tepat. Dengan demikian, angka sekitar Rp200 miliar merujuk pada pembebasan lahan, sedangkan Rp54 miliar merupakan biaya pembangunan fisik Embung Kebagusan.

Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan banjir di kawasan Jakarta Selatan dan sepanjang Sistem Krukut-Mampang. Melalui penambahan kapasitas tampungan air, pemerintah berharap tekanan terhadap jaringan sungai dan saluran saat hujan deras dapat berkurang. Efektivitas embung nantinya juga akan bergantung pada pengelolaan, pemeliharaan, serta keterhubungannya dengan sistem drainase di sekitarnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan bahwa Embung Kebagusan berada di kawasan hulu daerah tangkapan air Kali Mampang. Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian banjir yang berkaitan dengan sistem Kali Krukut dan Kali Mampang. Embung itu tidak ditempatkan semata-mata sebagai fasilitas yang bekerja di wilayah hilir, melainkan sebagai bagian dari pengelolaan aliran sejak berada di kawasan hulu.

Menurut penjelasan tersebut, pengendalian banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup dilakukan hanya dengan menangani badan Kali Krukut. Upaya pengendalian perlu dimulai dari wilayah hulu daerah tangkapan air. Dengan memperhatikan kawasan hulu, aliran air yang menuju bagian hilir dapat dipahami sebagai satu kesatuan dalam sistem Kali Mampang dan Kali Krukut. Karena itu, keberadaan Embung Kebagusan dikaitkan dengan kebutuhan untuk mengendalikan air sebelum alirannya mencapai kawasan hilir.

Ika menyebut hulu embung tersebut berada di Setu Babakan. Dari kawasan Setu Babakan, air mengalir menuju Kali Mampang. Aliran dari kawasan itu menjadi bagian dari daerah tangkapan air yang berhubungan dengan Kali Mampang, sehingga penanganannya tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian di sepanjang sistem aliran tersebut. Penjelasan mengenai posisi embung dan arah aliran ini menunjukkan bahwa pengendalian banjir direncanakan dengan memperhatikan hubungan kawasan hulu dan hilir. Embung Kebagusan kemudian dipersiapkan dalam konteks tersebut, yakni sebagai bagian dari penanganan aliran air yang berasal dari kawasan hulu sebelum menuju Kali Mampang dan selanjutnya berkaitan dengan kondisi di hilir Kali Krukut.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir. Lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi embung atau waduk yang berfungsi menampung air hujan, mengurangi limpasan permukaan, serta menahan debit sebelum dialirkan ke saluran dan sungai. Pendekatan ini penting di wilayah perkotaan karena ketersediaan ruang terbuka semakin terbatas, sementara kebutuhan pengendalian air terus meningkat akibat perubahan tata guna lahan.

Dalam perencanaan di DKI Jakarta, terdapat klasifikasi berdasarkan luas fasilitas. Infrastruktur penampungan air dengan luas mencapai 5 hektare disebut waduk, sedangkan fasilitas yang luasnya kurang dari 5 hektare dikategorikan sebagai embung. Perbedaan istilah tersebut berkaitan dengan skala layanan dan kapasitas tampungan, tetapi keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu mengatur aliran air dan mengurangi risiko genangan ketika hujan berintensitas tinggi.

Embung Kebagusan menjadi salah satu contoh pemanfaatan ruang untuk fungsi tersebut. Pembangunannya diarahkan untuk memperkuat kapasitas tampungan di kawasan yang terhubung dengan sistem tata air Krukut-Mampang. Selain Embung Kebagusan, sejumlah embung lain juga disiapkan pada lokasi yang dinilai strategis. Setiap fasilitas diharapkan dapat menahan air sementara, sehingga beban saluran dan sungai tidak meningkat secara mendadak saat hujan turun.

Upaya ini berjalan beriringan dengan rencana normalisasi Kali Krukut. Normalisasi diperlukan untuk memperbaiki kapasitas dan kelancaran aliran, sedangkan embung berperan menahan serta mengatur air dari kawasan sekitarnya. Keduanya merupakan bagian dari sistem yang saling terhubung, bukan pekerjaan yang berdiri sendiri. Dengan menggabungkan penambahan tampungan, peningkatan fungsi saluran, dan penataan aliran sungai, pengendalian banjir dapat dilakukan secara lebih menyeluruh pada sistem Krukut-Mampang.

Pembangunan Embung Kebagusan, bersama embung-embung lainnya dan normalisasi Kali Krukut, diarahkan untuk mengurangi risiko banjir pada sistem tata air Krukut-Mampang sekitar 8 persen. Target tersebut ditempuh melalui pendekatan yang menggabungkan infrastruktur abu-abu atau grey infrastructure dengan infrastruktur biru-hijau atau blue-green infrastructure. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menempatkan kedua pendekatan ini sebagai bagian yang saling melengkapi dalam pengelolaan air dan pengendalian banjir.

Infrastruktur abu-abu mencakup pompa pengendali banjir serta normalisasi sungai. Pompa digunakan untuk membantu mengendalikan dan mengalirkan genangan, sedangkan normalisasi Kali Krukut mendukung kapasitas serta kelancaran aliran sungai dalam sistem tersebut. Di sisi lain, embung berperan sebagai infrastruktur biru-hijau yang menampung air hujan dan membantu mereduksi banjir ketika hujan. Fungsi penampungan ini menjadi bagian dari upaya mengelola limpasan air sebelum memberikan tekanan lebih besar terhadap jaringan sungai dan saluran.

Pemanfaatan embung direncanakan tidak berhenti pada pengendalian air saat musim hujan. Pada musim kering, embung dapat berfungsi sebagai sarana publik sekaligus menambah ruang terbuka biru dan hijau. Dengan demikian, satu fasilitas dapat mendukung kebutuhan pengelolaan air dan pemanfaatan ruang sesuai kondisi musim. Penggabungan pompa, normalisasi sungai, dan embung menunjukkan bahwa penanganan banjir pada sistem Krukut-Mampang dilakukan melalui kombinasi infrastruktur yang memiliki fungsi berbeda. Melalui pembangunan Embung Kebagusan, embung lainnya, serta normalisasi Kali Krukut, Dinas SDA DKI menargetkan penurunan banjir sekitar 8 persen sesuai perencanaan yang ditetapkan.