Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas KPAD Cijantung Terungkap

oleh -292 Dilihat
oleh
Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas KPAD Cijantung Terungkap

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai markas judi online. Informasi awal mengenai aktivitas itu tidak berasal dari kesimpulan resmi, melainkan dari pengamatan warga yang melihat sejumlah kegiatan dianggap tidak wajar di sekitar rumah. Pergerakan orang, aktivitas pada waktu tertentu, serta situasi yang dinilai berbeda dari kondisi lingkungan biasanya kemudian menimbulkan kecurigaan.

Warga yang merasa khawatir terhadap keadaan tersebut menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri informasi mengenai dugaan penggunaan rumah dinas tersebut. Kepedulian warga dinilai penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi dapat mengenali perubahan aktivitas dan melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa pengungkapan dugaan tersebut bermula dari laporan dan kepedulian warga terhadap kondisi di kompleks. Keterangan itu menunjukkan bahwa proses penanganan tidak muncul tanpa dasar, tetapi berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui langkah pemeriksaan. Aparat perlu memastikan fakta di lapangan, termasuk siapa yang menggunakan rumah tersebut, jenis kegiatan yang berlangsung, serta apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan perjudian berbasis internet.

Meski demikian, informasi yang tersedia pada tahap awal masih berstatus dugaan. Belum tepat untuk menyatakan bahwa aktivitas judi online telah terbukti sebelum penyelidikan menghasilkan bukti dan keterangan yang memadai. Karena itu, laporan warga menjadi dasar penindakan dan pendalaman, bukan pengganti proses pembuktian. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aktivitas di rumah dinas tersebut sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Kasus dugaan penggunaan rumah dinas KPAD Cijantung sebagai lokasi judi online mulai menjadi perhatian publik setelah sebuah video dari lokasi tersebut beredar di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi yang menyertai unggahan, disebutkan bahwa perekaman dilakukan pada Minggu, 4 Oktober, di kompleks KPAD Cijantung. Informasi tersebut kemudian memicu perhatian terhadap kondisi ruangan yang tampak dalam video serta dugaan kegiatan yang disebutkan dalam narasi unggahan.

Secara visual, video memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perangkat-perangkat tersebut terlihat tersusun di area ruangan, sementara beberapa orang tampak berada di sekitarnya. Rekaman itu tidak menjelaskan secara terperinci fungsi setiap perangkat maupun kegiatan yang sedang berlangsung. Namun, melalui narasi yang disampaikan dalam unggahan, perekam menduga ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan judi online.

Peredaran video tersebut membuat dugaan mengenai aktivitas di lokasi itu menjadi bahan pembicaraan di ruang publik. Perhatian terutama tertuju pada keberadaan banyak komputer dalam satu ruangan dan keterangan bahwa video direkam di kompleks KPAD Cijantung. Meski demikian, isi rekaman yang beredar hanya memperlihatkan situasi ruangan pada saat perekaman dan memuat dugaan dari pihak yang merekam. Karena itu, informasi mengenai fungsi ruangan dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya perlu dipahami berdasarkan materi video serta narasi unggahan, tanpa menambahkan keterangan lain yang tidak tampak atau tidak disebutkan dalam sumber tersebut.

Tindak lanjut atas laporan warga dilakukan oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas mendatangi rumah dinas KPAD di kawasan Cijantung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas judi online yang berlangsung di lokasi tersebut. Setelah tiba, personel mengamankan tempat dan melakukan pemeriksaan awal terhadap orang-orang yang berada di dalam bangunan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai kegiatan yang berlangsung di lokasi. Pemeriksaan tersebut juga diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing orang serta memastikan dugaan bahwa sebagian dari mereka bertugas sebagai operator.

Donny Pramono menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Denpom dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap aktivitas yang dilaporkan warga. Petugas masih mendalami hubungan para terperiksa, peralatan yang ditemukan, dan dugaan operasional judi online. Dengan demikian, keterangan dari 11 warga sipil tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan fakta serta langkah penanganan berikutnya.

Selain mengamankan orang, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan di tempat tersebut. Barang bukti yang dibawa untuk pemeriksaan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Seluruhnya akan diteliti untuk mencari informasi tambahan mengenai penggunaan perangkat maupun identitas pihak-pihak yang terlibat.

Untuk menjaga lokasi tetap aman dan mencegah perubahan terhadap kondisi tempat kejadian, area tersebut dipasangi garis polisi. Aliran listrik juga dipadamkan selama proses pengamanan dan pemeriksaan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar petugas dapat memeriksa ruangan serta peralatan secara lebih terukur, sekaligus memastikan barang-barang yang telah diamankan tetap berada dalam kondisi yang mendukung proses pendalaman.

Respons terhadap dugaan adanya markas judi online di rumah dinas KPAD Cijantung disampaikan secara berjenjang oleh jajaran TNI Angkatan Darat hingga Mabes TNI. Donny mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap sekaligus memberantas praktik judi online. Keterangan tersebut disampaikannya pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi bentuk dukungan institusi terhadap penanganan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, tanpa mendahului proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan lokasi tersebut masih didalami. Sejumlah orang telah diperiksa untuk memperoleh gambaran mengenai fakta yang terjadi, termasuk anggota TNI. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengklarifikasi informasi, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta memastikan bahwa setiap keterangan diuji melalui mekanisme yang berlaku. Hingga tahap ini, keterangan resmi tersebut belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan maupun kesimpulan mengenai dugaan perkara.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bahwa laporan mengenai dugaan tersebut akan direspons secara cepat. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila dugaan itu terbukti. Pernyataan tersebut menempatkan proses penanganan pada dua tahap, yakni pendalaman laporan dan penetapan tindakan berdasarkan bukti yang diperoleh. Dengan demikian, respons TNI AD dan Mabes TNI masih berfokus pada pemeriksaan serta pengumpulan informasi, sementara keputusan lebih lanjut menunggu perkembangan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.