Palembang | Polisi menangkap dua pria berinisial BB, berusia 21 tahun, dan SR, berusia 35 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor serta penembakan terhadap anggota polisi, Briptu Hamdi, di Palembang. Keduanya diamankan pada Selasa (27/10) di kediaman masing-masing di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengidentifikasi keduanya berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan keterangan sejumlah saksi. Dengan demikian, aparat mengaitkan kedua pria itu dengan perkara yang kini masih ditangani sebagai dugaan tindak pidana.
Dalam proses penangkapan, BB dan SR disebut berusaha melawan petugas. Untuk menghentikan perlawanan tersebut, polisi menembak bagian kaki keduanya. Tindakan itu dilakukan saat petugas mengamankan mereka, sebelum keduanya dibawa untuk memperoleh penanganan medis. Informasi mengenai penembakan terhadap kaki para terduga pelaku menjadi bagian dari rangkaian penangkapan, sementara rincian lebih lanjut mengenai situasi di lokasi tidak disebutkan. Polisi kemudian membawa keduanya ke rumah sakit agar mendapat perawatan atas luka yang dialami.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, BB dan SR dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan di rumah masing-masing itu menandai diamankannya dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor dan penembakan Briptu Hamdi. Keterangan saksi dan bukti yang telah diperoleh polisi menjadi dasar identifikasi terhadap mereka, tetapi dugaan keterlibatan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum. Selanjutnya, penyidik dapat mendalami peran masing-masing, memeriksa keterangan kedua terduga, serta mencocokkan informasi yang ada dengan bukti perkara. Hingga ada penetapan hukum, BB dan SR tetap disebut sebagai terduga pelaku.
Dalam penanganan perkara penembakan yang menewaskan Briptu Hamdi, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan dan lima peluru aktif. Kedua jenis barang tersebut disebut sebagai barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penanganan kasus, setelah dua terduga pelaku ditangkap di Ogan Komering Ulu Timur. Informasi yang disampaikan mengenai barang bukti terbatas pada jenis dan jumlahnya: satu pistol rakitan serta lima peluru aktif. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai asal senjata, kepemilikan, ataupun kaitannya dengan peristiwa yang dapat disampaikan pada tahap ini.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyatakan bahwa kedua terduga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Keterangan tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum ada hasil pemeriksaan yang diumumkan. Polisi juga belum menyampaikan rincian mengenai keterangan yang telah diberikan oleh masing-masing terduga, termasuk bagaimana penyidik menguji informasi yang diperoleh selama proses tersebut. Karena itu, informasi mengenai perkara ini perlu merujuk pada keterangan resmi yang tersedia, tanpa mendahului hasil penyidikan atau menarik kesimpulan yang belum disampaikan.
AKBP Musa Jedi Permana menyatakan pihaknya akan menjelaskan perkembangan lebih lanjut kemudian. Dengan demikian, masyarakat masih menunggu keterangan resmi berikutnya dari kepolisian mengenai penanganan kasus dan barang bukti yang disita. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan dari pernyataan tersebut adalah adanya sepucuk pistol rakitan dan lima peluru aktif sebagai barang bukti, serta pemeriksaan terhadap dua terduga yang masih dilakukan penyidik. Belum ada informasi yang disampaikan mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum kedua orang tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penjelasan yang diberikan pihak kepolisian setelah proses pemeriksaan berjalan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, BB menyatakan bahwa ia tidak mengetahui orang yang ditembaknya adalah seorang anggota polisi. Ia mengaku sedang berupaya mencuri sepeda motor yang terparkir ketika mendengar suara tembakan. Menurut pengakuannya, bunyi tersebut membuatnya kaget, lalu ia spontan menembak ke arah korban. Keterangan itu menggambarkan versi BB mengenai kejadian tersebut, termasuk alasan yang ia sampaikan terkait penggunaan senjata. Namun, pengakuan tersebut merupakan klaim tersangka dan perlu dipahami sebagai bagian dari proses penyidikan, bukan kesimpulan mengenai seluruh rangkaian peristiwa.
BB juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di Palembang. Sementara itu, SR disebut telah dua kali melakukan pencurian. Dalam keterangannya, BB mengatakan membawa pistol rakitan yang disebutnya sebagai warisan dari pamannya. Ia mengaku membawa senjata itu untuk menakuti korban apabila aksi pencurian diketahui. Penjelasan tersebut menjadi salah satu bagian dari keterangan yang disampaikan BB terkait persiapan dan tindakannya saat beraksi. Informasi mengenai peran masing-masing tersangka serta keterkaitan mereka dalam perkara ini tetap menjadi ranah penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
Lebih lanjut, BB menyebut sepeda motor hasil curian dijual kepada adiknya dengan harga Rp3 juta. Pengakuan mengenai tujuan penjualan dan nilai tersebut memberikan gambaran tentang apa yang dikatakan BB setelah pencurian, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan seluruh detail transaksi. Keterangan itu dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk menelusuri keberadaan kendaraan, alur penjualan, serta pihak-pihak yang diduga terkait. Secara keseluruhan, BB mengaitkan tindakannya dengan pencurian sepeda motor dan menyatakan penembakan terjadi secara spontan setelah ia mendengar tembakan. Seluruh keterangan mengenai jumlah aksi, penggunaan pistol rakitan, dan penjualan kendaraan merupakan pengakuan BB yang masih perlu dicocokkan dengan bukti serta keterangan lain dalam penyidikan.
Peristiwa yang berujung pada penembakan Briptu Hamdi Saputra Davanis bermula pada Sabtu (24/10) malam. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berusia 28 tahun itu sedang membeli obat untuk anaknya di Apotek Adisyah Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Saat berada di sekitar apotek, Hamdi melihat dua orang yang diduga mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir. Ia kemudian menegur keduanya, sehingga situasi di lokasi berubah menjadi tegang.
Menurut kronologi yang disampaikan, salah satu dari dua orang tersebut mengeluarkan senjata api yang diduga merupakan senjata rakitan. Orang itu lalu melepaskan tembakan ke arah atas. Hamdi kemudian mengeluarkan pistol organik miliknya dan menembak ke arah kaki pelaku sebagai peringatan. Namun, pelaku membalas dengan mengarahkan tembakan ke kepala Hamdi. Korban sempat menghindar dari tembakan tersebut, tetapi peluru mengenai bahu kanannya. Rangkaian kejadian itu berlangsung saat Hamdi berusaha menghentikan dugaan pencurian, bukan ketika sedang menjalankan tugas di lapangan.
Setelah tertembak, Hamdi segera dibawa untuk memperoleh penanganan medis di RSUD Bari Palembang. Ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan untuk menjalani perawatan lebih lanjut atas luka tembak di bahu kanan. Informasi mengenai lokasi, waktu, dan kondisi korban menjadi bagian penting dalam memahami peristiwa sebelum dua terduga pelaku ditangkap di Ogan Komering Ulu Timur. Berdasarkan uraian awal, kejadian tersebut bermula dari teguran terhadap dua orang yang dicurigai hendak mengambil sepeda motor, lalu berkembang menjadi aksi saling tembak. Hamdi selamat karena sempat menghindari arah tembakan yang ditujukan ke kepalanya, sementara luka di bahunya memerlukan penanganan rumah sakit.
Baca juga: Jejak Pelarian Bayu Wicaksono Berakhir di Myanmar, Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun
