Makassar | Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mencatat tujuh penerbangan mengalami pembatalan pada Senin, 12 Oktober 2026. Pembatalan tersebut berkaitan dengan kondisi cuaca buruk yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap dan penurunan jarak pandang akibat kebakaran dapat mengganggu keselamatan penerbangan, terutama ketika pesawat hendak berangkat maupun mendarat. Situasi ini membuat operasional bandara perlu disesuaikan dengan perkembangan cuaca dan tingkat keamanan penerbangan.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, penerbangan yang terdampak mencakup satu rute Makassar–Sorong, dua penerbangan rute Makassar–Ambon, satu penerbangan Makassar–Ternate, serta satu penerbangan Makassar–Mamuju. Rute-rute tersebut merupakan bagian dari total tujuh penerbangan yang dibatalkan pada hari itu. Dengan demikian, terdapat lima penerbangan yang disebutkan secara rinci berdasarkan tujuannya, sementara dua penerbangan lainnya tidak dirinci dalam sumber. Informasi tersebut tidak mencantumkan tujuan kedua penerbangan tambahan sehingga rutenya tidak dapat dipastikan.
Pembatalan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan di wilayah yang berdekatan dengan titik kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi konektivitas udara dari Makassar. Penumpang pada rute yang terdampak perlu memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan, pilihan penjadwalan ulang, atau kebijakan lain yang diberikan maskapai. Pihak pengelola bandara dan maskapai juga perlu terus memantau kondisi atmosfer serta berkoordinasi dengan otoritas terkait sebelum layanan penerbangan kembali dijalankan secara normal. Keputusan pembatalan diambil dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang, awak pesawat, dan seluruh kegiatan operasional di area bandara.
Pembatalan tujuh penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berdampak langsung terhadap 1.070 penumpang. Para penumpang tersebut tercatat batal berangkat setelah tujuh penerbangan yang terkait dengan perjalanan mereka dibatalkan. Jumlah itu menunjukkan besarnya konsekuensi pembatalan terhadap pengguna layanan penerbangan di bandara tersebut. Setiap penerbangan yang dibatalkan turut memengaruhi penumpang yang telah tercatat dalam penerbangan, sehingga keseluruhan pembatalan menyebabkan lebih dari seribu orang tidak jadi berangkat.
Informasi mengenai jumlah penumpang yang terdampak disampaikan oleh General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha. Berdasarkan keterangan tersebut, sebanyak 1.070 penumpang tercatat batal berangkat akibat pembatalan tujuh penerbangan. Data itu menjadi gambaran langsung mengenai dampak pembatalan terhadap penumpang, dengan jumlah orang yang terdampak dihitung dari penerbangan-penerbangan yang dibatalkan. Keterangan tersebut juga menegaskan bahwa pembatalan tidak hanya mencatat berkurangnya jumlah penerbangan, tetapi juga mencatat penumpang yang batal melakukan perjalanan.
Keterangan Ruly Artha disampaikan pada Selasa, 13 Oktober. Pada waktu penyampaian informasi itu, jumlah penumpang yang tercatat batal berangkat mencapai 1.070 orang, sementara penerbangan yang dibatalkan berjumlah tujuh. Dengan demikian, konsekuensi pembatalan terhadap penumpang tercermin dalam catatan 1.070 orang yang tidak jadi berangkat melalui tujuh penerbangan tersebut. Informasi itu memberikan ukuran yang jelas mengenai jumlah penumpang yang terdampak, sekaligus memperlihatkan hubungan pembatalan tujuh penerbangan dan batal berangkatnya 1.070 penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin menyiapkan penanganan bagi penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat asap kebakaran hutan dan lahan melalui koordinasi dengan maskapai penerbangan. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai pembatalan, perubahan jadwal, serta pilihan layanan dapat disampaikan secara jelas dan konsisten kepada penumpang. Setiap maskapai memiliki kebijakan dan kewenangan masing-masing dalam menetapkan bentuk layanan bagi pelanggan, sehingga proses penanganannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, salah satu opsi yang dapat diberikan adalah pengembalian dana tiket atau refund, sesuai dengan kebijakan maskapai dan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Selain itu, penumpang dapat memperoleh pilihan penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule apabila rute dan kondisi operasional memungkinkan. Pelaksanaan perubahan jadwal bergantung pada ketersediaan kursi, kesiapan penerbangan, serta keputusan maskapai setelah mempertimbangkan faktor keselamatan dan perkembangan situasi di bandara.
Manajemen bandara juga dapat membantu menyediakan area istirahat bagi penumpang yang harus menunggu informasi atau penerbangan lanjutan. Fasilitas tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, kapasitas area, dan ketentuan layanan yang berlaku. Penanganan ini tidak berarti setiap penumpang secara otomatis menerima seluruh bentuk bantuan atau kompensasi, karena hak dan layanan yang tersedia dapat berbeda berdasarkan jenis tiket, keputusan maskapai, serta penyebab gangguan penerbangan. Penumpang disarankan mengikuti informasi resmi dari petugas bandara dan maskapai, sekaligus memastikan prosedur refund atau reschedule dilakukan melalui saluran layanan yang telah ditentukan.
Dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin memperkuat koordinasi operasional dengan AirNav Indonesia serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi cuaca, jarak pandang, arah dan kecepatan angin, serta perkembangan kabut asap di sekitar wilayah bandara dan jalur penerbangan.
Informasi dari AirNav Indonesia menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pemantauan lalu lintas udara dan pengaturan penerbangan. Sementara itu, data serta analisis BMKG digunakan untuk memahami perubahan kondisi atmosfer dan potensi gangguan terhadap kegiatan penerbangan. Pembaruan informasi secara berkala membantu seluruh pihak mengambil langkah operasional yang sesuai berdasarkan situasi terkini.
Koordinasi lintas pemangku kepentingan tersebut bertujuan mendukung kelancaran operasional bandara dengan tetap menempatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama. Setiap keputusan terkait keberangkatan, kedatangan, penundaan, pengalihan, atau pembatalan penerbangan mempertimbangkan kondisi aktual serta hasil evaluasi dari pihak-pihak berwenang. Penyesuaian operasional dapat dilakukan apabila keadaan dinilai berisiko bagi penerbangan maupun pengguna jasa.
Calon penumpang diimbau untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing, termasuk situs web, aplikasi, atau layanan informasi resmi yang tersedia. Penumpang juga perlu memastikan kembali jadwal keberangkatan sebelum menuju bandara agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan apabila terdapat perubahan. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terus mengikuti perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap diperbarui serta mendukung penyelenggaraan penerbangan yang aman dan tertib.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

