Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari penanganan bencana karena pelaksanaan operasi perlu disesuaikan dengan kondisi cuaca, tingkat risiko kebakaran, serta kebutuhan di setiap daerah. Melalui peninjauan bersama, BNPB dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan OMC dan dukungannya terhadap upaya pengendalian karhutla.
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi memimpin rapat evaluasi pada Senin, 2 November 2026, di Posko Terpadu Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rapat tersebut diikuti perwakilan TNI dan Polri, kementerian serta lembaga terkait, dan pemerintah daerah. Peserta mengikuti pertemuan secara hibrida, sehingga koordinasi dapat berlangsung dengan melibatkan unsur pusat maupun daerah. Kehadiran berbagai pihak mendukung pembahasan lintas sektor mengenai operasi yang telah dijalankan dan langkah yang diperlukan selanjutnya.
Evaluasi diarahkan untuk menilai efektivitas OMC, memetakan wilayah yang masih membutuhkan dukungan, serta menentukan langkah penanganan berikutnya. Penilaian efektivitas membantu para peserta melihat apakah operasi telah berjalan sesuai kebutuhan penanggulangan karhutla. Sementara itu, pemetaan daerah diperlukan agar dukungan dapat diarahkan secara lebih tepat, dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan risiko di lapangan. Hasil pembahasan juga menjadi dasar untuk menyepakati tindak lanjut, termasuk kebutuhan koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, keputusan tidak hanya bertumpu pada pelaksanaan operasi sebelumnya, tetapi juga memperhatikan situasi terkini di tiap wilayah. Evaluasi berkala memungkinkan penanganan disesuaikan ketika kebutuhan berubah, sekaligus membantu memastikan sumber daya yang tersedia digunakan berdasarkan prioritas. BNPB bersama para pemangku kepentingan dapat menggunakan hasil rapat untuk memperkuat koordinasi dan menetapkan dukungan yang relevan bagi daerah yang memerlukannya. Langkah ini penting agar upaya pengendalian karhutla berlangsung terarah dan respons berikutnya dapat disiapkan berdasarkan hasil peninjauan bersama.
Pengaturan armada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) perlu mengikuti perkembangan kebutuhan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan rencana awal. Kristomei menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan mulai memasuki musim hujan. Wilayah tersebut mencakup Sumatera Selatan, Jambi, Riau, serta Kalimantan Barat. Perubahan kondisi musim ini menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah dukungan OMC masih diperlukan dengan intensitas yang sama, perlu disesuaikan, atau dapat dikurangi. Penilaian semacam itu penting agar penggunaan pesawat dan sumber daya pendukung tetap efektif, sementara keputusan operasional merespons situasi aktual, prakiraan cuaca, serta permintaan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Karena itu, evaluasi tidak berarti penghentian otomatis layanan pada wilayah tersebut.
Sementara itu, beberapa wilayah lain masih berpotensi membutuhkan dukungan modifikasi cuaca. Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan disebut sebagai daerah yang dapat memerlukan OMC, bergantung pada perkembangan cuaca dan kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi. Potensi kebutuhan ini perlu terus dipantau melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta tim teknis yang mengikuti kondisi atmosfer. Dengan pemantauan tersebut, BNPB dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai prioritas operasi, termasuk kapan dukungan perlu ditambah, dipertahankan, atau disesuaikan. Kebutuhan setiap daerah dapat berbeda, sehingga keputusan penempatan armada sebaiknya didasarkan pada penilaian lapangan yang diperbarui secara berkala, bukan asumsi bahwa seluruh wilayah memerlukan tingkat dukungan yang seragam.
Apabila armada atau aset OMC di suatu wilayah dinilai tidak lagi dibutuhkan dalam jumlah yang sama, aset tersebut dapat dipertimbangkan untuk digeser atau ditambahkan ke daerah yang masih memerlukan bantuan. Namun, opsi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan pengaturan sumber daya, bukan kepastian bahwa pemindahan akan langsung dilakukan. Pertimbangan operasional dapat mencakup kondisi cuaca, kesiapan pesawat dan personel, akses terhadap lokasi, serta urgensi kebutuhan di wilayah tujuan. Pengaturan yang fleksibel memungkinkan dukungan diarahkan secara lebih proporsional ketika situasi berubah. Dengan demikian, evaluasi armada membantu memastikan sumber daya tersedia bagi daerah yang membutuhkan, sembari menjaga agar operasi di wilayah yang memasuki musim hujan tetap dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi setempat.
Seiring dengan datangnya musim hujan, BNPB menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah. Ancaman seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem dapat meningkat ketika curah hujan bertambah, meskipun tingkat risiko setiap wilayah berbeda. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dibangun sebelum kejadian, bukan hanya dilakukan ketika dampak bencana mulai dirasakan. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pengurangan risiko dan perlindungan masyarakat selama periode hujan.
BMKG memprediksi musim hujan berlangsung pada akhir 2026. Menindaklanjuti potensi tersebut, Kristomei menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027 pada 30 Oktober 2026. Surat edaran itu telah disampaikan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Penyampaian kepada pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendorong persiapan yang terkoordinasi dan disesuaikan dengan kondisi serta ancaman di masing-masing wilayah.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan unsur kesiapsiagaan tersedia. Persiapan dapat mencakup penyiapan personel, pemeriksaan dan kesiapan peralatan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mengenali ancaman dan mengambil tindakan yang tepat. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan potensi bahaya setempat, termasuk wilayah rawan banjir maupun longsor, agar langkah yang dirancang relevan dengan kebutuhan. Kesiapan informasi, koordinasi antarpihak, dan kemampuan merespons peringatan dini turut mendukung upaya perlindungan warga.
Setiap daerah memiliki karakteristik risiko, tingkat paparan, dan kapasitas yang berbeda. Oleh sebab itu, pelaksanaan arahan kesiapsiagaan perlu diterjemahkan ke dalam langkah operasional yang sesuai dengan kondisi lokal, bukan diterapkan secara seragam tanpa penilaian. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan pemetaan risiko dan informasi cuaca sebagai dasar untuk menentukan prioritas serta menjangkau kelompok yang lebih rentan. Kesiapan yang direncanakan sejak awal diharapkan membantu mempercepat respons apabila terjadi bencana dan mengurangi dampak terhadap masyarakat, layanan publik, serta aktivitas ekonomi. Dengan demikian, koordinasi pemerintah dan masyarakat menjadi penting selama musim hujan 2026/2027.
Kristomei mengimbau para kepala daerah agar mencermati kerawanan banjir di wilayah masing-masing, terutama ketika cuaca mulai berubah pada masa peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan. Kewaspadaan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengenali potensi risiko sejak dini dan menyiapkan langkah antisipasi sesuai kondisi wilayahnya. Perubahan pola cuaca pada periode transisi dapat menghadirkan tantangan yang berbeda dari kondisi yang dihadapi selama musim kemarau, sehingga kesiapan tidak sebaiknya menunggu sampai situasi berkembang menjadi bencana.
BNPB mencatat bahwa sejumlah wilayah mulai mengalami banjir. Catatan ini menjadi pengingat bahwa ancaman banjir perlu diperhatikan bersama, sekalipun periode peralihan musim masih berlangsung. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi wilayah, serta memastikan koordinasi kesiapsiagaan berjalan dengan baik. Antisipasi juga perlu dilakukan secara proporsional berdasarkan kerawanan setempat, tanpa mengabaikan perubahan yang mungkin terjadi dari waktu ke waktu. Dengan perhatian dan kesiapan sejak awal, langkah penanganan dapat disesuaikan ketika potensi bahaya meningkat.
Imbauan tersebut menempatkan kewaspadaan sebagai bagian penting dari upaya menghadapi musim hujan. Kepala daerah memiliki peran untuk memastikan kesiapan di wilayah masing-masing, sementara upaya menghadapi risiko bencana memerlukan perhatian bersama. Masyarakat juga perlu mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang agar dapat memahami perkembangan situasi di sekitarnya. Pada masa peralihan, perubahan cuaca menuntut semua pihak untuk tidak menganggap berakhirnya kemarau sebagai akhir dari kebutuhan kesiapsiagaan.
Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR
25 kunjungan