Jakarta | ANW mengaku merasa takut menjalani aktivitas sehari-hari setelah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto menjadi sorotan publik. Dalam rekaman suara yang beredar, ANW menyampaikan bahwa perhatian terhadap perkara tersebut disertai teror dan hujatan yang membuatnya syok serta merasa trauma. Pengakuan itu menggambarkan tekanan yang ia rasakan ketika persoalan pribadi tersebut ramai dibicarakan.
Menurut keterangan dalam rekaman tersebut, ANW merasa takut untuk beraktivitas seperti biasa. Ia menyebut situasi yang dialaminya membuat dirinya tidak tenang, termasuk ketika harus menjalani kegiatan sehari-hari. Namun, pernyataan itu merupakan pengakuan ANW sebagaimana terdengar dalam rekaman yang beredar. Rincian mengenai bentuk, waktu, dan pihak yang diduga melakukan teror tidak dapat dipastikan hanya dari rekaman tersebut.
Kasus yang menjadi perhatian itu telah memasuki tahap penyidikan. Tahap ini menunjukkan bahwa aparat sedang menindaklanjuti perkara dan mengumpulkan keterangan maupun bukti untuk memperjelas peristiwa. Proses penyidikan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dugaan tindak pidana telah terjadi atau bahwa pihak tertentu bersalah. Penetapan kesimpulan mengenai perkara tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Di tengah perkembangan tersebut, klaim mengenai teror dan hujatan perlu disikapi secara cermat. Penyebaran identitas, rekaman, atau informasi yang belum terverifikasi berisiko memperbesar tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk orang yang mengaku sebagai korban. Publik sebaiknya menghindari spekulasi dan tidak menyebarkan konten yang dapat membuka identitas atau memicu perundungan. Informasi mengenai perkara idealnya merujuk pada keterangan resmi dan disampaikan dengan tetap menghormati privasi serta asas praduga tak bersalah.
Pengakuan ANW mengenai rasa takut menjadi bagian dari perhatian terhadap dampak sosial yang dapat muncul ketika kasus dugaan kekerasan seksual ramai diperbincangkan. Pada saat yang sama, perkembangan hukum perlu dipantau secara objektif, tanpa menganggap dugaan sebagai fakta yang sudah terbukti. Perlindungan bagi pihak yang menyampaikan pengaduan, ketelitian dalam pemberitaan, dan proses hukum yang adil penting agar perkara dapat ditangani tanpa menambah tekanan atau menyebarkan kesimpulan yang belum didukung bukti.
ANW mengaku tekanan yang ia rasakan setelah perkara dugaan kekerasan seksual Betrand Peto naik ke tahap penyidikan telah memengaruhi kegiatan sehari-harinya. Ia mengatakan dirinya bahkan takut melihat ponsel karena khawatir mendapati pesan atau informasi yang membuatnya semakin cemas. Menurut pengakuannya, rasa takut itu juga membuatnya enggan keluar rumah dan menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk membeli makanan. Pengalaman tersebut ia gambarkan sebagai kondisi yang membuat ruang geraknya terasa semakin terbatas.
ANW menyebut dirinya menerima doxing dan teror, serta menilai situasinya sudah parah. Ia mengaku sejumlah informasi yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan lingkungannya disebarkan secara liar melalui akun-akun di media sosial. Dalam keterangannya, informasi itu mencakup tempat kerja, lokasi tempat ia bekerja, tempat tinggal, hingga hal-hal lain yang ia anggap sebagai privasi. Penyebaran informasi tersebut, menurut ANW, membuatnya merasa tidak aman dan menambah kekhawatiran saat hendak beraktivitas.
Ia juga menyebut akun-akun yang diduga terlibat sebagai buzzer atau influencer. Namun, uraian mengenai pelaku, bentuk penyebaran, dan dampak yang ia alami dalam bagian ini tetap merupakan klaim ANW, bukan temuan yang telah diverifikasi secara independen. Penyebutan kategori akun tersebut juga tidak dengan sendirinya membuktikan siapa yang mengelola atau mengarahkan aktivitasnya. Karena itu, keterangan mengenai doxing dan teror perlu dipahami sebagai pengakuan pihak yang bersangkutan, sementara penilaian atas fakta, tanggung jawab, serta kemungkinan pelanggaran memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam situasi seperti ini, penyebaran identitas atau detail pribadi seseorang dapat memperbesar rasa takut, terutama apabila informasi itu berpotensi mengungkap rutinitas maupun lingkungan tempat tinggalnya. ANW menggambarkan bahwa dampaknya tidak hanya terasa di ruang digital, tetapi juga dalam keputusan sederhana sehari-hari. Ia menyatakan ketakutan tersebut membuatnya ragu menggunakan ponsel, meninggalkan rumah, bahkan mencari makanan. Keterangan itu menunjukkan bagaimana ia memaknai tekanan yang dialaminya, tanpa mengubahnya menjadi kepastian tentang pihak yang bertanggung jawab atau kebenaran seluruh informasi yang beredar.
Nathaniel, kuasa hukum ANW, menyampaikan bahwa kliennya merasakan kesedihan sekaligus kebahagiaan setelah perkara yang sedang dihadapi memasuki tahap penyidikan. Perasaan tersebut hadir bersamaan, sehingga kondisi ANW tidak dapat digambarkan hanya melalui satu sisi. Perkembangan perkara menjadi bagian dari situasi yang dialaminya, tetapi perhatian pendampingan, menurut Nathaniel, tidak semata-mata diarahkan pada proses hukum. Keadaan pribadi ANW juga tetap menjadi perhatian selama ia menjalani masa yang tidak mudah ini.
Dalam keterangannya, Nathaniel menegaskan bahwa pendampingan terhadap ANW mencakup kepedulian terhadap pemulihan mental. Kesehatan, rasa percaya diri, dan kondisi psikologis klien juga diperhatikan, selain perkembangan perkara. Penekanan ini menunjukkan bahwa dukungan bagi ANW tidak hanya berkaitan dengan urusan hukum, melainkan juga dengan kesejahteraan dirinya. Nathaniel tidak merinci bentuk atau metode pemulihan tertentu; ia menyampaikan bahwa aspek-aspek tersebut menjadi perhatian dalam mendampingi kliennya.
Upaya agar ANW dapat kembali bekerja juga termasuk hal yang diperhatikan. Bagi Nathaniel, kondisi mental dan kesehatan serta rasa percaya diri merupakan aspek penting dalam melihat keadaan klien secara menyeluruh. Karena itu, proses pendampingan tidak hanya dipahami sebagai mengikuti perkembangan perkara, tetapi juga memberi perhatian pada kemungkinan ANW menjalani kembali aktivitas kerja. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa fokus pendampingan mencakup kebutuhan personal yang disebutkan Nathaniel, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Ia tidak menyampaikan rincian tambahan mengenai rencana atau langkah tertentu untuk mendukung pemulihan maupun kembalinya ANW bekerja. Dengan demikian, kesedihan dan kebahagiaan yang dirasakan ANW berjalan berdampingan dengan perhatian terhadap kesehatan, mental, kepercayaan diri, dan pekerjaannya. Keterangan Nathaniel menempatkan kondisi klien sebagai perhatian yang lebih luas daripada perkembangan perkara semata.
Nathaniel menyampaikan bahwa ANW pamit pulang sementara ke kampung halamannya di Solo pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kepulangan tersebut dilakukan agar ANW dapat bertemu langsung dengan ibunya di tengah situasi yang sedang dihadapi. Menurut Nathaniel, keputusan itu bukan berarti ANW meninggalkan perkara yang berjalan, melainkan memberi ruang bagi dirinya untuk berada dekat dengan keluarga untuk sementara waktu.
Dalam keterangannya, Nathaniel menjelaskan bahwa ibu ANW juga terdampak secara mental oleh perkara tersebut. Perkembangan kasus dan tekanan yang menyertainya tidak hanya dirasakan ANW, tetapi turut memengaruhi kondisi keluarganya. Karena itu, pertemuan ibu dan anak dinilai penting agar keduanya dapat saling memberi dukungan. Nathaniel menyebut ANW dipulangkan sementara supaya mereka bisa bertemu dan saling menguatkan.
Kepulangan ke Solo berlangsung di tengah perhatian terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang kini telah naik ke tahap penyidikan serta pengakuan ANW mengenai teror yang dialaminya. Namun, alasan yang disampaikan Nathaniel mengenai perjalanan itu berfokus pada kebutuhan ANW untuk menemui ibunya dan kondisi mental keluarga. Ia tidak menyebut kepulangan tersebut sebagai keputusan untuk menetap atau mengakhiri keterlibatan ANW dalam proses perkara.
Keterangan mengenai keberangkatan itu juga tidak disertai kepastian mengenai berapa lama ANW akan berada di Solo. Nathaniel hanya menjelaskan bahwa ANW pulang untuk sementara, sehingga belum ada informasi mengenai jadwal kepulangannya ke tempat tinggal semula. Dengan demikian, kepulangan pada Selasa, 27 Oktober 2026, dipahami sebagai kesempatan bagi ANW dan ibunya untuk bertemu dalam keadaan sulit, tanpa kesimpulan lebih lanjut mengenai langkah ANW berikutnya.
Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Jangan Biarkan Kesalahan Prosedur Mengubur Bukti Kekerasan | Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku
30 kunjungan