Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

oleh -23 Dilihat
oleh
Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami tiga kali erupsi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Aktivitas tersebut tercatat oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang memantau kejadian letusan beserta tinggi kolom abu. Rentang waktu erupsi pertama dan letusan terakhir berlangsung lebih dari satu jam. Dari tiga kejadian itu, kolom abu tertinggi dilaporkan mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung, atau setara 657 meter di atas permukaan laut. Catatan waktu dan ketinggian tersebut menggambarkan rangkaian aktivitas vulkanik yang terpantau pada siang hari.

Erupsi pertama tercatat terjadi pada pukul 11.44 WIB. Selang 17 menit kemudian, tepatnya pukul 12.01 WIB, letusan berikutnya berlangsung. Erupsi ketiga tercatat pada pukul 12.59 WIB, sehingga seluruh kejadian berlangsung dalam rentang 75 menit. Susunan waktu ini menunjukkan bahwa aktivitas tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang pada beberapa kesempatan menjelang siang hingga awal sore. Pencatatan berdasarkan waktu tersebut menjadi bagian dari laporan pemantauan PVMBG, sementara ketinggian kolom abu menjadi salah satu unsur yang digunakan untuk menggambarkan kejadian erupsi. Kolom tertinggi dalam rangkaian itu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak Anak Krakatau.

Informasi mengenai aktivitas gunung disampaikan dengan merujuk pada pencatatan PVMBG dan keterangan Suwarno, kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Pos pantau tersebut menjadi sumber keterangan mengenai waktu kejadian yang teramati. Dalam penyampaian data, ukuran tinggi kolom abu dinyatakan dengan dua acuan: jarak sekitar 500 meter dari puncak dan ketinggian sekitar 657 meter dari permukaan laut. Kedua angka itu merujuk pada kolom abu tertinggi yang teramati, bukan pada jumlah letusan. Sementara itu, tiga waktu yang dicatat—11.44, 12.01, dan 12.59 WIB—menandai masing-masing erupsi pada Minggu tersebut. Dengan demikian, inti laporan aktivitas ini adalah tiga erupsi dalam satu rentang siang dan kolom abu tertinggi yang mencapai sekitar 500 meter di atas puncak.

Pengamatan terhadap tiga erupsi Anak Krakatau mencatat ciri kolom abu dan aktivitas seismik yang berbeda pada setiap kejadian. Data untuk erupsi pertama hanya menjelaskan tampilan serta arah sebaran kolom abu. Sementara itu, pengamatan pada erupsi pukul 12.01 WIB dan 12.59 WIB juga mencantumkan ketinggian kolom dan hasil rekaman seismogram. Perbedaan kelengkapan tersebut perlu dipertahankan agar rincian tiap erupsi tidak tercampur.

Pada erupsi pertama, kolom abu yang teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke utara. Keterangan yang tersedia tidak mencantumkan tinggi kolom abu untuk kejadian ini. Rincian seismogramnya juga tidak disertakan. Karena itu, data erupsi pertama hanya dapat diuraikan berdasarkan warna, ketebalan, dan arah kolom, tanpa menambahkan nilai ketinggian, amplitudo, ataupun durasi yang tidak tercatat.

Erupsi pada pukul 12.01 WIB menghasilkan kolom abu hitam tebal yang condong ke utara. Tingginya mencapai sekitar 500 meter di atas puncak, menjadikannya kolom tertinggi di dua erupsi yang memiliki data ketinggian dalam pengamatan tersebut. Aktivitas ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 51 milimeter. Durasi rekamannya sekitar 41 detik. Nilai ketinggian, arah kolom, amplitudo, dan durasi tersebut merujuk secara khusus pada kejadian pukul 12.01 WIB.

Berbeda dari dua kejadian sebelumnya, erupsi pukul 12.59 WIB mengeluarkan kolom abu berwarna kelabu hingga hitam. Kolomnya tergolong tebal dan condong ke timur laut. Ketinggian yang dilaporkan sekitar 100 meter di atas puncak, atau 257 meter di atas permukaan laut. Rekaman seismogram untuk erupsi ini menunjukkan amplitudo maksimum 56 milimeter dengan durasi sekitar 36 detik. Dengan demikian, amplitudo maksimumnya lebih besar daripada catatan erupsi pukul 12.01 WIB, tetapi durasi rekamannya lebih singkat. Sementara itu, arah kolom dan ketinggian pada kejadian ini berbeda dari erupsi sebelumnya. Setiap angka dan deskripsi menggambarkan kejadian masing-masing, bukan ukuran gabungan dari seluruh aktivitas.Gunung Anak Krakatau masih berada pada Status Level III atau Siaga. Status tersebut menjadi acuan bagi petugas dalam menjalankan pemantauan dan menyampaikan informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung. Keterangan mengenai status ini disampaikan bersama laporan erupsi yang terjadi, termasuk aktivitas yang tercatat pada periode pengamatan. Masyarakat dan pihak terkait dapat merujuk pada informasi resmi untuk mengetahui status gunung serta ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi Siaga, perhatian terhadap perubahan aktivitas tetap dilakukan secara teratur agar informasi yang dihimpun dapat menjadi dasar bagi tindakan petugas. Penetapan status tidak mengubah kebutuhan untuk terus mengamati kondisi gunung secara cermat dan berkelanjutan.

Suwarno menerangkan bahwa aktivitas vulkanik Anak Krakatau dipantau secara intensif selama 24 jam. Pemantauan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pengamatan visual dan instrumental. Pengamatan visual mencatat kondisi yang terlihat, sedangkan pemantauan instrumental menyediakan data dari peralatan pengamatan. Kedua cara tersebut digunakan untuk menghimpun informasi secara berkelanjutan mengenai aktivitas gunung. Dengan kegiatan yang berlangsung sepanjang hari, petugas dapat mengikuti perubahan yang teramati, bukan hanya mengandalkan satu waktu pengamatan. Keterangan ini menegaskan bahwa pemantauan merupakan bagian rutin dari penanganan aktivitas vulkanik, terutama ketika gunung masih berstatus Level III atau Siaga. Informasi hasil pengamatan menjadi bahan yang ditinjau oleh petugas dalam menjalankan tugas pemantauan.

Menurut Suwarno, hasil pemantauan membantu petugas menilai perkembangan aktivitas vulkanik. Informasi dari pengamatan visual dan instrumental dapat digunakan sebagai bahan untuk melihat perubahan kondisi dari waktu ke waktu. Hasil penilaian tersebut kemudian mendukung penentuan langkah mitigasi yang sesuai dengan informasi yang tersedia. Pemantauan juga berfungsi untuk membantu petugas mengantisipasi potensi bahaya, dengan mengikuti perkembangan aktivitas secara intensif. Fungsi ini berkaitan dengan upaya memastikan keputusan dan penyampaian informasi didasarkan pada hasil pengamatan, bukan dugaan. Karena itu, pemantauan 24 jam menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas selama status Siaga masih berlaku. Keterangan tersebut menjelaskan tujuan pemantauan tanpa menetapkan perkiraan mengenai dampak erupsi. Petugas terus menggunakan data pengamatan untuk mendukung penilaian, langkah mitigasi, serta antisipasi potensi bahaya sesuai perkembangan yang tercatat.

Suwarno mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Warga maupun pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Batas tersebut perlu dipatuhi, termasuk ketika kondisi gunung tampak tenang atau cuaca sedang mendukung kegiatan di sekitar kawasan. Aktivitas vulkanik dapat berubah, sehingga pengamatan dari jarak dekat berisiko bagi keselamatan. Masyarakat sebaiknya tidak memasuki zona yang dinyatakan berbahaya, baik untuk melihat kondisi kawah, mengambil gambar, maupun melakukan kegiatan lain. Kepatuhan terhadap pembatasan kawasan membantu mengurangi risiko paparan abu dan bahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu.

Nelayan yang beraktivitas di Selat Sunda juga diimbau memperhatikan informasi resmi tentang aktivitas Anak Krakatau serta kondisi cuaca sebelum melaut. Periksa perkembangan peringatan dan prakiraan cuaca melalui sumber yang dapat dipercaya, lalu pertimbangkan kembali rencana perjalanan apabila kondisi dinilai tidak aman. Informasi mengenai aktivitas gunung api dan cuaca dapat berubah, sehingga keputusan melaut sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kebiasaan atau kabar dari sesama pengguna perairan. Nelayan perlu terus mengikuti pemberitahuan dari lembaga berwenang dan mematuhi arahan keselamatan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan awak kapal sekaligus mendukung kegiatan pelayaran yang lebih terencana.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya atau.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda