Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan menekan kemiskinan belum dengan sendirinya menyelesaikan persoalan pemerataan kesejahteraan. Di tengah perkembangan ekonomi ibu kota, manfaat pertumbuhan masih belum dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, upaya pemerintah perlu memperhatikan bukan hanya jumlah warga yang berada di bawah garis kemiskinan, melainkan juga jarak kondisi ekonomi kelompok berpenghasilan tinggi dan kelompok berpenghasilan rendah.
Tingkat kemiskinan di Jakarta telah turun di bawah 4 persen, sebuah capaian yang untuk pertama kalinya dicatat di ibu kota. Penurunan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pengurangan jumlah penduduk miskin. Namun, angka tersebut tidak menggambarkan keseluruhan distribusi pendapatan. Sebagian warga dapat terangkat dari kemiskinan, sementara perbedaan sumber daya, kesempatan kerja, dan kemampuan memenuhi kebutuhan tetap terasa. Dengan demikian, kemiskinan yang lebih rendah dapat berjalan bersamaan dengan kesenjangan ekonomi yang masih lebar. Tantangan kebijakan selanjutnya adalah memastikan kemajuan tersebut menjangkau warga secara lebih merata.
Dalam acara Jakarta Contributors Award 2026 pada Kamis, 15 Oktober 2026, Pramono menyampaikan angka gini rasio Jakarta sebesar 0,435. Gini rasio merupakan ukuran yang digunakan untuk melihat tingkat ketimpangan pendapatan dalam suatu wilayah. Nilai yang mendekati nol secara umum menunjukkan distribusi pendapatan lebih merata, sedangkan nilai yang semakin mendekati satu mencerminkan ketimpangan yang lebih tinggi. Angka 0,435 memperlihatkan bahwa jarak ekonomi kelompok kaya dan miskin masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Ukuran ini bukan perbandingan langsung jumlah kekayaan setiap individu, melainkan gambaran seberapa merata pendapatan terbagi di penduduk.
Data tersebut memberi konteks penting bagi agenda pembangunan Jakarta. Penurunan kemiskinan patut dicatat sebagai kemajuan, tetapi tidak seharusnya menutupi ketimpangan yang bertahan. Pemerintah provinsi perlu terus menilai apakah kebijakan sosial dan ekonomi memberi akses yang lebih luas terhadap pekerjaan, layanan dasar, serta peluang peningkatan pendapatan. Pemantauan gini rasio dari waktu ke waktu juga dapat membantu mengukur perubahan pemerataan. Dengan membaca kedua indikator secara bersamaan, arah pembangunan dapat dinilai lebih utuh: bukan hanya berapa banyak warga yang keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah jarak kesejahteraan antarkelompok semakin menyempit.Pramono memandang Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus tempat kekayaan berputar dalam skala besar. Berbagai kegiatan ekonomi berlangsung di kota ini, menjadikannya salah satu pusat penting bagi kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Namun, kuatnya perputaran ekonomi tidak serta-merta membuat seluruh warga menikmati kesejahteraan dengan tingkat yang sama. Pertumbuhan dan aktivitas yang terlihat di ruang kota perlu dibaca bersama pengalaman warga dalam memenuhi kebutuhan serta mengakses kesempatan. Dengan demikian, kemajuan ekonomi Jakarta tidak cukup dinilai hanya dari besarnya kegiatan atau kekayaan yang beredar, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Pandangan tersebut menegaskan adanya jarak posisi Jakarta sebagai pusat kekayaan dan kondisi kesejahteraan warganya. Kehadiran sumber daya ekonomi yang besar bukan jaminan bahwa setiap orang memiliki keadaan hidup yang setara. Pramono juga menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang termarginalkan. Mereka merupakan bagian dari warga kota yang membutuhkan perhatian khusus, agar tidak terabaikan dalam pembahasan mengenai kemajuan dan kesejahteraan Jakarta. Penekanan ini mengingatkan bahwa gambaran umum tentang kota tidak selalu mencerminkan pengalaman setiap kelompok. Karena itu, kondisi masyarakat yang kurang terjangkau oleh manfaat pembangunan perlu dipertimbangkan dalam melihat ketimpangan di ibu kota.
Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perhatian terhadap kelompok termarginalkan menjadi bagian penting dalam menanggapi tantangan ketimpangan. Pengakuan atas keberadaan mereka membuka ruang bagi kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan warga, tanpa mengasumsikan bahwa semua orang memperoleh manfaat ekonomi dengan cara yang sama. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembahasan tentang kesejahteraan tidak hanya berpusat pada pertumbuhan atau perputaran kekayaan, tetapi juga mempertimbangkan siapa yang dapat merasakan dampaknya. Perspektif ini relevan ketika Jakarta menghadapi angka Gini Rasio 0,435. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa kesibukan ekonomi kota dan pemerataan kesejahteraan merupakan dua hal berbeda. Perhatian yang konsisten terhadap warga yang termarginalkan dapat membantu memastikan bahwa upaya membangun Jakarta turut memperhatikan masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus.
Ketimpangan di Jakarta tidak hanya tampak dalam perbedaan pendapatan, tetapi juga dalam kondisi tempat tinggal dan kemudahan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Kampung Bali dan Kebon Melati, kawasan padat penduduk di Tanah Abang, Jakarta Pusat, persoalan tersebut terlihat dari keterbatasan ruang yang dihadapi sebagian warga. Pramono menyoroti kondisi lingkungan ini sebagai gambaran nyata tantangan yang masih perlu ditangani. Bagi keluarga yang tinggal berdesakan, ruang pribadi dan kenyamanan bukan hal yang mudah diperoleh, sementara kebutuhan dasar serta akses terhadap layanan publik tetap menjadi perhatian penting.
Menurut kondisi yang disampaikan Pramono, sebuah rumah berukuran sekitar 3 x 4 meter dapat dihuni oleh 15 hingga 16 orang. Luas yang sangat terbatas itu harus menampung banyak penghuni sekaligus berbagai kegiatan rumah tangga. Akibatnya, penghuni tidak selalu dapat menggunakan ruang secara bersamaan. Untuk beristirahat, mereka bahkan harus mengatur waktu dan bergantian tidur. Situasi ini menunjukkan bagaimana kepadatan hunian dapat memengaruhi rutinitas sederhana, termasuk kesempatan untuk memperoleh tidur yang cukup dan menjaga kenyamanan di dalam rumah.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan tantangan yang lebih luas, yakni terpenuhinya kebutuhan dasar dan tersedianya akses layanan publik yang dapat dijangkau warga. Kepadatan tempat tinggal tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh keadaan sosial sebuah kawasan, tetapi menjadi salah satu petunjuk mengenai tekanan yang dialami masyarakat berpenghasilan terbatas. Karena itu, perhatian terhadap Kampung Bali dan Kebon Melati perlu melihat pengalaman warga secara menyeluruh, bukan hanya ukuran rumah atau jumlah penghuninya. Upaya mengurangi ketimpangan memerlukan kebijakan yang peka terhadap kebutuhan setempat, termasuk perbaikan kondisi hunian dan dukungan agar layanan publik dapat diakses secara layak. Sorotan Pramono mengingatkan bahwa angka ketimpangan perlu dibaca bersama kenyataan sehari-hari di lingkungan tempat warga tinggal.Pramono menempatkan ketimpangan sosial sebagai salah satu dari lima persoalan klasik yang masih perlu diperhatikan di Jakarta. Dalam daftar tersebut, persoalan ini hadir bersama banjir, urbanisasi, perubahan iklim, dan kemacetan lalu lintas. Penyebutan kelima isu itu menunjukkan keluasan tantangan yang dihadapi kota, dari persoalan sosial hingga tekanan terhadap lingkungan dan mobilitas. Ketimpangan, dalam pandangan ini, tidak berdiri terpisah dari isu perkotaan lainnya, tetapi menjadi bagian dari rangkaian masalah yang perlu masuk dalam perhatian pemerintah daerah. Pramono mengidentifikasi persoalan-persoalan tersebut sebagai tantangan yang tetap relevan bagi Jakarta. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berkaitan dengan satu indikator, melainkan juga dengan berbagai masalah klasik yang terus menjadi perhatian dalam pengelolaan ibu kota.
Daftar lima persoalan tersebut memberi kerangka untuk memahami tantangan Jakarta secara lebih menyeluruh. Banjir, urbanisasi, perubahan iklim, dan kemacetan lalu lintas disebut berdampingan dengan ketimpangan sosial, tanpa mengurangi pentingnya masing-masing isu. Pernyataan Pramono menempatkan ketimpangan sebagai bagian dari persoalan yang harus diperhatikan, bukan sebagai isu yang dapat dipisahkan dari agenda kota. Dalam konteks pembahasan mengenai rasio Gini, perhatian terhadap ketimpangan juga mengarahkan fokus pada kebutuhan penanganan yang menyentuh kehidupan warga. Namun, penyebutan masalah-masalah tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bentuk ataupun hasil dari langkah tertentu.
Baca juga: Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Persija Jakarta: Rizky Ridho Pastikan Kesiapan Macan Kemayoran

