Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK

oleh -63 Dilihat
oleh
Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK

Pekanbaru | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rustian, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rustian termasuk dalam 14 orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam kegiatan penindakan itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB dan pihak swasta. Di mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK), yaitu pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa OTT dilakukan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lingkungan BNPB, meskipun KPK masih menyampaikan informasi awal mengenai perkara tersebut.

Berdasarkan dugaan awal KPK, perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Ruang lingkupnya termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Dana tersebut merupakan anggaran yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan keadaan darurat, sehingga proses penggunaannya menjadi bagian penting dari informasi yang tengah didalami penyidik.

Pengamanan Rustian dan 13 orang lainnya menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK pada hari tersebut. KPK masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan serta menelusuri dugaan keterkaitan mereka dengan proses pengadaan di BNPB. Pada tahap ini, informasi yang disampaikan lembaga tersebut masih terbatas pada pelaksanaan OTT, identitas umum pihak-pihak yang diamankan, serta dugaan awal mengenai sektor pengadaan yang sedang diperiksa.

Sebelum diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rustian menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Posisi tersebut merupakan salah satu jabatan pimpinan tinggi madya dalam struktur kelembagaan BNPB. Dalam kedudukannya, Sekretaris Utama memiliki peran penting dalam mendukung administrasi, koordinasi internal, serta tata kelola organisasi agar pelaksanaan tugas BNPB berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.

Sekretariat Utama BNPB menjadi unsur pendukung yang menangani berbagai kebutuhan administratif dan manajerial lembaga. Cakupan kerjanya meliputi sejumlah unit kerja dengan fungsi yang saling berkaitan. Di antaranya terdapat Biro Perencanaan yang mendukung penyusunan program dan kebijakan, Biro Keuangan yang menangani pengelolaan anggaran, serta Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama yang berperan dalam aspek regulasi, pengembangan organisasi, dan hubungan kelembagaan.

Selain itu, Sekretariat Utama juga membawahi Biro Sumber Daya Manusia dan Umum. Unit tersebut berkaitan dengan pengelolaan aparatur, layanan kepegawaian, serta dukungan umum bagi operasional BNPB. Dengan cakupan tersebut, jabatan Sekretaris Utama tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan teknis penanggulangan bencana di lapangan, melainkan berfokus pada penguatan sistem administrasi dan dukungan kelembagaan.

Dalam publikasi resmi BNPB, nama Rustian tercantum dengan gelar Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. Gelar tersebut menunjukkan latar belakang akademik dan profesional yang dicantumkan dalam informasi kelembagaan. Penyebutan jabatan serta riwayat gelar itu penting untuk memberikan gambaran mengenai posisi Rustian dalam struktur BNPB sebelum adanya pemberitaan mengenai pengamanan oleh KPK. Uraian mengenai fungsi Sekretariat Utama tersebut merujuk pada peran kelembagaan, tanpa mengaitkannya dengan dugaan perkara atau menarik kesimpulan di luar informasi yang telah disampaikan secara resmi.

Perjalanan karier Rustian di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) banyak berkaitan dengan bidang penanganan darurat, khususnya dukungan sumber daya, logistik, dan peralatan. Sebelum menduduki jabatan sebagai sekretaris utama, ia telah menjalankan sejumlah tugas yang berhubungan langsung dengan kesiapan lembaga dalam merespons bencana dan keadaan darurat.

Pada 2021, Rustian tercatat menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya kebutuhan pendukung penanggulangan bencana, mulai dari pengelolaan barang bantuan hingga peralatan yang diperlukan di lokasi terdampak. Pengelolaan logistik dan peralatan menjadi bagian penting karena respons bencana membutuhkan ketersediaan barang, perlengkapan, serta distribusi yang terorganisasi.

Dalam perkembangan berikutnya, Rustian diangkat sebagai Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Jabatan ini berkaitan dengan penyediaan dan pengoordinasian dukungan sumber daya yang diperlukan dalam penanganan keadaan darurat. Tugas tersebut mencakup penguatan kesiapan sumber daya agar proses respons dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Sebelum dipercaya menjadi sekretaris utama, Rustian juga menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Rangkaian jabatan itu menunjukkan pengalaman yang berkesinambungan dalam pengelolaan dukungan operasional untuk menghadapi situasi bencana. Pengalamannya di bidang tersebut kemudian menjadi bagian dari rekam jejak sebelum ia memperoleh amanah pada posisi struktural yang lebih tinggi di BNPB.

Rustian dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada 28 Juli 2023. Pelantikan itu menandai perpindahannya dari bidang teknis penanganan darurat menuju jabatan yang memiliki cakupan koordinasi dan administrasi kelembagaan lebih luas. Sebagai sekretaris utama, ia berada dalam struktur pimpinan yang mendukung penyelenggaraan tugas BNPB secara keseluruhan, termasuk aspek tata kelola organisasi dan koordinasi internal.

Setelah dipercaya sebagai Sekretaris Utama BNPB, Rustian menjalankan sejumlah tugas kelembagaan yang mencakup pengelolaan sumber daya manusia, koordinasi internal, serta pemantauan pelaksanaan penanggulangan bencana. Peran tersebut menempatkannya pada posisi yang berhubungan dengan penguatan tata kelola organisasi dan memastikan kebijakan BNPB diterapkan dalam kegiatan operasional.

Pada 3 November 2025, Rustian memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Langkah itu merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan BNPB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar perubahan struktur jabatan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga mendorong organisasi bekerja secara lebih profesional, dinamis, dan cepat. Penataan tersebut diharapkan memperjelas kompetensi setiap pejabat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Selain menangani urusan kelembagaan, Rustian terlibat dalam pemantauan penanganan bencana di lapangan. Pada 14 Juni 2026, ia meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan karhutla serta melihat kesiapan tim operasi pemadaman. Pemantauan langsung menjadi bagian penting dalam memastikan informasi dari daerah dapat diterima secara tepat dan kebutuhan dukungan dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan keterlibatan Rustian dalam dua bidang utama tugas BNPB, yakni penguatan organisasi dan pengawasan respons terhadap bencana. Rekam aktivitas itu tercatat ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB, sebelum kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Baca juga: Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan